Nagari Balai Gurah - TPP Agam : Perencanaan pembangunan nagari bukan sekadar menyusun daftar kegiatan tahunan. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, dirancang secara matang, dan dilaksanakan dengan tata kelola yang bertanggung jawab. Kesadaran inilah yang terlihat kuat di Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Pada Jumat, 12 Juni 2026, Pemerintah Nagari Balai Gurah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Balai Gurah Tahun 2027 yang bertempat di Kantor Nagari. Pertemuan ini dihadiri 13 orang peserta, termasuk Wali Nagari Balai Gurah, Andrino, SH, unsur perangkat nagari, tim penyusun, tim verifikasi, serta didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek, Indra Nofiardi dan Surya Putra.
Yang menarik, Nagari Balai Gurah menjadi nagari pertama yang langsung bergerak cepat memulai tahapan penyusunan RKP Tahun 2027 melalui pertemuan awal bersama seluruh tim yang telah dibentuk. Langkah ini menjadi contoh penting bahwa kualitas pembangunan nagari sangat ditentukan oleh keseriusan memulai proses sejak awal.
Fasilitasi Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari Balai Gurah Dimulai dari Kesiapan Administrasi
Salah satu pembelajaran penting dalam pendampingan pembangunan desa adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Karena itu, kegiatan fasilitasi diawali dengan memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari telah selesai ditetapkan dan dibagikan kepada seluruh anggota tim.
Tahapan ini terlihat sederhana, namun sering kali menjadi persoalan di banyak nagari ketika proses perencanaan berjalan tanpa dasar administrasi yang kuat.
Pendamping desa dalam kegiatan ini tidak mengambil posisi sebagai pengambil keputusan, tetapi memfasilitasi agar seluruh tahapan dipahami bersama dan setiap aktor memahami tanggung jawabnya.
Dalam diskusi awal, seluruh peserta menyadari bahwa penyusunan RKP bukan pekerjaan satu atau dua orang perangkat nagari saja, melainkan kerja kolektif seluruh tim yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Musyawarah Nagari Balai Gurah Bahas Prioritas RKP 2027 dan DU RKP 2028 di Tengah Keterbatasan Anggaran
Menyusun RKTL Agar Penyusunan RKP Nagari 2027 Lebih Terarah
Setelah memastikan legalitas tim, fasilitasi dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai panduan kerja tim hingga seluruh dokumen RKP selesai disusun.
Penyusunan RKTL menjadi tahapan penting agar proses tidak berjalan tanpa arah. Setiap tahapan dipetakan secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap masing-masing agenda.
Di sinilah salah satu praktik baik yang patut dicontoh nagari lain.
Tidak sedikit desa yang mengalami keterlambatan penyusunan RKP karena proses berjalan tanpa jadwal kerja yang terukur. Balai Gurah justru memilih memulai lebih awal agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara bertahap dan lebih berkualitas.
Pendamping hanya membantu mengurai tahapan, sementara keputusan dan komitmen tetap lahir dari pemerintah nagari sendiri.
Baca Juga : Musyawarah Nagari Batu Taba Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menyusun Masa Depan Nagari dari Aspirasi Warga
Pembahasan Prioritas Kegiatan Berdasarkan Musna dan Rembuk Stunting
Bagian yang cukup dinamis dalam pertemuan tersebut adalah ketika tim mulai membahas daftar kegiatan prioritas yang berasal dari hasil Musyawarah Nagari (Musna) serta hasil Rembuk Stunting yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Diskusi berlangsung cukup panjang karena setiap usulan kegiatan perlu dipastikan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan nagari, kemampuan anggaran, serta kesiapan dokumen pendukung.
Beberapa peserta mulai memetakan kegiatan mana yang dapat langsung diproses, kegiatan mana yang membutuhkan kajian tambahan, serta siapa yang nantinya bertanggung jawab menyiapkan dokumen kelengkapan masing-masing kegiatan.
Proses seperti inilah yang sesungguhnya menjadi inti pemberdayaan pemerintahan desa: membangun budaya kerja kolektif, bukan sekadar menyusun dokumen administratif.
Wali Nagari Balai Gurah, Andrino, SH, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kerja bersama agar proses penyusunan berjalan tepat waktu.
“Kalau kita mulai lebih awal, kita punya cukup waktu memastikan semua kegiatan benar-benar siap. Jangan sampai nanti dokumen selesai, tapi pelaksanaannya belum matang. Kita ingin perencanaan ini benar-benar berkualitas,” ungkap Andrino.
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya kesadaran bahwa pembangunan nagari tidak cukup hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus dibangun dengan perencanaan yang matang.
Baca Juga : Kepala Desa: Pemimpin Lokal yang Menentukan Masa Depan Desa
Menentukan Penanggung Jawab Dokumen, Belajar Tata Kelola yang Lebih Bertanggung Jawab
Salah satu poin menarik dalam fasilitasi ini adalah ketika tim mulai membagi tanggung jawab terhadap persiapan dokumen masing-masing kegiatan.
Setiap program yang akan dilaksanakan nantinya membutuhkan kelengkapan administrasi, data pendukung, perencanaan teknis, hingga dokumen anggaran.
Alih-alih menyerahkan semuanya kepada perangkat nagari tertentu, forum justru membagi peran secara bersama-sama.
Ini menjadi pembelajaran penting bahwa tata kelola pemerintahan nagari yang baik lahir dari pembagian tanggung jawab yang jelas.
Dalam praktik pendampingan desa, pendekatan semacam ini sangat penting karena akan membangun rasa memiliki terhadap proses pembangunan.
Salah seorang peserta bahkan menyampaikan optimismenya terhadap model kerja bersama ini.
“Biasanya kita baru bergerak ketika waktu sudah mepet. Sekarang lebih nyaman karena dari awal kita sudah tahu tugas masing-masing,” ujar salah satu anggota tim dalam diskusi.
Baca Juga : RKP Desa: Menentukan Arah Pembangunan Nagari dari Musyawarah Warga
Pertemuan Lanjutan 24 Juni Akan Libatkan Lembaga Pelaksana Kegiatan
Sebagai tindak lanjut, tim sepakat akan kembali melaksanakan pertemuan lanjutan pada 24 Juni 2026.
Pada pertemuan berikutnya, pemerintah nagari akan mengundang berbagai lembaga yang nantinya menjadi pelaksana kegiatan tahun 2027.
Tujuan utamanya adalah mempersiapkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara bersama dengan para pelaksana sehingga seluruh perencanaan lebih realistis dan siap dijalankan.
Langkah ini kembali menunjukkan keseriusan Nagari Balai Gurah dalam memastikan bahwa pembangunan dimulai dari proses perencanaan yang benar.
Baca Juga : Badan Permusyawaratan Desa: Penjaga Demokrasi dan Aspirasi Warga
Pendamping Desa Hadir Sebagai Fasilitator Proses Pembelajaran
Dalam kegiatan ini, TPP Kecamatan Ampek Angkek, Indra Nofiardi dan Surya Putra, hadir bukan sebagai pihak yang mendominasi forum.
Peran utama pendamping adalah membantu memastikan proses berjalan sesuai regulasi, mendorong diskusi berjalan efektif, serta membantu pemerintah nagari membangun pola kerja yang sistematis.
Inilah esensi utama pendampingan desa: bukan mengambil alih peran pemerintah nagari, melainkan memperkuat kapasitas lokal agar mampu mengelola pembangunan secara mandiri.
Praktik yang dilakukan Nagari Balai Gurah memberi pesan kuat bahwa keberhasilan pembangunan nagari dimulai dari kualitas perencanaan.
Semakin baik proses yang dibangun sejak awal, semakin besar peluang kegiatan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Nagari Balai Gurah hari ini memberikan contoh sederhana namun penting: bahwa perubahan sering kali dimulai dari keberanian untuk bergerak lebih awal, bekerja lebih terarah, dan membangun komitmen bersama.
Karena pada akhirnya, pemberdayaan masyarakat bukan hanya soal program yang dilaksanakan, tetapi tentang bagaimana pemerintahan nagari belajar membangun tata kelola yang partisipatif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Dan dari Kantor Nagari Balai Gurah pada 12 Juni 2026 itu, sebuah pembelajaran baik sedang dimulai.

0 Komentar