Musyawarah Nagari Lambah Susun RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menjemput Kemandirian di Tengah Keterbatasan Anggaran

Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Lambah
Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Lambah Menjadi Ruang Menentukan Arah Pembangunan Nagari Lambah

Nagari Lambah - TPP Agam : Pembangunan nagari yang baik selalu diawali dengan perencanaan yang baik. Perencanaan yang lahir dari partisipasi masyarakat akan menghasilkan program yang lebih tepat sasaran, menjawab kebutuhan warga, serta memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dilaksanakan. Semangat itulah yang terlihat dalam Musyawarah Nagari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028 Nagari Lambah yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ampek Angkek yang diwakili oleh Annajmi, S.Sos, Kasi Pemberdayaan dan Pembinaan Pemerintah Nagari Kecamatan Ampek Angkek, Wali Nagari Lambah Fiqri Farid, S.Kom, Ketua Bamus Nagari Lambah Yollis Andri, M.Pd beserta anggota, perangkat Nagari Lambah, seluruh wali jorong se-Nagari Lambah, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang diwakili oleh Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra, Ketua KAN, kepala sekolah TK, SD, SMP, dan SMA se-Nagari Lambah, pimpinan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta Anggota DPRD Kabupaten Agam Zulfikri.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembangunan nagari bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah nagari semata, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Dalam forum seperti ini, setiap pihak memiliki peran dan kontribusi untuk memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran para wali jorong juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan. Mereka membawa berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat serta menyampaikan kebutuhan yang dirasakan langsung oleh warga di wilayah masing-masing. Sementara perangkat nagari berperan memastikan bahwa usulan tersebut dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan sesuai regulasi dan kemampuan keuangan nagari.

Keterbatasan Anggaran Menuntut Kolaborasi dan Skala Prioritas

Dalam sambutannya, Ketua Bamus Nagari Lambah, Yollis Andri, M.Pd, menyampaikan bahwa kondisi keuangan yang semakin terbatas menuntut seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama dan mencari berbagai peluang dukungan pembangunan dari luar nagari.

"Kondisi dana yang tersedia saat ini cukup terbatas. Karena itu diperlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk dukungan dari anggota DPRD yang hadir sebagai urang sumando Nagari Lambah agar kegiatan pokok-pokok pikiran dapat diprioritaskan untuk Nagari Lambah," ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan realitas yang dihadapi banyak nagari saat ini. Di satu sisi kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara di sisi lain kemampuan pendanaan semakin terbatas. Kondisi ini mengharuskan pemerintah nagari dan masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Lambah
Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Lambah

Musyawarah seperti ini menjadi penting karena mampu mempertemukan berbagai kepentingan dan harapan masyarakat dalam satu forum yang terbuka. Dari sinilah lahir kesepakatan mengenai program-program yang dianggap paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Baca Juga : Menyusun Prioritas, Membangun Masa Depan: Pembelajaran dari Musyawarah Nagari Taluak IV Suku

Lambah Festival: Membangun Ekonomi dari Potensi Budaya

Wali Nagari Lambah, Fiqri Farid, S.Kom, dalam sambutannya memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah masuk ke Nagari Lambah melalui dukungan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Menurutnya, sejumlah program pembangunan telah berhasil dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun masih terdapat beberapa kebutuhan yang belum dapat direalisasikan dan diharapkan dapat diperjuangkan pada tahun-tahun mendatang.

Selain membahas capaian pembangunan, Wali Nagari juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Lambah Festival, sebuah agenda besar yang diharapkan menjadi kegiatan tahunan nagari.

Festival tersebut dirancang tidak hanya sebagai ajang pelestarian budaya, tetapi juga sebagai sarana menggerakkan perekonomian masyarakat melalui promosi UMKM, seni budaya, kuliner lokal, serta potensi wisata yang dimiliki Nagari Lambah.

Gagasan ini menjadi contoh bahwa pembangunan nagari tidak selalu identik dengan pembangunan fisik. Penguatan identitas budaya dan pengembangan ekonomi kreatif juga dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Belajar dari Musyawarah Nagari Panampuang: Menyusun RKP 2027 dan DU RKP 2028 Berbasis Persoalan Nyata Masyarakat

Belajar dari Nagari yang Berhasil Membangun Kemandirian

Salah satu pembelajaran menarik dalam musyawarah ini datang dari Anggota DPRD Kabupaten Agam, Zulfikri. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa dana pokok pikiran (Pokir) yang tersedia saat ini mengalami pengurangan dan hanya sekitar Rp300 juta untuk tahun 2026.

"Kita harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Karena itu perlu menentukan kegiatan yang benar-benar prioritas dan mendesak untuk masyarakat," ujarnya.

Namun menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Nagari perlu mulai mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.

Ia mengajak peserta musyawarah untuk belajar dari pengalaman Nagari Sungai Duo di Kabupaten Dharmasraya yang berhasil membangun kemandirian melalui pengembangan potensi lokal.

