Belajar dari Musyawarah Nagari Panampuang: Menyusun RKP 2027 dan DU RKP 2028 Berbasis Persoalan Nyata Masyarakat

Musyawarah Nagari RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang
Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang

Panampuang, TPP Agam — Perencanaan pembangunan nagari yang baik bukan sekadar menyusun daftar kegiatan tahunan. Lebih dari itu, perencanaan harus mampu membaca persoalan nyata yang sedang dihadapi masyarakat dan menghadirkan solusi yang relevan. Semangat itulah yang terlihat dalam Musyawarah Nagari (Musna) Penyusunan RKP Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028 Nagari Panampuang yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026 di Aula Nagari Panampuang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Camat Ampek Angkek yang diwakili oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Nagari, Ibu Annajmi, S.Sos, Wali Nagari Panampuang Etriwarmon, S.Pd, Ketua Bamus H. Sofyan, S.Pd beserta anggota, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat nagari, wali jorong, Ketua KAN, kepala sekolah, pimpinan lembaga kemasyarakatan serta tokoh masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan nagari merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Musyawarah Nagari Panampuang Menjadi Ruang Menyatukan Aspirasi

Dalam sambutannya, Ketua Bamus Panampuang H. Sofyan, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti musyawarah.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam Musyawarah Nagari ini. Kehadiran kita hari ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan Nagari Panampuang yang lebih baik melalui RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028," ungkapnya.

Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa kualitas dokumen perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi masyarakat. Semakin banyak pihak yang terlibat dan memberikan masukan, semakin besar peluang program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sambutan Ketua Bamus dalam Musyawarah Nagari Panampuang
Sambutan Ketua Bamus H. Sofyan, S.Pd dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang

Musyawarah Nagari juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah nagari semata, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur masyarakat.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Batu Taba Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028, Menyusun Masa Depan Nagari dari Aspirasi Warga

Keterbatasan Anggaran Menuntut Perencanaan yang Lebih Fokus

Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Agam yang sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menggambarkan kondisi pembangunan yang sedang berlangsung di Nagari Panampuang. Sejumlah kegiatan fisik saat ini masih dapat dilaksanakan berkat dukungan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat maupun DPRD Kabupaten Agam, termasuk program bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Namun demikian, menurutnya terdapat persoalan yang jauh lebih mendesak dan membutuhkan perhatian seluruh pihak.

"Saat ini kita perlu mengantisipasi dua persoalan yang cukup memprihatinkan, yaitu LGBT dan narkoba. Fakta-fakta yang muncul di lapangan menunjukkan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Selain itu, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi isu penting yang perlu segera ditangani. Pemerintah Nagari berharap bantuan alat pengolah sampah yang direncanakan dapat membantu mengurangi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di tengah masyarakat.

Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang
Sambutan Wali Nagari Panampuang Bapak Etriwarmon, S.Pd dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang

Apa yang disampaikan Wali Nagari memberikan pelajaran penting bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat juga harus menjadi prioritas dalam penyusunan program nagari.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Balai Gurah Bahas Prioritas RKP 2027 dan DU RKP 2028 di Tengah Keterbatasan Anggaran

Penyusunan RKP Nagari Harus Berbasis RPJM dan Kondisi Riil Masyarakat

Mewakili Camat Ampek Angkek, Annajmi, S.Sos menegaskan bahwa keterbatasan dana desa dan nagari saat ini menuntut pemerintah nagari untuk lebih cermat menentukan prioritas pembangunan.

Menurutnya, kondisi sosial yang disampaikan oleh Wali Nagari menjadi sinyal bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat harus mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam RKP Nagari Tahun 2027.

"Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Nagari Panampuang perlu fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk pembangunan fisik, nagari dapat terus membangun kolaborasi dengan OPD maupun dukungan pokok pikiran anggota dewan yang selama ini telah berjalan baik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh usulan kegiatan harus tetap merujuk pada dokumen RPJM Nagari dan RKP Nagari agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur.

Sambutan Camat dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang
Sambutan Camat Ampek Angkek yang diwakili Ibu Annajmi, S.Sos dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang

Pesan ini menjadi pembelajaran penting bagi banyak nagari. Perencanaan yang baik bukanlah menyusun sebanyak mungkin usulan, melainkan memilih program yang paling relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah yang telah disepakati.

Diskusi Kelompok Menjadi Praktik Baik Menggali Aspirasi Masyarakat

Salah satu proses menarik dalam Musyawarah Nagari Panampuang adalah penggunaan metode diskusi kelompok berdasarkan wilayah jorong.

Setelah sesi sambutan selesai, musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamus. Seluruh peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok kecil yang mewakili tujuh jorong yang ada di Nagari Panampuang.

Suasana diskusi kelompok dalam Musyawarah Nagari Panampuang
Suasana diskusi kelompok dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang pada 9 Juni 2026

Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mengkaji kembali RPJM Nagari, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta menyusun usulan kegiatan yang dianggap prioritas.

Seluruh hasil pembahasan kelompok dituangkan dalam laporan tertulis dan diserahkan kepada Ketua Bamus untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028
Suasana diskusi kelompok dalam Musyawarah Nagari penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang pada 9 Juni 2026

Metode ini menjadi praktik baik yang layak dicontoh oleh nagari lain. Melalui diskusi kelompok, peserta memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pendapat dibandingkan jika seluruh pembahasan dilakukan dalam forum besar.

Selain meningkatkan partisipasi, metode ini juga membantu menghasilkan usulan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Tim Verifikasi Dibentuk untuk Menjaga Kualitas Perencanaan

Sebagai tindak lanjut dari proses penjaringan usulan, Musyawarah Nagari juga membentuk Tim Verifikasi sebanyak tujuh orang.

Tim ini bertugas melakukan penelaahan terhadap seluruh usulan yang masuk untuk memastikan kesesuaiannya dengan RPJM Nagari, kewenangan nagari, kemampuan pendanaan, serta kebutuhan masyarakat.

Keberadaan tim verifikasi menjadi bagian penting dalam tata kelola perencanaan yang akuntabel. Tidak semua usulan dapat langsung dimasukkan ke dalam RKP Nagari. Diperlukan proses penilaian agar program yang dipilih benar-benar memberikan manfaat dan dapat dilaksanakan secara realistis.

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, tahapan verifikasi juga menjadi bentuk pendidikan publik bahwa perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan prioritas, bukan sekadar banyaknya usulan yang diajukan.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Ampang Gadang: Belajar Menetapkan Prioritas Pembangunan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Belajar dari Panampuang: Perencanaan yang Berani Menjawab Tantangan Sosial

Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028 Nagari Panampuang memberikan pelajaran berharga bahwa pembangunan nagari hari ini tidak cukup hanya berbicara tentang jalan, drainase, atau bangunan fisik.

Tantangan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang di kalangan generasi muda, hingga persoalan sampah membutuhkan perhatian yang sama seriusnya. Karena itu, perencanaan nagari harus mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi masyarakat.

Peran pendamping dalam proses ini adalah memastikan ruang partisipasi berjalan dengan baik, membantu menghubungkan usulan masyarakat dengan dokumen perencanaan yang ada, serta mendorong agar keputusan yang diambil tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan nagari tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan seluruh pihak untuk duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, dan menyepakati langkah terbaik bagi masa depan nagari. Musyawarah Nagari Panampuang menjadi contoh bahwa perencanaan yang partisipatif dan fokus pada persoalan nyata masyarakat adalah fondasi penting menuju pembangunan nagari yang lebih berdaya dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar