Di Balik Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, Ada Kerja Sunyi Pendamping Desa

Evaluasi Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih
Evaluasi Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih

Setahun Mengawal Koperasi Desa Merah Putih di Tanjung Raya

Hari ini, ketika Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu program prioritas nasional yang terus diperbincangkan di berbagai forum, tidak banyak yang mengetahui bagaimana proses panjang di tingkat nagari hingga koperasi tersebut benar-benar berdiri dan memiliki badan hukum.

Di balik lembaran akta notaris, dokumen administrasi, dan berita keberhasilan yang kini mulai bermunculan, ada perjalanan panjang yang dimulai dari ruang-ruang musyawarah sederhana di nagari. Ada banyak pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dinas terkait, hingga para pendamping desa yang mendampingi proses tersebut sejak awal.

Bagi Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tanjung Raya, perjalanan itu dimulai tepat satu tahun yang lalu, pada 5 Mei 2025 di Nagari Maninjau.

Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Maninjau
Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Maninjau

Saat itu, Koperasi Desa Merah Putih masih menjadi gagasan yang belum banyak dipahami masyarakat. Regulasi baru mulai disosialisasikan, petunjuk teknis masih terus berkembang, sementara di lapangan muncul berbagai pertanyaan.

Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?

Mengapa harus dibentuk?

Siapa yang akan mengelolanya?

Bagaimana sumber pembiayaannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari proses belajar bersama yang harus dijawab melalui pendampingan yang sabar dan berkelanjutan.

Peran TPP dalam Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Dalam praktiknya, tugas pendamping desa bukanlah mengambil alih pekerjaan pemerintah nagari ataupun menjadi pengurus koperasi. Peran utama pendamping adalah memfasilitasi proses agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemberdayaan masyarakat.

Di Kecamatan Tanjung Raya, TPP memulai dengan melakukan sosialisasi, diskusi informal, hingga memfasilitasi musyawarah nagari khusus yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Tidak semua proses berjalan mulus.

Di beberapa nagari muncul keraguan karena masyarakat masih mengingat pengalaman koperasi yang pernah mengalami kesulitan berkembang. Sebagian masyarakat juga bertanya mengenai manfaat nyata yang akan diterima apabila koperasi tersebut berdiri.

Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Duo Koto
Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Duo Koto

Dalam situasi seperti itu, pendekatan dialog menjadi kunci.

Alih-alih memberikan jawaban sepihak, pendamping berupaya membuka ruang diskusi sehingga masyarakat dapat memahami tujuan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi desa yang dimiliki dan dikelola bersama.

Salah seorang peserta musyawarah saat itu pernah menyampaikan:

"Kalau koperasi ini memang untuk membantu masyarakat dan dikelola secara baik, tentu kami mendukung. Yang penting jangan hanya berdiri di atas kertas."

Pernyataan sederhana tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan koperasi tidak diukur dari seberapa cepat terbentuk, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga : Musyawah Nagari Khusus Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

Mengawal Hingga Berbadan Hukum

Tantangan berikutnya muncul setelah musyawarah pembentukan selesai dilaksanakan.

Pengurus telah dipilih, pengawas telah ditetapkan, tetapi pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai.

Proses penyusunan dokumen, koordinasi dengan notaris, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga pengurusan badan hukum membutuhkan waktu dan energi yang tidak sedikit.

Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Koto Malintang
Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Koto Malintang

Di sinilah peran pendamping kembali dibutuhkan.

TPP membantu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendamping memfasilitasi komunikasi antara pemerintah nagari, pengurus koperasi, dan pihak-pihak terkait agar proses tidak terhenti di tengah jalan.

Hasilnya, secara bertahap seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tanjung Raya berhasil terbentuk, memiliki kepengurusan, dan memperoleh badan hukum.

Ini bukan sekadar pencapaian administratif.

Lebih dari itu, proses tersebut menunjukkan bahwa ketika berbagai pihak bekerja bersama, program nasional dapat diwujudkan hingga tingkat desa dengan baik.

Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Sungai Batang
Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Sungai Batang

Baca Juga : Koperasi Desa Merah Putih: Dari Legalitas ke Gerai Ekonomi Warga

Dukungan Regulasi Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi

Salah satu persoalan yang sempat muncul di awal pembentukan adalah sumber pembiayaan kegiatan.

Musyawarah, rapat koordinasi, penyusunan dokumen, hingga pengurusan badan hukum tentu membutuhkan biaya.

Beruntung, pemerintah memberikan ruang melalui regulasi penggunaan Dana Desa yang memungkinkan pemerintah desa atau nagari mengalokasikan anggaran untuk mendukung proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk biaya rapat dan biaya pengurusan badan hukum.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak nagari yang memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.

Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Koto Kaciak
Musyawarah Nagari Sosialisasi dan Pembentukan  Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Koto Kaciak

Dari praktik pendampingan yang dilakukan, terdapat satu pelajaran penting bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga kemampuan menerjemahkan regulasi tersebut ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Regulasi membuka jalan, tetapi pelaksanaan tetap membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga : Pemerintah Nagari Duo Koto Inisiasi RAT Kopdes Merah Putih

Tantangan Besar : Setelah Berdiri Koperasi 

Satu tahun setelah proses pembentukan dimulai, muncul pembelajaran baru yang tidak kalah penting.

Ternyata mendirikan koperasi jauh lebih mudah dibandingkan menjaga koperasi tetap hidup dan berkembang.

Tantangan pertama yang mulai terlihat adalah masih terbatasnya keterlibatan masyarakat sebagai anggota koperasi.

Di berbagai nagari, masyarakat menyambut baik pembentukan koperasi. Namun ketika memasuki tahap pengembangan organisasi, belum semua warga mengambil langkah untuk menjadi anggota aktif.

Padahal koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Kekuatan koperasi terletak pada partisipasi anggotanya.

Semakin banyak masyarakat yang bergabung dan terlibat, semakin besar peluang koperasi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat.

Salah seorang pengurus koperasi dalam sebuah diskusi evaluasi pernah mengatakan:

"Koperasinya sudah berdiri, badan hukumnya sudah ada. Sekarang tantangan kami bagaimana mengajak masyarakat ikut menjadi anggota dan merasa memiliki koperasi ini."

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pekerjaan besar sesungguhnya baru dimulai setelah koperasi berdiri.

Tantangan kedua adalah penyediaan lahan dan pendirian gerai koperasi.

Tidak semua nagari memiliki aset yang siap digunakan sebagai pusat kegiatan usaha koperasi. Sebagian koperasi masih memanfaatkan ruangan sementara milik nagari, sementara yang lain masih mencari lokasi yang strategis untuk mendukung pengembangan usaha.

Tidak semua nagari memiliki aset yang siap digunakan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. Sebagian masih memanfaatkan ruangan sementara, sementara yang lain masih mencari lokasi yang tepat untuk pengembangan usaha.

Persoalan ini menjadi tantangan tersendiri karena keberadaan gerai nantinya akan menjadi salah satu sarana penting dalam menjalankan aktivitas ekonomi koperasi.

Ketika Gerai Menjadi Fokus, Siapa Mendampingi Usahanya?

Saat ini pemerintah telah menghadirkan Business Advisor (BA) sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan program Koperasi Desa Merah Putih.

Namun dalam praktik di lapangan, fokus pendampingan BA masih lebih banyak diarahkan pada fasilitasi penyediaan lahan dan pembangunan gerai koperasi.

Peran tersebut tentu sangat penting mengingat banyak koperasi yang masih menghadapi persoalan lokasi usaha.

Namun pada saat yang sama, kebutuhan pengurus koperasi tidak berhenti pada pembangunan fisik gerai.

