Nagari Lambah - TPP Agam : Musrenbang Nagari Lambah yang dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di Aula Nagari Lambah berlangsung lebih dari sekadar agenda tahunan penyusunan rencana pembangunan. Di dalam forum itu, tersimpan sebuah pembelajaran penting: ketika kemampuan anggaran nagari terbatas, pembangunan tidak harus ikut menjadi terbatas.
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap masa depan Nagari Lambah. Hadir Camat Ampek Angkek yang diwakili oleh Nina Suhernita, A.Md, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari; Wali Nagari Lambah Fiqri Farid, S.Kom; Ketua Bamus Nagari Lambah Yollis Andri, M.Pd beserta anggota; perangkat Nagari Lambah; seluruh wali jorong se-Nagari Lambah; TAPM Kabupaten Agam Erni Novitri; Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Ampek Angkek yang diwakili Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra; Ketua KAN; kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SMA se-Nagari Lambah; pimpinan lembaga kemasyarakatan; tokoh masyarakat; serta Anggota DPRD Kabupaten Agam Zulfikri.
Kehadiran banyak unsur tersebut memperlihatkan satu hal: pembangunan nagari bukan pekerjaan pemerintah nagari seorang diri. Ada peran masyarakat, lembaga perwakilan, dunia pendidikan, tokoh adat, pemerintah daerah, pendamping, hingga jaringan yang lebih luas.
Dari proses Musrenbang inilah muncul pembelajaran yang layak dibagikan kepada pegiat desa dan nagari lain: perencanaan yang baik harus mampu menentukan prioritas sekaligus membuka jalan bagi kolaborasi.
Musrenbang Nagari Lambah Bukan Sekadar Rutinitas Tahunan
Dalam arahannya, perwakilan Camat Ampek Angkek mengingatkan peserta bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan. Karena itu, forum tersebut tidak seharusnya hanya dijalankan sebagai rutinitas tahunan.
Pesan itu terasa relevan dengan kondisi yang dihadapi banyak nagari. Musrenbang kadang dipandang hanya sebagai tahapan administratif yang harus dilalui untuk menghasilkan dokumen. Padahal, di dalam forum inilah nagari seharusnya membicarakan pertanyaan yang lebih mendasar: pembangunan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mana yang menjadi prioritas, apa yang mampu dibiayai, dan bagaimana memperjuangkan kebutuhan yang berada di luar kemampuan nagari.
Bagi proses pendampingan, di sinilah peran fasilitasi menjadi penting. Pendamping tidak hadir untuk menentukan pembangunan apa yang harus dipilih oleh masyarakat. Peran pendamping adalah membantu memastikan proses perencanaan berjalan, tahapan dipahami, dan setiap pihak memiliki ruang untuk mengambil perannya.
Musrenbang pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling banyak berbicara. Musrenbang adalah tentang bagaimana nagari membangun kesepahaman untuk menentukan arah bersama.
Dana Nagari Terbatas, Pemerintah Nagari Membangun Jaringan
Dalam arahannya, Wali Nagari Lambah Fiqri Farid, S.Kom menyampaikan secara terbuka bahwa kondisi pendanaan yang tersedia di nagari sangat terbatas. Kebutuhan pembangunan yang besar tentu tidak mungkin seluruhnya dijawab hanya dengan kemampuan anggaran nagari.
Karena itu, menurutnya, diperlukan terobosan dengan membangun kerja sama bersama berbagai pihak.
“Kondisi pendanaan yang tersedia di nagari sangat terbatas. Karena itu diperlukan terobosan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak,” demikian inti pesan yang disampaikan Wali Nagari Lambah.
Apa yang dilakukan Nagari Lambah menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran tidak harus berakhir pada keterbatasan gerak. Pemerintah nagari terus berupaya membangun jaringan dengan berbagai pihak untuk memperluas sumber dukungan pembangunan.
Hasilnya dapat dilihat dari berbagai kegiatan yang sedang berjalan. Ada dukungan melalui pokok pikiran anggota dewan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Ada pula dukungan dari kementerian sesuai bidang pembangunan.
Di sektor pendidikan, terdapat pembangunan TK Pertiwi, TK Aisyiah, dan SLB melalui dukungan Kementerian Pendidikan. Di bidang pertanian, pembangunan irigasi tersier menjadi bagian dari upaya mendukung produktivitas masyarakat. Saat ini juga terdapat bantuan traktor bagi Gapoktan di Nagari Lambah. Sementara di bidang kebudayaan, terdapat dukungan kegiatan Surau Adat dari Kementerian Kebudayaan.
Praktik ini memberikan pelajaran bahwa dana nagari memang menjadi salah satu instrumen penting pembangunan, tetapi bukan satu-satunya jalan. Pemerintah nagari perlu mampu membaca peluang, membangun komunikasi, dan menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan maupun sumber daya.
Dari Dana Rp1,1 Miliar, Pembangunan Bergerak Lebih dari Rp3,3 Miliar
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam Musrenbang menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah Nagari Lambah. Apresiasi tersebut menjadi semakin menarik karena disertai gambaran nyata mengenai nilai pembangunan yang sedang berjalan.
Menurutnya, dana yang tersedia di Nagari Lambah sekitar Rp1,1 miliar. Namun, jika dihitung berbagai kegiatan pembangunan yang masuk dari sumber pendanaan lain di luar dana nagari, nilainya diperkirakan mencapai lebih kurang Rp3,3 miliar.
“Dana yang ada di nagari hanya sekitar Rp1,1 miliar, tetapi pembangunan yang berjalan dari berbagai sumber di luar dana nagari lebih kurang mencapai Rp3,3 miliar. Artinya, nilainya sekitar tiga kali dari dana nagari yang tersedia. Ini tentu menjadi sesuatu yang membanggakan,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Angka tersebut bukan sekadar soal besarnya nilai rupiah. Ada pembelajaran yang jauh lebih penting di baliknya: kemampuan sebuah nagari membangun jaringan dapat menciptakan daya ungkit pembangunan yang jauh melampaui kemampuan anggarannya sendiri.
Tokoh masyarakat tersebut berharap capaian pembangunan pada tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat dibandingkan tahun 2026. Harapan itu tentu perlu dibarengi dengan perencanaan yang semakin baik dan komunikasi yang semakin kuat dengan berbagai pihak.
Nagari Lambah juga memiliki dukungan dari banyak unsur, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Agam yang berasal dari Nagari Lambah. Kehadiran jaringan dan dukungan tersebut menjadi peluang untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme yang tepat.
Namun, pembelajaran pentingnya adalah pembangunan tidak boleh bergantung hanya kepada satu orang atau satu sumber pendanaan. Pemerintah nagari perlu membangun ekosistem kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan.
Bamus dan DPRD Menguatkan Kolaborasi Pembangunan
Ketua Bamus Nagari Lambah Yollis Andri, M.Pd menyampaikan apresiasi kepada pemerintah nagari atas berbagai pembangunan yang sedang berjalan. Ia juga menyinggung bantuan yang diterima SMA Negeri 1 Ampek Angkek sebagai bagian dari perkembangan pembangunan yang sedang berlangsung di Nagari Lambah, termasuk pembangunan gedung serba guna dan peningkatan fasilitas sekolah.
Apresiasi tersebut menunjukkan pentingnya hubungan yang baik antara pemerintah nagari dan Bamus. Dalam tata kelola pemerintahan nagari, pembangunan tidak hanya membutuhkan pelaksanaan, tetapi juga kemitraan, pengawasan, dan dukungan bersama.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Agam Zulfikri menyampaikan komitmennya untuk terus membantu pembangunan di Nagari Lambah, baik melalui dana pokok pikiran yang tersedia maupun dengan membangun jaringan bersama OPD terkait dan pemerintah.
“Kami akan terus berupaya membantu pembangunan yang ada di Nagari Lambah, baik dari dana pokir yang tersedia saat ini maupun membangun jaringan dengan OPD terkait serta pemerintah,” ujarnya.
Pesan ini penting dalam konteks pemberdayaan nagari. Usulan pembangunan yang berada di luar kewenangan dan kemampuan nagari tidak cukup hanya dicatat dalam dokumen. Usulan tersebut membutuhkan data yang jelas, alasan kebutuhan yang kuat, serta komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
Di sinilah DU RKP memiliki arti penting sebagai jembatan antara kebutuhan yang muncul dari bawah dengan peluang dukungan dari pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi.
Menyiapkan Generasi Muda dalam Arah Pembangunan Nagari
Musrenbang Nagari Lambah juga memberikan perhatian kepada generasi muda. Pembangunan tidak hanya berbicara tentang jalan, gedung, irigasi, atau sarana fisik. Nagari juga perlu menyiapkan manusia yang akan melanjutkan pembangunan.
Di bidang pertanian, generasi muda diharapkan dapat kembali melihat sektor ini sebagai ruang masa depan. Namun, bukan sekadar kembali ke sawah dan ladang dengan cara lama. Anak muda perlu dimotivasi menjadi petani milenial yang mampu menggunakan teknologi, membaca peluang pasar, dan mengembangkan pertanian sebagai usaha yang menjanjikan.
Begitu pula di bidang UMKM. Generasi muda perlu disiapkan menjadi entrepreneur melalui dukungan mentoring bisnis yang kuat. Memulai usaha saja tidak cukup. Mereka membutuhkan pengetahuan tentang pasar, manajemen, teknologi digital, dan keberlanjutan usaha.
Sementara di bidang budaya, generasi muda perlu dilibatkan dalam kegiatan pengembangan tradisi, kesenian, dan identitas nagari. Keterlibatan mereka menjadi penting agar pembangunan tidak membuat nagari kehilangan akar budayanya.
Pembelajaran dari forum ini sederhana: pembangunan yang berkelanjutan harus mulai memikirkan siapa yang akan melanjutkannya.
