Hijrah Kelembagaan UPK Ampek Angkek: Menjaga Aset, Merawat Kepercayaan, Menata Masa Depan

Koordinasi TPP Ampek Angkek dan Kecamatan Ampek Angkek ke UPK Ampek Angkek
Belajar dari Praktik Pendampingan Menata Masa Depan UPK Kecamatan Ampek Angkek

Biaro Gadang, TPP Agam :. Tidak ada spanduk besar yang terpasang. Tidak ada pula seremoni yang meriah. Namun di sebuah ruangan sederhana di Kantor UPK Kecamatan Ampek Angkek, berlangsung sebuah pertemuan yang menyimpan makna penting bagi masa depan aset masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Pagi itu, Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Ampek Angkek, dan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Ampek Angkek duduk bersama dalam sebuah forum koordinasi lintas lembaga. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Ampek Angkek, Ibu Nina Suhernita, A.Md., mewakili Camat Ampek Angkek. Dari unsur TPP hadir Indra Nofiardi dan Surya Putra, sementara pengurus UPK Kecamatan Ampek Angkek langsung menerima rombongan di kantor mereka yang beralamat di Biaro Gadang.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Candaan khas para pegiat pemberdayaan masyarakat sesekali mengundang tawa. Segelas teh hangat yang tersaji di meja semakin mencairkan suasana.

Namun di balik suasana santai tersebut, tersimpan berbagai persoalan penting yang membutuhkan perhatian dan langkah bersama.

Bagi TPP Ampek Angkek, pertemuan ini bukan sekadar agenda koordinasi biasa. Lebih dari itu, ini adalah ruang belajar bersama untuk memahami kondisi riil yang sedang dihadapi UPK serta mencari jalan terbaik agar aset masyarakat tetap terjaga dan kelembagaan yang menaunginya memiliki kepastian yang jelas.

Koordinasi Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek dan UPK untuk Menyelaraskan Langkah

Diskusi diawali dengan penyampaian dari Ibu Nina Suhernita yang hadir mewakili Camat Ampek Angkek. Beliau menyampaikan bahwa Camat Ampek Angkek memberikan perhatian terhadap perkembangan UPK saat ini, namun berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kecamatan.

"Kami hadir mewakili Bapak Camat untuk mendengar langsung kondisi UPK dan bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan UPK sebagai salah satu lembaga yang mengelola aset masyarakat hasil perjalanan panjang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Dalam banyak daerah, keberadaan UPK pasca berakhirnya PNPM menghadapi berbagai tantangan. Ada yang berhasil bertransformasi menjadi BUMDesma atau BUMNag Bersama, namun tidak sedikit pula yang masih berada dalam masa transisi kelembagaan.

Karena itu, koordinasi lintas pihak menjadi sangat penting agar tidak terjadi kekosongan arah yang berpotensi mengganggu keberlangsungan pengelolaan aset masyarakat.

Baca Juga : Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 Resmi Dibuka

Pengelolaan UPK Masih Berjalan dan Laporan Keuangan Sudah Disiapkan

Dalam sesi pendalaman, TPP Ampek Angkek melalui Indra Nofiardi menanyakan perkembangan pengelolaan UPK selama ini, termasuk kondisi administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam setiap lembaga, tata kelola yang baik selalu dimulai dari administrasi yang tertib dan pertanggungjawaban yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Ety yang akrab dipanggil "Mami" menjelaskan bahwa kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) masih berjalan hingga saat ini.

"Kegiatan masih berjalan. Laporan pertanggungjawaban juga sudah kami siapkan, hanya saja sampai sekarang belum diperiksa oleh Dewan Pengawas," jelasnya.

Informasi tersebut menjadi kabar baik bahwa aktivitas pengelolaan masih berlangsung. Namun di sisi lain, masih terdapat beberapa tahapan tata kelola yang perlu diselesaikan agar mekanisme akuntabilitas dapat berjalan secara optimal.

Dari sini muncul satu pembelajaran penting. Sebuah lembaga tidak cukup hanya menjalankan kegiatan. Lembaga juga harus memastikan bahwa sistem pengawasan dan pertanggungjawaban berjalan sebagaimana mestinya sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga : Pendampingan Pemeringkatan BUMNag Bersama Lumbuang Bujang Sambilan LKD: Upaya Menguatkan Kinerja dan Kepatuhan Regulasi

Memetakan Kelembagaan yang Masih Bertahan

Diskusi kemudian berkembang pada upaya memetakan kondisi kelembagaan yang masih berjalan hingga saat ini.

TPP Ampek Angkek menanyakan secara khusus unsur-unsur kelembagaan apa saja yang masih aktif selain pengurus UPK. Pertanyaan ini penting karena keberhasilan transformasi kelembagaan sangat bergantung pada sejauh mana struktur organisasi yang ada masih berfungsi.

Menjawab pertanyaan tersebut, pengurus UPK menjelaskan bahwa selain pengurus harian, masih terdapat beberapa unsur kelembagaan yang aktif, yaitu Tim Verifikasi, Tim Penyelamat Aset, dan Badan Pengawas.