Banyak pengurus yang justru membutuhkan pendampingan terkait pengelolaan usaha, penyusunan rencana bisnis, tata kelola organisasi, administrasi koperasi, pemasaran, pengembangan unit usaha, hingga strategi membangun kepercayaan anggota.

Seorang pengurus koperasi dalam diskusi evaluasi pernah menyampaikan:

"Gerai memang penting, tetapi yang lebih penting lagi bagaimana koperasi ini bisa berjalan dan menghasilkan manfaat bagi anggota."

Pernyataan tersebut menggambarkan realitas yang sedang dihadapi banyak koperasi saat ini.

Tantangan terbesar bukan lagi membentuk koperasi ataupun mengurus badan hukum, melainkan memastikan koperasi mampu menjalankan usaha secara sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Peran Pengurus Menentukan Masa Depan Koperasi

Jika pada tahap awal keberhasilan ditentukan oleh musyawarah dan legalitas, maka tahap berikutnya sangat bergantung pada kualitas pengurus.

Pengurus adalah motor penggerak koperasi.

Mereka bertanggung jawab menyusun rencana usaha, mengelola organisasi, menjaga kepercayaan anggota, membangun kemitraan, serta memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi yang sehat.

Karena itu, pengurus membutuhkan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.

Semangat yang tinggi perlu diiringi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar koperasi mampu berkembang dalam lingkungan usaha yang semakin kompetitif.

Baca Juga : Model Bisnis Koperasi Merah Putih: Merancang Usaha Desa yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Jas Merah: Jangan Melupakan Sejarah Pendampingan Desa

Ketika Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi program nasional yang mendapat perhatian luas, ada satu hal yang patut diingat bersama.

Di balik seluruh capaian tersebut terdapat proses panjang yang dimulai dari desa.

Ada musyawarah yang berlangsung hingga malam hari.

Ada perjalanan menuju nagari yang tidak selalu mudah dijangkau.

Ada diskusi yang dilakukan berulang kali untuk menjawab keraguan masyarakat.

Ada dokumen yang diperbaiki berkali-kali agar sesuai dengan ketentuan.

Ada kerja-kerja pendampingan yang mungkin tidak pernah muncul dalam laporan besar ataupun pemberitaan nasional.

Sebagaimana pesan Presiden Soekarno melalui ungkapan "Jas Merah"—Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah—maka sejarah lahirnya Koperasi Desa Merah Putih di nagari juga layak dikenang.

Bukan untuk mencari penghargaan.

Bukan pula untuk menyalahkan siapa pun.

Tetapi sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sejak awal.

Mulai dari wali nagari, perangkat nagari, Bamus, tokoh masyarakat, pengurus koperasi, dinas terkait, notaris, hingga para pendamping desa yang berada di garis depan pembangunan desa.

Mereka bekerja dalam sunyi.

Namun dari kerja sunyi itulah berbagai perubahan besar sering kali bermula.

Belajar dari Praktik Pendampingan Nagari

Pengalaman satu tahun mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tanjung Raya memberikan pelajaran berharga.

Pertama, keberhasilan program nasional selalu dimulai dari partisipasi masyarakat di tingkat desa.

Kedua, badan hukum bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjalanan koperasi.

Ketiga, keberlanjutan koperasi sangat ditentukan oleh anggota yang aktif, pengurus yang kompeten, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Keempat, pembangunan fisik seperti gerai koperasi memang penting, tetapi pembangunan kapasitas manusia yang mengelolanya jauh lebih penting.

Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya bukan hanya tentang lembaga ekonomi. Ia adalah ruang belajar bersama tentang gotong royong, kemandirian, tata kelola, dan harapan masyarakat desa untuk masa depan yang lebih baik.

Dan bagi para pendamping desa, perjalanan ini menjadi pengingat bahwa hasil pendampingan mungkin tidak selalu terlihat hari ini. Namun perubahan besar di desa sering kali lahir dari orang-orang yang bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi tetap setia mengawal proses hingga tuntas.

Posting Komentar

0 Komentar