PANAMPUANG - TPP Agam : Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Panampuang dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, di Aula Nagari Panampuang. Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas hasil kerja tim penyusun dan verifikasi RKP Nagari sekaligus menyepakati arah pembangunan yang akan menjadi prioritas.
Musrenbang dihadiri oleh Camat Kecamatan Ampek Angkek yang diwakili Ibu An-Najmi, Wali Nagari beserta perangkat dan para wali jorong, Ketua Bamus beserta anggota, TAPM dan TPP Ampek Angkek, ketua kelompok dan lembaga, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Agam, Irfan Andri, S.E., M.M.
Forum berlangsung dalam suasana musyawarah yang terbuka. Hasil penyusunan dan verifikasi RKP disampaikan di hadapan peserta untuk mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan sebelum akhirnya disepakati bersama.
Keterbatasan Anggaran Mendorong Penguatan Kolaborasi
Dalam penyampaiannya, Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon, S.Pd., menjelaskan kondisi keuangan nagari yang mengalami keterbatasan sebagai dampak dari efisiensi anggaran.
“Kondisi keuangan nagari saat ini mengalami pengurangan dana yang tersedia akibat efisiensi. Karena itu, nagari berupaya menggalang kerja sama dengan berbagai pihak, baik anggota dewan kabupaten, provinsi maupun pusat, bahkan di luar daerah pemilihan yang ada. Termasuk juga dengan dinas, instansi, bahkan kementerian terkait.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak kemudian menghentikan upaya nagari untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut mendorong pemerintah nagari untuk memperluas jejaring dan mencari berbagai peluang dukungan.
Strategi tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan masyarakat berkembang sementara kemampuan pembiayaan nagari memiliki batas. Dengan perencanaan yang jelas, berbagai kebutuhan dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang memiliki program dan sumber pembiayaan yang sesuai.
Baca Juga : Musrenbang Balai Gurah: Ketika Perencanaan Bertemu Kebutuhan Masyarakat
Bamus Mendorong Dukungan dari Anggota DPRD
Harapan terhadap kolaborasi juga disampaikan Ketua Bamus Nagari Panampuang, Sofyan, S.Pd. Menurutnya, keberadaan anggota DPRD yang memiliki kedekatan dengan masyarakat nagari merupakan peluang yang perlu dibangun bersama.
“Kami berharap kerja sama dengan anggota dewan yang ada, khususnya selain merupakan warga yang berdomisili di nagari kita.”
Harapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara nagari dengan para wakil rakyat. Kolaborasi yang dibangun diharapkan dapat membantu menghubungkan kebutuhan pembangunan yang telah dirumuskan melalui Musrenbang dengan berbagai peluang dukungan yang tersedia.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Agam, Irfan Andri, S.E., M.M., juga menyampaikan berbagai kegiatan yang saat ini dijalankan melalui ketersediaan pokok-pokok pikiran (pokir).
Sementara terhadap kegiatan yang belum mampu dibiayai melalui sumber anggaran yang tersedia, diperlukan kolaborasi dengan sumber pembiayaan dari tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, keterbatasan anggaran nagari tidak serta-merta menjadi penghalang bagi kebutuhan pembangunan yang telah menjadi prioritas masyarakat.
Baca Juga : Musrenbang Nagari Lambah: Saat Dana Terbatas, Kolaborasi Menggerakkan Pembangunan
Prioritas Tetap Menjadi Pegangan
Camat Kecamatan Ampek Angkek melalui perwakilannya, An-Najmi, dalam sambutan menyampaikan harapan agar keterbatasan anggaran yang ada tetap diarahkan kepada kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting dalam situasi ketika kemampuan anggaran harus disesuaikan dengan banyaknya kebutuhan. Perencanaan yang baik bukan hanya tentang mengakomodasi sebanyak mungkin usulan, tetapi juga memastikan bahwa sumber daya yang terbatas digunakan untuk kebutuhan yang paling penting.
Karena itu, proses penyusunan dan verifikasi RKP menjadi bagian penting sebelum suatu kegiatan ditetapkan sebagai prioritas. Usulan masyarakat perlu dilihat kembali berdasarkan kebutuhan, urgensi, kemampuan pembiayaan, serta peluang dukungan dari berbagai sumber lainnya.
Baca Juga : Musrenbang Nagari Batu Taba, Perdana di Ampek Angkek dan Belajar Menata Pembangunan
Infrastruktur dan Ketangguhan Masyarakat
Dalam pembahasan pembangunan fisik, Musrenbang menetapkan dua kegiatan sebagai prioritas, yaitu rabat beton Jalan PAUD–Namuang di Jorong Surau Labuah dan Jalan Usaha Tani Sawah Ladang–Bonjo di Jorong Lundang.
