TPP Ampek Angkek memfasilitasi peningkatan kapasitas 14 KPM Nagari Panampuang melalui praktik pemanfaatan eHDW, pemantauan sasaran, dan penguatan tertib administrasi data
Nagari Panampuang - TPP Agam : Data pelayanan dasar tidak cukup hanya tersedia dalam catatan manual. Data tersebut perlu dipantau secara teratur, diperbarui ketika terjadi perubahan, serta dikelola dengan tertib agar dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan. Di sinilah pemanfaatan aplikasi eHDW menjadi penting bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pemerintah Nagari Panampuang bersama TPP Ampek Angkek melaksanakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) pada 19 Agustus 2026 di Aula Nagari Panampuang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Nagari Panampuang, 14 orang KPM, serta TPP Ampek Angkek.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Nagari Panampuang, Syahril, S.Hi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan eHDW yang masih rendah. Kondisi itu menjadi alasan penting untuk meningkatkan kapasitas seluruh KPM agar pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan data ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan eHDW yang masih rendah. Karena itu, kami berharap seluruh KPM dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitasnya agar pelaksanaan pemantauan ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujar Syahril.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dan praktik langsung yang difasilitasi oleh narasumber dari TPP Ampek Angkek, Surya Putra, S.T., M.M.
Data eHDW sebagai Dasar Membaca Kondisi Sasaran
Dalam kegiatan tersebut, KPM terlebih dahulu diajak memahami kembali pentingnya data eHDW. Aplikasi ini bukan sekadar tempat untuk menginput data, tetapi menjadi lembar kerja bagi KPM dalam memantau sasaran pelayanan dasar secara lebih sistematis.
Selama ini, 14 KPM Nagari Panampuang telah menjalankan pelayanan di tingkat posyandu dan memiliki berbagai catatan manual. Namun, proses pemantauan tersebut belum seluruhnya dilakukan secara konsisten melalui aplikasi eHDW.
Padahal, melalui aplikasi tersebut, data yang sebelumnya tersimpan dalam catatan manual dapat terlihat lebih jelas oleh pemerintah nagari dan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, proses pemantauan, pengawasan, dan tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan informasi yang lebih terstruktur.
“Catatan manual yang sudah dibuat KPM sebenarnya merupakan pekerjaan penting di lapangan. Namun, data tersebut juga perlu diterjemahkan ke dalam pemantauan melalui eHDW agar kondisinya dapat terlihat lebih jelas dan menjadi bahan bagi pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan serta mengambil keputusan,” jelas Surya Putra.
Data eHDW berkaitan dengan pemantauan sasaran pelayanan dasar, seperti anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga sasaran. Ketepatan data mengenai sasaran tersebut menjadi penting karena dapat membantu membaca kondisi nyata yang terjadi di nagari.
Dengan data yang akurat, keputusan dapat diambil lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Sebaliknya, data yang tidak lengkap atau pemantauan yang dibiarkan kosong dapat menyebabkan gambaran kondisi sasaran menjadi tidak utuh. Karena itu, perencanaan berbasis data membutuhkan proses pemantauan yang dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga : Pendataan Sasaran Stunting Lewat eHDW: Peran KPM yang Sering Terlupakan
Membuka Masalah Sebelum Mencari Solusi
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah tidak langsung memulai dengan penjelasan teknis aplikasi. Kegiatan diawali dengan menabulasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh KPM.
Setiap KPM diberikan ruang untuk menyampaikan kendala yang mereka temukan saat melakukan pemantauan melalui akun eHDW. Dari proses tersebut, muncul berbagai persoalan yang ternyata dihadapi secara berbeda oleh masing-masing KPM.
Beberapa kendala berkaitan dengan perubahan alamat sasaran, penambahan sasaran baru, perubahan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), hingga sasaran yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam sistem.
Persoalan lain yang cukup penting adalah masih adanya pemantauan yang dibiarkan tanpa isian. Padahal, setiap sasaran tetap perlu mendapatkan status pemantauan, baik ketika memperoleh layanan maupun ketika belum memperoleh layanan. Kolom pemantauan yang kosong bukan berarti tidak ada persoalan. Justru kondisi tersebut dapat membuat informasi mengenai sasaran tidak terbaca secara lengkap.
Dari proses tabulasi tersebut, masalah tidak dipandang sebagai kesalahan yang harus dicari siapa penyebabnya. Masalah justru menjadi titik awal untuk belajar dan mencari solusi bersama.
