Musrenbang Nagari Biaro Gadang: Menguatkan Kolaborasi untuk Pembangunan Nagari

Peserta Musrenbang Nagari Biaro Gadang membahas RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 bersama pemerintah nagari, Bamus, TPP, dan berbagai pemangku kepentingan.
Musrenbang Nagari Biaro Gadang menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak dalam menyepakati arah pembangunan melalui RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.

Biaro Gadang - TPP Agam :
 Aula Nagari Biaro Gadang menjadi ruang pertemuan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Biaro Gadang, Kamis (27/8/2026).

Musrenbang ini merupakan bagian penting dari rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Forum tersebut dihadiri Camat Ampek Angkek Siwa Usman, S.Pd, Wali Nagari Biaro Gadang Ishaq, Ketua Bamus H. Nasyirwan beserta anggota, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat nagari, wali jorong, Kepala Puskesmas Ampek Angkek, kepala sekolah se-Nagari Biaro Gadang, unsur lembaga nagari, serta tokoh masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan nagari merupakan proses bersama. Pemerintah nagari membutuhkan masukan masyarakat, sementara berbagai instansi dan lembaga memiliki peran dalam mendukung kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya menjadi kewenangan nagari.

Musrenbang, Tahap Penting dalam Penyusunan RKP

Ketua Bamus Nagari Biaro Gadang, H. Nasyirwan, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses penyusunan RKP dan DU RKP.

“Musrenbang merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusunan RKP dan DU RKP. Karena itu, forum ini menjadi momentum penting untuk mengesahkan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.”

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Musrenbang sebagai bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan. Berbagai proses yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari penyusunan hingga pembahasan rencana kegiatan, kemudian dipertemukan dalam forum bersama untuk mendapatkan kesepakatan.

Dengan demikian, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang untuk memastikan rencana pembangunan memiliki dasar pembahasan dan kesepakatan bersama.

Baca Juga : Musyawarah Nagari Penyusunan RKP 2027 Nagari Biaro Gadang: Menyatukan Harapan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Berhenti Membangun

Wali Nagari Biaro Gadang, Ishaq, menyampaikan kondisi pembangunan yang telah berjalan maupun yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2026.

Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah nagari tetap berupaya menjalankan pembangunan berdasarkan kemampuan dan prioritas yang telah ditetapkan. Pada saat yang sama, wali nagari juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan semangat swadaya dalam membangun Biaro Gadang.

“Pembangunan Biaro Gadang tidak hanya bisa mengandalkan anggaran nagari. Kita perlu terus mendorong swadaya dan partisipasi masyarakat agar pembangunan nagari dapat berjalan bersama.”

Ajakan tersebut menjadi penting karena pembangunan nagari tidak selalu identik dengan besarnya anggaran yang tersedia. Ada potensi masyarakat, gotong royong, kelembagaan, dan sumber daya lain yang dapat menjadi kekuatan ketika dikelola secara bersama.

Baca Juga : Serah Terima Kantor Jorong dan Posyandu Pilubang, Langkah Nyata Biaro Gadang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Empat Kegiatan Fisik dan Semangat Swadaya

Camat Ampek Angkek, Siwa Usman, S.Pd, memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang telah dilakukan Nagari Biaro Gadang.

Menurutnya, dengan kondisi anggaran yang terbatas, nagari tetap mampu melaksanakan empat kegiatan fisik pada tahun 2026. Hal tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah nagari untuk tetap menjawab kebutuhan pembangunan sesuai kemampuan yang dimiliki.

“Dengan anggaran yang terbatas, Biaro Gadang tetap mampu melaksanakan empat kegiatan fisik pada tahun 2026. Ini tentu patut kita apresiasi, termasuk semangat swadaya masyarakat yang ikut mendukung pembangunan.”

Apresiasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pemerintah nagari, tetapi juga kepada masyarakat yang ikut mengambil bagian melalui swadaya.

Dalam pembangunan nagari, swadaya masyarakat memiliki arti penting. Selain membantu menjawab keterbatasan sumber daya, swadaya juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan.

Baca Juga : TPP Ampek Angkek Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Posyandu Biaro Gadang, Ini Temuannya

Membangun Kolaborasi di Luar Pemerintah Nagari

Hal lain yang menjadi perhatian Camat Ampek Angkek adalah pentingnya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Tidak semua kebutuhan pembangunan dapat diselesaikan melalui APB Nagari. Ada kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun instansi lain. Karena itu, usulan yang muncul dalam Musrenbang perlu diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan sumber daya.

Camat juga mendorong nagari untuk melihat potensi kerja sama dengan perguruan tinggi yang berada di sekitar wilayah nagari.

“Pembangunan nagari tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah nagari. Banyak pihak yang bisa dilibatkan, termasuk perguruan tinggi yang ada di sekitar kita. Potensi yang ada perlu kita bangun menjadi kekuatan bersama.”

Pesan tersebut membuka perspektif bahwa pembangunan nagari membutuhkan jejaring yang lebih luas. Kampus, instansi pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, aparat keamanan, lembaga masyarakat, dan berbagai pihak lainnya memiliki potensi untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.

Baca Juga : Nagari Tidak Harus Memiliki Semua Kekuatan, Tetapi Harus Mampu Menghubungkannya

RKP 2027 Dipaparkan kepada Peserta

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 oleh Ketua Tim Penyusun RKP yang juga merupakan Sekretaris Nagari Biaro Gadang.

Pemaparan ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai rencana kegiatan yang telah disusun. Forum kemudian menjadi ruang untuk melihat kembali keterkaitan antara rencana tersebut dengan kebutuhan pembangunan yang ada di nagari.

Peserta juga mendapatkan informasi dari berbagai instansi dan unsur yang hadir dalam Musrenbang.

Puskesmas Ampek Angkek menyampaikan rencana dan kebutuhan di bidang kesehatan. Unsur pertanian menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sektor pertanian, sementara unsur pekerjaan umum memberikan informasi terkait kebutuhan pembangunan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Dari unsur pendidikan, kepala sekolah se-Nagari Biaro Gadang turut menyampaikan berbagai kebutuhan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan pandangan sesuai bidang tugas dan kondisi yang mereka temui di tengah masyarakat.

Baca Juga : Masuk RKP Belum Tentu Terlaksana: Ketika Rencana Berhadapan dengan Kemampuan Nagari

Tidak Semua Usulan Menjadi Kewenangan Nagari

Salah satu hal menarik dalam Musrenbang adalah munculnya berbagai persoalan dan kebutuhan yang tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui kewenangan pemerintah nagari.

Karena itu, sejumlah usulan diarahkan untuk masuk dalam DU RKP Tahun 2028. Usulan tersebut diharapkan dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Proses ini menjadi bagian penting dalam perencanaan. Nagari tidak harus memaksakan seluruh kebutuhan masuk ke dalam kegiatan yang dibiayai APB Nagari. Sebaliknya, pemerintah nagari perlu mampu memilah mana yang menjadi kewenangan nagari dan mana yang perlu dikomunikasikan kepada pemerintah daerah atau pihak lainnya.

Dengan cara tersebut, dokumen perencanaan tidak hanya menjadi daftar kegiatan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya dan kewenangan yang tersedia.

Baca Juga : Dari Nagari ke Pemerintah yang Lebih Tinggi: Menjaga Agar Usulan Tidak Hilang

Pendampingan yang Menguatkan Proses

TPP Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Nagari Biaro Gadang.

Kehadiran pendamping merupakan bagian dari proses fasilitasi agar tahapan perencanaan dapat berjalan sesuai mekanisme. Pendamping membantu menjaga agar proses tetap berada pada koridor perencanaan pembangunan nagari, sekaligus mendorong terbukanya ruang komunikasi antara pemerintah nagari, masyarakat, dan berbagai pihak yang hadir.

Dalam proses seperti ini, pendamping tidak mengambil alih peran pemerintah nagari maupun Tim RKP. Pemerintah nagari dan masyarakat tetap menjadi aktor utama dalam menentukan arah pembangunan.

Peran pendamping adalah membantu proses tersebut berjalan lebih terarah, membuka ruang diskusi, dan mendorong agar berbagai potensi yang ada dapat dipertemukan dalam perencanaan.

Baca Juga : Delapan Kekuatan untuk Membangun Nagari: Membaca Octahelix Ala Kemendesa

RKP 2027 dan DU RKP 2028 Disahkan

Setelah seluruh agenda pembahasan dan penyampaian berbagai usulan selesai, Musrenbang Nagari Biaro Gadang kemudian mengesahkan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.

Pengesahan ini menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan nagari.

Namun, pekerjaan pembangunan tentu tidak berhenti pada pengesahan dokumen. RKP yang telah disepakati selanjutnya menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan, sementara DU RKP menjadi bagian dari upaya nagari memperjuangkan kebutuhan yang berada di luar kewenangannya.

Musrenbang Biaro Gadang memberikan satu pembelajaran sederhana: keterbatasan anggaran tidak harus membatasi semangat untuk membangun.

Ketika pemerintah nagari mampu menggerakkan swadaya masyarakat, membuka ruang kolaborasi, dan menyusun perencanaan dengan melibatkan berbagai pihak, keterbatasan dapat dihadapi bersama.

Pada akhirnya, pembangunan nagari bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga tentang seberapa kuat masyarakat, pemerintah nagari, lembaga, dan berbagai pihak mampu membangun kerja bersama untuk menjawab kebutuhan nagari.

TPP Agam — Belajar dari Praktik Pendampingan Nagari.

Posting Komentar

0 Komentar