Menentukan Prioritas dan Memperjuangkan Usulan di Luar Kewenangan
TAPM Kabupaten Agam Erni Novitri dalam arahannya mengingatkan pentingnya memikirkan pembangunan yang benar-benar akan dilakukan dan diprioritaskan berdasarkan dana yang tersedia.
Pesan tersebut mengembalikan Musrenbang kepada esensi perencanaan. Tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus. Karena itu, nagari harus mampu memilih.
Sementara kegiatan yang berada di luar kewenangan nagari tidak berarti harus hilang dari agenda pembangunan. Kegiatan tersebut dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP untuk selanjutnya dikomunikasikan dan diperjuangkan kepada pemerintah atau pihak yang memiliki kewenangan.
Erni Novitri juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas pihak melalui pendekatan octahelix. Dengan konsep ini, pembangunan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Berbagai unsur dapat mengambil peran sesuai kemampuan dan sumber daya masing-masing.
Bagi nagari yang memiliki anggaran terbatas, cara berpikir seperti ini sangat penting. Keterbatasan dana tidak boleh membuat perencanaan menjadi sempit. Justru perencanaan harus semakin mampu membuka berbagai kemungkinan kolaborasi.
Baca Juga : Masuk RKP Belum Tentu Terlaksana: Ketika Rencana Berhadapan dengan Kemampuan Nagari
RKP 2027 dan DU RKP 2028 Disepakati Bersama
Setelah penyampaian berbagai arahan, Ketua Tim Penyusun yang juga merupakan Sekretaris Nagari Lambah memaparkan rancangan program dan kegiatan RKP Tahun 2027 serta DU RKP Tahun 2028.
Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam proses Musrenbang. Peserta memperoleh gambaran mengenai arah pembangunan yang telah disusun berdasarkan tahapan perencanaan sebelumnya.
Setelah pembahasan dilakukan, seluruh peserta bersepakat mengesahkan rancangan yang telah disusun menjadi RKP Nagari Lambah Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.
Kesepakatan ini tentu bukan akhir dari proses. RKP harus dilaksanakan secara konsisten sesuai kemampuan pendanaan dan ketentuan yang berlaku. Sementara DU RKP harus terus dikomunikasikan sebagai kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan dari pihak di luar kewenangan nagari.
Di sinilah Musrenbang menemukan maknanya. Bukan semua usulan harus masuk dan dibiayai sekaligus, tetapi setiap kebutuhan harus memiliki tempat dalam arah perjuangan pembangunan.
Baca Juga : Dari Usulan Menjadi RKP: Bagaimana Nagari Menentukan Prioritas?
Belajar dari Praktik Musrenbang Nagari Lambah
Musrenbang Nagari Lambah pada 20 Agustus 2026 meninggalkan beberapa pembelajaran penting.
Pertama, keterbatasan anggaran harus dijawab dengan kemampuan menentukan prioritas. Kedua, dana nagari bukan satu-satunya sumber pembangunan. Ketiga, kolaborasi dan jaringan dapat memperbesar daya ungkit pembangunan, sebagaimana terlihat dari pembangunan sekitar Rp3,3 miliar dari berbagai sumber di luar dana nagari yang sekitar Rp1,1 miliar.
Keempat, usulan di luar kewenangan nagari tetap harus direncanakan dan diperjuangkan melalui jalur yang tepat. Kelima, pembangunan harus mulai memberi ruang yang lebih besar kepada generasi muda, baik dalam pertanian modern, UMKM, maupun pengembangan budaya.
Bagi TPP, proses pendampingan dalam Musrenbang seperti ini juga menjadi ruang belajar. Pendamping bukan tokoh utama dalam pembangunan nagari. Pendamping hadir untuk membantu memfasilitasi proses agar perencanaan dapat berjalan sesuai tahapan, berbagai pihak terhubung, dan masyarakat semakin memahami arti penting perencanaan.
Pada akhirnya, pengalaman Nagari Lambah menunjukkan bahwa besarnya pembangunan tidak selalu ditentukan oleh besarnya dana yang tersimpan dalam anggaran nagari. Kemampuan membangun komunikasi, memperluas jaringan, menentukan prioritas, dan menjaga kolaborasi dapat menjadi kekuatan yang jauh lebih besar.
Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan untuk mengesahkan dokumen. Ia adalah ruang untuk menyatukan pandangan, membaca keterbatasan secara jujur, dan menemukan jalan bersama.
Dari Aula Nagari Lambah, pembelajaran itu kembali menguat: ketika dana terbatas, kolaborasi dapat menjadi jalan. Ketika perencanaan disusun bersama, pembangunan memiliki lebih banyak peluang untuk benar-benar sampai kepada masyarakat.
Belajar dari praktik pendampingan nagari, karena setiap proses yang baik selalu menyimpan pelajaran untuk nagari lainnya.
Ikuti Serial Musrenbang Nagari dalam Celoteh Nagari : Suara Desa, Gagasan Indonesia.


0 Komentar