"Mereka melakukan pemetaan potensi nagari secara serius. UMKM dibina dan dikembangkan sehingga menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Bahkan mereka mampu mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi," jelasnya.

Menurut Zulfikri, saat ini usaha pengolahan limbah tersebut justru mengalami kekurangan bahan baku karena tingginya kebutuhan produksi. Limbah plastik dari berbagai daerah bahkan ditampung untuk memenuhi kebutuhan usaha tersebut.

Selain itu, Nagari Sungai Duo juga memiliki regulasi sosial yang memberikan sanksi berupa denda terhadap pelanggaran tertentu. Hasil denda tersebut menjadi bagian dari Pendapatan Asli Nagari yang digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa kemandirian nagari tidak lahir secara instan, melainkan melalui keberanian memetakan potensi, membangun usaha ekonomi produktif, dan memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.

Baca Juga : 5 Jenis Usaha yang Berhasil Dikelola BUMDes, Bukan Ikut Tren

Perencanaan Harus Mengarah pada Pemberdayaan Masyarakat

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Ampek Angkek yang diwakili oleh Annajmi, S.Sos. Ia menekankan bahwa pembangunan nagari ke depan perlu lebih banyak diarahkan pada kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Nagari perlu fokus menggali potensi yang dimiliki untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sementara untuk pembangunan fisik, perlu dibangun kolaborasi dengan berbagai pihak dan memastikan seluruh kebutuhan tersebut masuk ke dalam dokumen perencanaan nagari," ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa dokumen RKP Nagari dan DU RKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk membuka peluang dukungan pembangunan dari berbagai sumber pendanaan.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Ampang Gadang: Belajar Menetapkan Prioritas Pembangunan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Transparansi Perencanaan Menjadi Ruang Belajar Bersama

Musyawarah kemudian dipandu oleh Sekretaris Nagari yang memaparkan kondisi keuangan nagari, kegiatan yang telah dilaksanakan, program yang sedang berjalan, serta berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa mendatang.

Pemaparan tersebut menjadi ruang belajar bersama bagi seluruh peserta musyawarah. Para wali jorong, perangkat nagari, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dapat memahami kondisi riil kemampuan keuangan nagari sehingga usulan yang diajukan lebih realistis dan sesuai kebutuhan prioritas.

Berbagai usulan kemudian disampaikan oleh peserta. Mulai dari kebutuhan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga berbagai kegiatan pemberdayaan lainnya.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Perbedaan pandangan yang muncul justru menjadi bagian penting dalam proses perencanaan karena membantu memperkaya perspektif dan memperjelas prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Sebagai bagian akhir dari musyawarah, peserta menyepakati pembentukan Tim Verifikasi RKP Nagari yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan yang telah dihimpun sebelum ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Balai Gurah Bahas Prioritas RKP 2027 dan DU RKP 2028 di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pendampingan Bukan Menentukan Program, Tetapi Memastikan Proses Berjalan Baik

Dalam kegiatan ini, Tim Pendamping Profesional Kecamatan Ampek Angkek hadir sebagai fasilitator yang membantu memastikan proses penyusunan RKP Nagari berjalan sesuai ketentuan dan prinsip partisipatif.

Peran pendamping bukan menentukan kegiatan apa yang harus dipilih oleh nagari. Sebaliknya, pendamping membantu memastikan seluruh unsur masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi serta memahami pentingnya keterkaitan antara kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan pembangunan.

Dari pengalaman pendampingan di berbagai nagari, kualitas pembangunan sering kali ditentukan oleh kualitas proses perencanaannya. Ketika proses berjalan terbuka, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat, maka peluang keberhasilan program pembangunan akan semakin besar.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Batu Taba Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menyusun Masa Depan Nagari dari Aspirasi Warga

Musyawarah Sebagai Awal Membangun Nagari yang Mandiri

Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Lambah memberikan pelajaran penting bahwa keterbatasan anggaran bukanlah hambatan untuk terus bergerak maju. Justru dalam kondisi tersebut, nagari dituntut lebih kreatif dalam menggali potensi lokal, memperkuat kolaborasi, dan membangun sumber-sumber ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses musyawarah ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur nagari dalam menentukan arah pembangunan. Ketika pemerintah nagari, Bamus, wali jorong, lembaga nagari, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya duduk bersama dalam satu forum, maka lahirlah ruang dialog yang mampu menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, dokumen RKP Nagari bukan sekadar daftar kegiatan tahunan. Ia adalah peta jalan pembangunan yang akan menentukan wajah Nagari Lambah di masa depan. Semakin kuat partisipasi masyarakat dalam penyusunannya, semakin besar pula peluang nagari untuk tumbuh menjadi nagari yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Baca Juga : Dari Usulan ke Prioritas: Pembelajaran Musyawarah Nagari Tanjung Sani Menyusun RKP 2027

Posting Komentar

0 Komentar