Membongkar Masalah Satu per Satu melalui Praktik Langsung
Setelah berbagai kendala dikumpulkan, materi dilanjutkan dengan membedah persoalan satu per satu. Penjelasan tidak berhenti pada teori. Setiap masalah langsung dipraktikkan menggunakan aplikasi eHDW dengan bantuan layar infocus.
KPM yang mengalami kendala diminta membuka akun masing-masing. Selanjutnya, proses penyelesaian dilakukan secara langsung dengan pendampingan narasumber, sementara KPM lainnya ikut menyimak.
Cara ini membuat satu persoalan dapat menjadi pembelajaran bersama. Ketika seorang KPM menghadapi masalah perubahan data atau kesulitan menambahkan sasaran baru, KPM lainnya dapat sekaligus memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan persoalan serupa.
Pembahasan dilakukan terhadap berbagai kondisi yang ditemukan, mulai dari perubahan data identitas, perpindahan alamat, penambahan sasaran, hingga perlakuan terhadap sasaran yang telah meninggal dunia tetapi masih muncul dalam daftar pemantauan.
Hal penting lainnya adalah memastikan setiap KPM memahami bahwa pemantauan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Jika sasaran memperoleh layanan, kondisi tersebut harus dicatat. Jika belum memperoleh layanan, hal itu juga harus tercermin dalam hasil pemantauan.
“Kalau sudah memahami mekanisme pemantauan, ke depan tidak boleh lagi ada sasaran yang dibiarkan tanpa isian. Jika mendapat layanan, dicatat mendapat layanan. Jika belum mendapat layanan, itu juga harus dicatat. Yang penting, data di aplikasi harus sesuai dengan kondisi sebenarnya dan selaras dengan catatan manual yang dilaporkan ke nagari,” tegas Surya Putra.
Dengan demikian, eHDW tidak hanya berisi data, tetapi benar-benar menjadi gambaran mengenai kondisi pelayanan terhadap sasaran.
Setiap Perubahan Data Memerlukan Dasar Administrasi
Dalam praktik pengelolaan data, tidak semua perubahan dapat dilakukan begitu saja berdasarkan informasi lisan. Beberapa perubahan memerlukan proses verifikasi melalui admin nagari. Karena itu, setiap perubahan yang membutuhkan penyesuaian dalam sistem perlu dilengkapi dengan dokumen administrasi pendukung.
Dalam kegiatan tersebut, KPM diingatkan bahwa perubahan kondisi sasaran sebaiknya tidak hanya disampaikan secara lisan. Perubahan tersebut perlu dilaporkan secara tertulis dan diarsipkan agar memiliki dasar administrasi yang jelas.
Misalnya, apabila terdapat sasaran yang telah meninggal dunia, perubahan data perlu didukung dengan laporan tertulis dan dilengkapi dengan surat keterangan meninggal. Demikian pula apabila terdapat sasaran yang berpindah lokasi pelayanan, berpindah wilayah kerja KPM, pindah domisili, atau telah tercatat sebagai penduduk di nagari lain. Perubahan tersebut perlu dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setiap perubahan data harus memiliki dasar yang jelas. Kalau ada sasaran yang meninggal, harus dilengkapi dengan laporan dan dokumen pendukung. Begitu juga ketika sasaran pindah lokasi pelayanan, pindah KPM, pindah domisili, atau sudah tercatat di nagari lain. Jangan hanya mengandalkan informasi lisan. Perubahan data perlu dilaporkan, diverifikasi, dan diarsipkan,” jelas Surya Putra.
Langkah ini penting agar setiap perubahan dalam sistem memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Data tidak diubah hanya berdasarkan ingatan atau informasi yang belum jelas, tetapi melalui proses administrasi yang dapat diverifikasi dan memiliki jejak dokumentasi.
Di sinilah tertib administrasi menjadi bagian penting dari tata kelola data. Ketika setiap perubahan dicatat, dilaporkan, diverifikasi, dan diarsipkan dengan baik, proses pengelolaan data akan menjadi lebih tertib dan lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Fasilitasi KPM Nagari Lambah: Menyelesaikan Kendala e-HDW Satu per Satu hingga Semua Kader Paham
Memahami Peran Setiap Akun
Pembahasan dalam kegiatan ini juga mencakup pemahaman terhadap pembagian peran antara akun KPM dan akun admin nagari. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap pengguna mengetahui tugas dan kewenangannya masing-masing dalam proses pengelolaan data.
Tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui akun KPM. Ada perubahan tertentu yang memerlukan proses verifikasi atau penyesuaian melalui admin nagari. Karena itu, KPM perlu memahami kapan suatu persoalan dapat diselesaikan secara langsung dan kapan perlu dilaporkan untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pemahaman terhadap pembagian peran ini penting untuk menghindari kebingungan sekaligus memastikan perubahan data dilakukan melalui mekanisme yang tepat. Pengelolaan data yang baik bukan hanya bergantung pada kemampuan seseorang menggunakan aplikasi, tetapi juga pada adanya pembagian tugas, proses verifikasi, dan koordinasi yang jelas.
Baca Juga : Peningkatan Kapasitas KPM Se Tanjung Raya: Dari Silaturahmi Halal Bi Halal Menuju Aksi Nyata Cegah Stunting
Dari Pemantauan ke Perencanaan Berbasis Data
Peningkatan kapasitas KPM di Nagari Panampuang memperlihatkan bahwa persoalan data tidak selalu disebabkan oleh tidak adanya kegiatan di lapangan. Dalam praktiknya, pelayanan dan pencatatan manual telah dilakukan. Tantangannya adalah memastikan hasil pemantauan tersebut juga masuk ke dalam sistem secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Di sinilah eHDW memiliki fungsi yang lebih luas. Data yang terisi dengan baik dapat membantu nagari membaca kondisi sasaran dan melihat bagian mana yang masih membutuhkan perhatian.
Ketika data menunjukkan adanya sasaran yang belum memperoleh layanan, informasi tersebut dapat menjadi bahan untuk melihat kebutuhan tindak lanjut. Ketika perubahan kondisi sasaran tercatat dan dikelola dengan benar, data menjadi lebih mampu menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Dengan demikian, perencanaan berbasis data bukan dimulai ketika pemerintah nagari menyusun dokumen perencanaan. Proses tersebut dimulai jauh sebelumnya, dari ketelitian melakukan pemantauan, mengisi data sesuai kondisi lapangan, serta memastikan setiap perubahan memiliki dasar administrasi yang jelas.
Baca Juga : Pembentukan Tim RDS Nagari Sungai Batang: Menghidupkan Kembali Ruang Kolaborasi untuk Kesehatan Masyarakat
Belajar dari Masalah, Menata Data Bersama
Setelah seluruh persoalan dibahas dan dipraktikkan, kegiatan ditutup dengan suasana yang lebih tenang. KPM memiliki kesempatan untuk memahami masalah yang selama ini mereka hadapi dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan.
Pesan utama yang kembali ditekankan adalah bahwa setelah memahami mekanisme pemantauan melalui aplikasi eHDW, ke depan tidak boleh lagi ada sasaran yang pemantauannya dibiarkan kosong tanpa kejelasan. Setiap hasil pemantauan perlu diisi sesuai kondisi, baik sasaran memperoleh layanan maupun belum memperoleh layanan.
Data dalam aplikasi juga perlu selaras dengan catatan manual dan laporan yang disampaikan kepada pemerintah nagari. Ketika terjadi perubahan data, proses tersebut perlu dilengkapi dengan administrasi pendukung dan dikelola melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Menguasai aplikasi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memahami bahwa setiap data mewakili kondisi nyata seseorang di lapangan. Karena itu, data harus dipantau dengan benar, perubahan harus dikelola dengan tertib, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Dari data yang baik, nagari akan lebih mudah menentukan kebutuhan dan langkah pembangunan,” pungkas Surya Putra.
Bagi pendamping, kegiatan di Nagari Panampuang memberikan pembelajaran bahwa peningkatan kapasitas tidak selalu harus dimulai dengan materi yang panjang. Kadang-kadang, cara yang lebih efektif adalah membuka persoalan yang benar-benar dihadapi peserta, kemudian membedahnya satu per satu hingga mereka memahami langkah penyelesaiannya.
Pada akhirnya, peningkatan kapasitas KPM bukan hanya tentang kemampuan mengoperasikan aplikasi. Yang lebih penting adalah membangun pemahaman bahwa di balik setiap kolom pemantauan terdapat kondisi nyata yang harus dicatat dengan benar. Ketika terjadi perubahan, perubahan tersebut juga harus dikelola melalui administrasi yang tertib.
Data yang baik membutuhkan dua hal sekaligus: pemantauan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan administrasi yang tertib ketika terjadi perubahan. Dari keduanya, tata kelola yang lebih baik dapat tumbuh dan perencanaan nagari dapat semakin mendekati kebutuhan nyata masyarakat.
TPP Agam — Belajar dari Praktik Pendampingan Nagari


0 Komentar