Kedua kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan akses masyarakat. Jalan lingkungan dan jalan usaha tani memiliki fungsi yang tidak hanya berkaitan dengan mobilitas, tetapi juga mendukung aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di nagari.
Selain pembangunan fisik, Musrenbang juga memberikan perhatian terhadap pembangunan nonfisik. Beberapa agenda yang dibahas meliputi penguatan siaga bencana, ketertiban umum, serta penanganan penyakit masyarakat.
Untuk penguatan siaga bencana, nagari diarahkan untuk membangun kelembagaan sekaligus mempersiapkan berbagai perlengkapan pendukung. Sementara pada aspek ketertiban umum, kebutuhan poskamling menjadi salah satu hal yang diupayakan. Satgas penyakit masyarakat juga menjadi bagian dari pembahasan sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
Baca Juga : Mengapa Infrastruktur Masih Menjadi Usulan Favorit?
Kolaborasi dengan Pendekatan Octahelix
Pentingnya membangun kerja sama lintas pihak juga disampaikan oleh TAPM Kabupaten Agam, Erni Novitri, M.Si., yang hadir dalam Musrenbang Nagari Panampuang.
Menurutnya, nagari perlu mengembangkan kolaborasi dengan konsep Octahelix, yaitu pendekatan yang membuka ruang keterlibatan banyak pihak dalam mendukung pembangunan.
“Nagari perlu melakukan kolaborasi dengan konsep Octahelix, dengan melibatkan banyak pihak. Sehingga meskipun suatu kegiatan tidak mampu didanai oleh nagari, kebutuhan tersebut tetap dapat diarahkan kepada lembaga ataupun instansi yang dapat menjembatani hal itu.”
Pendekatan ini menjadi relevan dalam kondisi kemampuan anggaran yang terbatas. Nagari tidak harus selalu menjadi satu-satunya sumber pembiayaan, tetapi dapat berperan sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan berbagai pihak yang memiliki sumber daya, program, kewenangan, maupun jaringan yang dapat dimanfaatkan.
Dengan cara pandang tersebut, dokumen RKP dan DU RKP tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Keduanya dapat menjadi instrumen untuk mengkomunikasikan kebutuhan pembangunan nagari kepada berbagai pihak.
Baca Juga : Delapan Kekuatan untuk Membangun Nagari: Membaca Octahelix Ala Kemendesa
Musyawarah Berjalan Terbuka
Sesi diskusi dalam Musrenbang berjalan dengan lancar. Peserta memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai kegiatan yang telah dibahas dan dirumuskan oleh tim penyusun serta diverifikasi sebelumnya.
Pembahasan tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana, keamanan dan ketertiban, serta penanganan penyakit masyarakat.
Dari proses tersebut terlihat bahwa keterbatasan anggaran justru mendorong nagari untuk berpikir lebih terbuka dalam membangun. Ketika satu sumber pembiayaan tidak mencukupi, maka diperlukan upaya untuk menemukan sumber dukungan lain tanpa meninggalkan prioritas yang telah disepakati masyarakat.
Baca Juga : Dari Kenalan Menjadi Kolaborasi: Bagaimana Nagari Membangun Kemitraan yang Benar-Benar Bekerja?
RKP dan DU RKP Disepakati Bersama
Setelah seluruh agenda pembahasan dan diskusi dilaksanakan, RKP Nagari dan DU RKP Nagari Panampuang disepakati oleh seluruh peserta Musrenbang.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi tahapan perencanaan berikutnya sekaligus menunjukkan bahwa prioritas pembangunan telah melalui proses pembahasan bersama.
Musrenbang Nagari Panampuang memberikan satu pembelajaran penting: keterbatasan anggaran tidak harus dimaknai sebagai keterbatasan untuk membangun. Yang diperlukan adalah kemampuan menetapkan prioritas, membangun komunikasi, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dalam proses tersebut, pendamping hadir untuk membantu menjaga agar tahapan perencanaan berjalan sesuai mekanisme, membuka ruang diskusi, dan mendorong pemerintah nagari serta masyarakat melihat berbagai kemungkinan dukungan yang dapat dikembangkan.
Pada akhirnya, pembangunan nagari bukan hanya persoalan seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga seberapa kuat kemampuan nagari membangun jejaring. Ketika kebutuhan masyarakat dirumuskan dengan baik dan disepakati melalui musyawarah, maka berbagai pintu kolaborasi dapat dibuka untuk mewujudkannya.
Belajar dari Praktik Pendampingan Nagari, Musrenbang Panampuang memperlihatkan bahwa perencanaan yang kuat adalah perencanaan yang mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan keberanian untuk membangun kolaborasi.

0 Komentar