Menyusun Prioritas, Membangun Masa Depan: Pembelajaran dari Musyawarah Nagari Taluak IV Suku

 

Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Taluak IV Suku
Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Taluak IV Menjadi Ruang Belajar Membangun Kesepahaman tentang Masa Depan Nagari

Nagari Taluak IV Suku, TPP Agam : Pembangunan yang baik tidak lahir dari keputusan segelintir orang. Pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat justru lahir dari proses musyawarah, dialog, dan kesepahaman bersama. Semangat itulah yang terlihat dalam Musyawarah Nagari (MUSNA) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028 Nagari Taluak IV Suku yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Muhammad Risman, Wali Nagari Taluak IV Suku Muhammad Fadli, Ketua BAMUS Muhammad Rauzi, Kasi P3N Kecamatan Banuhampu Mimi Astuti mewakili Camat Banuhampu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Banuhampu Guntra Suradireja dan Novianti, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan nagari setahun ke depan. Namun lebih dari itu, forum ini juga menjadi ruang belajar bersama bagi masyarakat untuk memahami bagaimana pembangunan direncanakan, bagaimana prioritas ditentukan, dan bagaimana keterbatasan anggaran harus disikapi dengan bijaksana.

Wali Nagari Mengajak Masyarakat Fokus pada Kebutuhan Prioritas

Membuka kegiatan musyawarah, Wali Nagari Taluak IV Suku Muhammad Fadli mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJM Nagari.

"Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah ini dapat mengacu kepada prioritas kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJM Nagari yang telah ditetapkan. Dengan demikian pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perencanaan pembangunan bukan sekadar mengumpulkan daftar keinginan masyarakat, melainkan proses memilih kebutuhan yang paling mendesak dan mampu memberikan dampak luas bagi kemajuan nagari.

Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Taluak IV Suku
Suasana Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Taluak IV Suku

Dalam praktik pendampingan, kesadaran untuk menyelaraskan usulan dengan RPJM Nagari menjadi salah satu indikator penting bahwa masyarakat mulai memahami pembangunan sebagai proses yang terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga : Dari Usulan ke Prioritas: Pembelajaran Musyawarah Nagari Tanjung Sani Menyusun RKP 2027

Penyusunan RKP Nagari Merupakan Kewajiban yang Menentukan Arah Pembangunan

Mewakili Camat Banuhampu, Kasi P3N Kecamatan Banuhampu Mimi Astuti menegaskan bahwa penyusunan RKP Nagari merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah nagari.

"RKP Nagari merupakan dokumen yang sangat penting karena menjadi pedoman dalam menentukan kegiatan pembangunan nagari selama satu tahun ke depan. Oleh sebab itu proses penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Semakin baik proses musyawarah dilakukan, semakin besar peluang program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pernyataan tersebut memberikan pembelajaran bahwa pembangunan yang berhasil selalu diawali oleh proses perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang akan menerima manfaat pembangunan.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Batu Taba Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menyusun Masa Depan Nagari dari Aspirasi Warga

Pendamping Desa Menguatkan Pemahaman Regulasi dan Prioritas Dana Desa

Dalam musyawarah tersebut, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Banuhampu, Guntra Suradireja, memberikan penguatan mengenai tahapan penyusunan dokumen perencanaan nagari serta prioritas penggunaan Dana Desa.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKP Nagari merupakan bagian dari siklus pembangunan tahunan yang harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan serta selaras dengan RPJM Nagari sebagai dokumen pembangunan jangka menengah.

"Musyawarah Nagari merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan. Setiap usulan harus memperhatikan kewenangan nagari, arah pembangunan dalam RPJM Nagari, serta prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Dana Desa saat ini diarahkan untuk mendukung kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Penguatan regulasi ini menjadi bagian penting dari proses pendampingan. Masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga belajar memahami mengapa suatu kegiatan dapat dilaksanakan dan mengapa sebagian usulan lainnya perlu diperjuangkan melalui sumber pendanaan yang berbeda.

Baca Juga : RKP Desa: Menentukan Arah Pembangunan Nagari dari Musyawarah Warga

Kehadiran Wakil Ketua DPRD Membuka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Musyawarah Nagari kali ini adalah kehadiran langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Muhammad Risman atau yang akrab disapa Inyiak Ris.

Kehadirannya memberikan makna tersendiri bagi masyarakat karena berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi nagari dapat disampaikan secara langsung kepada salah satu unsur pimpinan legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Inyiak Ris menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun nagari.

"Perencanaan pembangunan yang baik harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif menyampaikan aspirasi dan usulan yang dapat mendukung kemajuan Nagari Taluak IV Suku," ujarnya.

Kehadiran anggota DPRD dalam forum musyawarah memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang memerlukan dukungan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Badan Permusyawaratan Desa: Penjaga Demokrasi dan Aspirasi Warga

Warga Mengingatkan Kebutuhan Infrastruktur yang Masih Menjadi Prioritas

Dalam sesi diskusi, masyarakat tidak hanya membahas program pemberdayaan dan peningkatan pelayanan masyarakat, tetapi juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan fisik yang masih diperlukan di Nagari Taluak IV Suku.

Beberapa peserta musyawarah mengingatkan bahwa masih terdapat infrastruktur yang membutuhkan perhatian dan peningkatan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta pelayanan publik di nagari.

Namun masyarakat juga memahami bahwa kemampuan keuangan nagari memiliki keterbatasan. Tidak seluruh kebutuhan fisik dapat diakomodasi melalui APB Nagari maupun Dana Desa.

Karena itu, sejumlah usulan pembangunan fisik yang membutuhkan anggaran lebih besar diharapkan dapat dimasukkan ke dalam DU-RKP Nagari untuk diperjuangkan melalui pemerintah daerah, program OPD terkait, maupun dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Agam.

Kehadiran Wakil Ketua DPRD dalam forum ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan pembangunan yang masih menjadi prioritas di nagari.

Penyampaian Usulan Masyarakat dalam Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Taluak IV Suku
Penyampaian Usulan Masyarakat dalam Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Taluak IV Suku

Pembelajaran yang muncul dari proses ini adalah bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan. Masyarakat perlu memahami berbagai jalur perencanaan dan penganggaran yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Balai Gurah Bahas Prioritas RKP 2027 dan DU RKP 2028 di Tengah Keterbatasan Anggaran

Musyawarah Menjadi Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Salah satu pembelajaran paling berharga dari Musyawarah Nagari Taluak IV Suku adalah tumbuhnya kesadaran bahwa masyarakat bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga bagian dari pengambil keputusan pembangunan.

Melalui forum musyawarah, masyarakat belajar menyampaikan pendapat, menyusun argumentasi, menghargai pandangan yang berbeda, dan mencari kesepakatan bersama untuk kepentingan nagari.

Inilah bentuk pemberdayaan yang sesungguhnya. Pemberdayaan tidak selalu dimulai dari bantuan atau pelatihan, tetapi dimulai ketika masyarakat diberi kesempatan untuk menentukan masa depan nagarinya sendiri.

Ketika masyarakat terlibat dalam proses perencanaan, rasa memiliki terhadap program pembangunan akan tumbuh lebih kuat. Dampaknya, partisipasi masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pembangunan juga akan semakin meningkat.

Baca Juga : Belajar dari Musyawarah Nagari Panampuang: Menyusun RKP 2027 dan DU RKP 2028 Berbasis Persoalan Nyata Masyarakat

Tata Kelola Nagari yang Baik Dibangun Melalui Kolaborasi

Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Nagari Taluak IV Suku memberikan pelajaran bahwa tata kelola pemerintahan nagari yang baik dibangun melalui keterbukaan, partisipasi, dan kolaborasi.

Pemerintah nagari, BAMUS, pemerintah kecamatan, DPRD, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat hadir dalam satu forum untuk mendiskusikan masa depan nagari secara bersama-sama. Inilah praktik demokrasi lokal yang perlu terus dijaga dan diperkuat.

Musyawarah ini juga menunjukkan bahwa pembangunan yang berhasil membutuhkan sinergi lintas tingkatan pemerintahan. Ketika masyarakat mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritasnya, pemerintah nagari menyusun perencanaan secara partisipatif, pendamping mengawal proses sesuai regulasi, pemerintah kecamatan memberikan pembinaan, dan anggota DPRD mendengar langsung kebutuhan masyarakat, maka peluang terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran akan semakin besar.

Dari Nagari Taluak IV Suku, kita belajar bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti merencanakan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan, membangun partisipasi masyarakat, dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan nagari tidak ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan seluruh unsur nagari untuk bermusyawarah, menentukan prioritas, dan bekerja bersama demi kesejahteraan masyarakat. Itulah fondasi utama menuju nagari yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Sumber Informasi : Novianti (TPP Banuhampu)

Posting Komentar

0 Komentar