Sementara itu, Tim Pendanaan yang dahulu menjadi bagian dari struktur program sudah tidak lagi berjalan.

Informasi ini memberikan gambaran bahwa sebenarnya modal kelembagaan masih tersedia. Berbagai unsur yang pernah terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan masih ada dan dapat menjadi kekuatan dalam proses transformasi yang sedang diupayakan.

Bagi dunia pendampingan, kondisi ini memberikan pelajaran berharga bahwa aset terbesar sebuah lembaga bukan hanya dana yang dikelola, tetapi juga sumber daya manusia yang masih memiliki kepedulian dan komitmen terhadap keberlangsungan lembaga tersebut.

Ketika transformasi kelembagaan dilakukan, pengalaman para pelaku lama sering kali menjadi modal sosial yang sangat penting.

Baca Juga : Regulasi Pengelolaan BUMDes : Panduan Lengkap PP 11 Tahun 2021

Menjaga Jejaring dan Budaya Belajar di Tengah Masa Transisi

Hal menarik lainnya yang terungkap dalam diskusi adalah bagaimana pengurus UPK tetap menjaga komunikasi dan jejaring meskipun berada dalam situasi kelembagaan yang belum sepenuhnya jelas.

Pengurus menjelaskan bahwa hingga saat ini mereka masih aktif berkomunikasi dengan berbagai UPK eks PNPM di berbagai daerah. Komunikasi tersebut dilakukan melalui grup koordinasi dan forum-forum komunikasi yang masih berjalan hingga sekarang.

Selain itu, pengurus juga masih tergabung dalam grup komunikasi BUMNag Bersama yang ada, sehingga berbagai perkembangan informasi, regulasi, dan pengalaman dari daerah lain tetap dapat diikuti bersama.

Jejaring ini menjadi ruang belajar yang penting. Tidak sedikit persoalan yang dihadapi oleh UPK di berbagai daerah ternyata memiliki kemiripan, sehingga pengalaman satu wilayah dapat menjadi pembelajaran bagi wilayah lainnya.

Menariknya, di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi, UPK Kecamatan Ampek Angkek juga masih sering menjadi tujuan studi banding dari berbagai daerah.

Pengurus menyampaikan bahwa selama ini sejumlah tamu datang untuk mempelajari pengalaman pengelolaan dana bergulir, tata kelola kelembagaan, hingga upaya menjaga aset masyarakat yang telah dibangun sejak era PNPM.

Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman panjang yang dimiliki UPK Kecamatan Ampek Angkek masih dianggap bernilai dan relevan sebagai sumber pembelajaran.

Bagi TPP Ampek Angkek, kondisi ini menjadi refleksi penting bahwa sebuah lembaga tidak hanya diukur dari status administrasinya semata. Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun, pengalaman yang dimiliki, jaringan kerja yang luas, serta kemampuannya menjaga manfaat bagi masyarakat merupakan modal sosial yang sangat berharga.

Karena itu, harapan yang muncul dalam diskusi bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi kelembagaan, tetapi memastikan bahwa seluruh pengalaman, pengetahuan, dan aset sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun tidak hilang begitu saja.

Transformasi yang sedang diupayakan diharapkan bukan menjadi akhir dari perjalanan UPK, melainkan menjadi awal dari babak baru yang lebih kuat, lebih jelas secara kelembagaan, dan tetap mampu memberikan manfaat bagi masyarakat nagari.

Baca Juga : Pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesa Bersama 2026 Dibuka: Saatnya BUMDesa Membuktikan Dampaknya bagi Ekonomi Desa

Ketidakjelasan Kelembagaan Menjadi Tantangan yang Perlu Diselesaikan

Pembahasan kemudian mengarah pada persoalan yang lebih mendasar, yaitu status kelembagaan UPK saat ini.

Pengurus menyampaikan bahwa mereka masih menghadapi kesulitan akibat belum jelasnya posisi kelembagaan yang berlaku.

Di satu sisi, dalam berbagai kebutuhan surat-menyurat dan administrasi, nama yang digunakan bukan lagi UPK melainkan BUMNag Bersama. Namun di sisi lain, proses transformasi kelembagaan belum sepenuhnya selesai.

Akibatnya muncul berbagai persoalan praktis dalam operasional sehari-hari.

Pengurus mengaku sering tidak mendapatkan undangan resmi dalam kegiatan yang berkaitan dengan kelembagaan yang mereka kelola. Padahal aktivitas pengelolaan aset dan pelayanan kepada masyarakat masih terus berjalan.

Persoalan yang sama juga muncul dalam pengelolaan rekening dana di bank.

Ridwan selaku bendahara UPK menjelaskan bahwa pihak bank meminta pembaruan spesimen dan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Namun karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap dan status kelembagaan masih dalam proses, perubahan tersebut belum dapat dilakukan.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri karena dapat mempengaruhi kelancaran pengelolaan keuangan lembaga.

