Batu Taba - TPP Agam : Sebuah pembangunan yang baik tidak lahir begitu saja ketika alat berat mulai bekerja di lapangan. Ia berawal dari proses perencanaan yang matang, diskusi yang terbuka, serta kemampuan para pelaku pembangunan untuk memilah mana kebutuhan yang paling mendesak dan mana yang paling siap untuk dilaksanakan.
Semangat itulah yang terlihat dalam Pertemuan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Batu Taba yang dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) di Aula Kantor Nagari Batu Taba. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Batu Taba serta Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra.
Bagi sebagian orang, pertemuan seperti ini mungkin terlihat sebagai agenda rutin tahunan. Namun bagi para pelaku pembangunan nagari, inilah salah satu tahapan penting yang menentukan arah pembangunan pada tahun mendatang. Dari forum inilah berbagai usulan masyarakat mulai diterjemahkan menjadi rencana kerja yang lebih terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Batu Taba Diawali dengan Penyamaan Persepsi
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Penyusun RKP Nagari Batu Taba yang juga menjabat sebagai Sekretaris Nagari Batu Taba, Hendra, S.IP. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh anggota tim agar proses penyusunan RKP berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Pertemuan diawali dengan penyampaian Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun dan Tim Verifikasi kepada seluruh anggota. Langkah ini penting untuk memastikan setiap anggota memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
Selanjutnya, peserta bersama-sama menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai panduan pelaksanaan kegiatan hingga tahapan penyusunan RKP selesai.
“Kalau jadwal dan pembagian tugas sudah jelas sejak awal, pekerjaan akan lebih terarah dan tidak menumpuk di akhir,” ujar Hendra saat memimpin diskusi.
Penyusunan RKTL menjadi praktik baik yang patut dicontoh karena membantu tim bekerja secara sistematis. Tidak sedikit proses perencanaan yang terkendala karena tahapan kerja tidak tersusun dengan baik. Dengan adanya jadwal dan target yang jelas, setiap anggota dapat mengetahui peran dan kontribusinya dalam proses penyusunan RKP.
Baca Juga : Nagari Balai Gurah Jadi yang Pertama Bergerak, Langkah Awal Serius Menyusun RKP Nagari 2027
Menelaah Hasil Musyawarah Nagari dan Rekomendasi Rembuk Stunting
Setelah menyepakati rencana kerja, pembahasan dilanjutkan dengan mencermati berbagai hasil musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Tim membahas kembali kegiatan-kegiatan prioritas yang telah muncul dalam Musyawarah Nagari. Selain itu, peserta juga melihat hasil Rembuk Stunting Nagari Batu Taba yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Pembahasan ini menjadi pengingat bahwa penyusunan RKP bukanlah proses yang berdiri sendiri. Dokumen perencanaan harus menjadi kelanjutan dari aspirasi dan kebutuhan yang telah disampaikan masyarakat melalui berbagai forum musyawarah.
Di sinilah salah satu nilai penting dalam tata kelola pemerintahan nagari yang partisipatif. Program yang direncanakan bukan berdasarkan keinginan segelintir pihak, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah melalui proses pencermatan dan pembahasan sebelumnya.
Baca Juga : Rembug Stunting Nagari Batu Taba: Menyatukan Langkah untuk Generasi Sehat Tahun 2027
Pembagian Tanggung Jawab Agar Semua Anggota Terlibat Aktif
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Penyusun juga membagi penanggung jawab untuk setiap proposal kegiatan yang akan disusun.
Langkah ini dilakukan agar seluruh anggota tim dapat terlibat secara aktif dalam proses penyusunan dokumen. Setiap anggota diberikan tanggung jawab terhadap kegiatan tertentu sehingga pekerjaan tidak terpusat hanya kepada beberapa orang saja.
Selain mempermudah koordinasi, pembagian tugas ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota tim untuk memahami lebih dalam proses penyusunan proposal kegiatan pembangunan.
Sementara itu, Tim Verifikasi akan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh usulan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Baik kegiatan fisik maupun nonfisik nantinya harus melalui proses verifikasi dan dilengkapi dokumen checklist sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proses verifikasi tidak hanya menjadi pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kualitas perencanaan yang akan dilaksanakan oleh nagari.
Baca Juga : Musyawarah Nagari Batu Taba Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menyusun Masa Depan Nagari dari Aspirasi Warga
Menyesuaikan Perencanaan dengan Kemampuan Keuangan Nagari
Dalam arahannya, Wali Nagari Batu Taba, Rahmat Hidayat, S.H, mengingatkan pentingnya disiplin terhadap jadwal yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, penyusunan proposal kegiatan perlu dilakukan sesuai tahapan agar seluruh proses perencanaan dapat berjalan tepat waktu.
“Dalam penyusunan proposal perlu melihat jadwal yang sudah disepakati bersama sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana,” ungkap Rahmat Hidayat.
Sementara itu, Indra Nofiardi dari TPP Ampek Angkek mengingatkan pentingnya menyesuaikan rencana kegiatan dengan kemampuan keuangan nagari.
Menurutnya, seluruh usulan yang muncul memang merupakan kebutuhan masyarakat. Namun dalam penyusunannya perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia sehingga program yang direncanakan benar-benar dapat diwujudkan.
“Perlu memperhatikan kondisi keuangan nagari yang ada. Dengan pagu dana yang tersedia, kegiatan fisik yang direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan sehingga perencanaan menjadi lebih realistis,” jelas Indra.
Pesan ini menjadi pembelajaran penting bahwa perencanaan yang baik bukanlah perencanaan yang memuat banyak kegiatan, melainkan perencanaan yang mampu memilih kegiatan yang paling prioritas dan paling mungkin dilaksanakan.
Baca Juga : RKP Desa: Menentukan Arah Pembangunan Nagari dari Musyawarah Warga
Melibatkan Pengguna Kegiatan dalam Penyusunan Proposal dan RAB
Dalam diskusi yang berlangsung, Surya Putra dari TPP Ampek Angkek menyoroti pentingnya melibatkan pengguna kegiatan dalam penyusunan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, pihak yang nantinya akan memanfaatkan hasil kegiatan merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan riil di lapangan.
“Pengguna kegiatan perlu dihadirkan dalam penyusunan proposal dan RAB karena mereka yang paling memahami kebutuhan yang ada, termasuk lembaga-lembaga nagari yang akan memanfaatkan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa selain mempertimbangkan ketersediaan dana, tim perlu melihat nilai manfaat yang akan diterima masyarakat dari setiap usulan kegiatan fisik yang diajukan.
Pendekatan ini penting agar pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga : Perangkat Desa: Tugas, Wewenang, Gaji, dan Masa Jabatannya
Verifikasi Lapangan Menjadi Kunci Menentukan Prioritas Pembangunan
Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah rencana pelaksanaan survei lapangan terhadap usulan kegiatan fisik yang telah muncul dari hasil musyawarah nagari.
Tercatat terdapat empat usulan kegiatan pembangunan fisik yang seluruhnya merupakan kebutuhan masyarakat dan telah tertuang dalam hasil Musyawarah Nagari. Masing-masing usulan memiliki alasan dan urgensinya sendiri sehingga perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut.
Karena itu, tim sepakat untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi aktual dari setiap lokasi usulan kegiatan. Langkah ini dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya tidak hanya berdasarkan dokumen dan laporan, tetapi juga berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
Survei lapangan akan membantu tim menentukan kegiatan mana yang paling prioritas, paling mendesak, serta paling siap untuk dilaksanakan.
Selain melihat kondisi fisik lokasi, tim juga akan mencermati kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pelaksanaan kegiatan.
Sebagaimana diketahui, untuk kegiatan pembangunan fisik terdapat 14 dokumen checklist yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian utama adalah surat pernyataan bebas lahan dan tidak dalam sengketa. Dokumen ini sering kali dianggap sebagai persyaratan administratif biasa, padahal memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa tidak sedikit kegiatan pembangunan yang tertunda bahkan gagal dilaksanakan karena muncul persoalan status lahan ketika proposal dan anggaran sudah tersedia.
Akibatnya, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat pembangunan, sementara pemerintah nagari menghadapi kendala dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Karena itu, Tim Penyusun dan Tim Verifikasi sepakat bahwa kesiapan administrasi harus berjalan beriringan dengan kebutuhan pembangunan. Sebuah kegiatan mungkin sangat dibutuhkan masyarakat, namun jika dokumen pendukungnya belum lengkap, maka perlu dilakukan penyelesaian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dari proses ini terdapat pembelajaran penting bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan kesiapan dokumen sejak awal.
Baca Juga : Mengapa Infrastruktur Masih Menjadi Usulan Favorit?
Belajar Merancang Pembangunan yang Tepat Sasaran
Pertemuan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Batu Taba memberikan gambaran bahwa perencanaan pembangunan yang baik lahir dari proses yang partisipatif, realistis, dan berbasis data lapangan.
Peran pendamping dalam proses ini bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan sebagai fasilitator yang membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai tindak lanjut, tim telah menyepakati pertemuan lanjutan pada 29 Juni 2026 dengan mengundang berbagai lembaga sebagai pengguna kegiatan sekaligus melaksanakan survei lapangan terhadap usulan pembangunan fisik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Nagari Batu Taba untuk tidak terburu-buru dalam menentukan prioritas pembangunan. Sebaliknya, setiap keputusan akan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, kemampuan keuangan nagari, serta kesiapan dokumen yang diperlukan.
Pada akhirnya, pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang paling besar atau paling mahal, melainkan pembangunan yang direncanakan dengan baik, dilaksanakan tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari proses seperti inilah tata kelola pemerintahan nagari yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan dapat terus tumbuh dan menjadi contoh bagi nagari lainnya.
Baca Juga : Kepala Desa: Pemimpin Lokal yang Menentukan Masa Depan Desa

0 Komentar