Menurut pengurus, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan selama ini. Namun persoalan kelembagaan membutuhkan dukungan dan kesepahaman dari berbagai pihak agar dapat diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga : Catatkan Laba Bersih Rp32,7 Juta, BUMNag Lumbuang Pintar Nagari Duo Koto Gelar Musnasus LPJ Keuangan 31 Desember 2025

Refleksi Pendampingan: Jangan Terjebak pada Masa Lalu

Dalam diskusi yang berlangsung cukup panjang, TPP Ampek Angkek berupaya mengambil peran sebagai fasilitator yang membantu membuka ruang dialog dan membangun kesepahaman.

Surya Putra menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang terjadi di masa lalu tentu perlu menjadi bahan evaluasi. Namun energi bersama sebaiknya lebih banyak diarahkan untuk memikirkan langkah ke depan.

"Persoalan yang sudah terjadi hendaknya tidak dibahas terlalu dalam. Cukup menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana hari ini dan ke depan kita bisa memastikan aset masyarakat tetap terjaga, terkelola dengan baik, dan memiliki kelembagaan yang jelas sesuai regulasi," ungkapnya.

Pandangan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir.

Dalam praktik pendampingan, pendekatan semacam ini sering kali menjadi kunci. Pendamping tidak hadir untuk mencari siapa yang salah, melainkan membantu para pihak menemukan titik temu dan membangun solusi bersama.

Karena pada akhirnya, yang harus dijaga bukan hanya hubungan antar lembaga, tetapi juga keberlangsungan manfaat aset bagi masyarakat.

Baca Juga : Musyawarah Nagari 2025: Evaluasi BUMNag Lubuak Bakilek Malam Koto Kaciak

Menyiapkan Langkah Menuju Musyawarah Antar Nagari

Dari hasil diskusi, lahir beberapa langkah tindak lanjut yang disepakati bersama.

Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek berkomitmen memfasilitasi pertemuan koordinasi yang lebih luas dengan melibatkan seluruh pengurus UPK, para Wali Nagari se-Kecamatan Ampek Angkek, serta TPP Ampek Angkek.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi mengenai arah penyelesaian transformasi kelembagaan yang sedang berjalan.

Selain itu, laporan keuangan yang telah disiapkan oleh pengurus akan segera diteruskan kepada Dewan Pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dalam forum koordinasi lanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Musyawarah Antar Nagari (MAN).

Langkah ini merupakan praktik baik yang layak menjadi pembelajaran bagi wilayah lain. Ketika menghadapi persoalan kelembagaan, penyelesaiannya tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui komunikasi, transparansi, pengawasan, dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga : Cara Mendirikan BUMDes Sesuai Regulasi Terbaru Lengkap

Semangat Tahun Baru Hijriah dan Harapan Hijrah bagi UPK Ampek Angkek

Menjelang waktu Zuhur, pertemuan akhirnya ditutup. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun setidaknya koordinasi tersebut telah membuka ruang komunikasi yang lebih baik di antara seluruh pihak.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Sebuah momentum yang mengingatkan setiap orang tentang pentingnya hijrah, bukan sekadar berpindah tempat, tetapi berpindah menuju kondisi yang lebih baik.

Semangat hijrah inilah yang juga diharapkan dapat terjadi pada UPK Kecamatan Ampek Angkek.

Hijrah dari ketidakpastian menuju kepastian kelembagaan.

Hijrah dari berbagai persoalan yang belum terselesaikan menuju tata kelola yang lebih tertata.

Hijrah dari kekhawatiran terhadap masa depan aset masyarakat menuju optimisme bahwa aset tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini UPK Kecamatan Ampek Angkek telah menunjukkan kemampuannya untuk tetap bertahan, menjaga komunikasi dengan berbagai UPK eks PNPM, aktif dalam berbagai forum koordinasi, tetap menjadi ruang belajar bagi daerah lain, serta terus mengelola aset masyarakat dengan segala keterbatasan yang ada.

Modal pengalaman, jejaring, kepercayaan, dan semangat pengabdian yang dimiliki para pengurus menjadi kekuatan besar yang tidak dimiliki oleh semua lembaga.

Dalam diskusi tersebut terlihat bahwa semua pihak memiliki harapan yang sama. Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek, pengurus UPK, Badan Pengawas, para wali nagari, serta TPP Ampek Angkek memiliki komitmen untuk mendukung proses perubahan yang lebih baik.

Perjalanan transformasi memang tidak selalu mudah. Namun ketika komunikasi terus dibangun, laporan pertanggungjawaban diselesaikan, pengawasan berjalan, dan forum koordinasi diperkuat, maka harapan menuju kelembagaan yang sehat dan sesuai regulasi bukanlah sesuatu yang mustahil.

Sebagaimana makna hijrah yang mengajarkan keberanian untuk berubah menuju kebaikan, semoga UPK Kecamatan Ampek Angkek mampu memasuki babak baru yang lebih jelas, lebih kuat, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat nagari.

Karena pada akhirnya, aset masyarakat yang terjaga bukan hanya tentang angka dalam laporan keuangan. Ia adalah warisan pemberdayaan yang dibangun dengan kepercayaan, gotong royong, dan kerja keras masyarakat selama bertahun-tahun. Menjaganya berarti menjaga harapan agar manfaatnya tetap hidup dan dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar