Nagari Lambah - TPP Agam : Musyawarah bukan sekadar menyampaikan laporan keuangan, tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat tata kelola BUMNag agar semakin sehat, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat Nagari Lambah.
Akuntabilitas merupakan pondasi utama keberlanjutan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Tanpa keterbukaan dan pertanggungjawaban yang baik, kepercayaan masyarakat akan sulit tumbuh. Sebaliknya, ketika laporan keuangan disampaikan secara terbuka melalui forum musyawarah, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengetahui perkembangan usaha sekaligus memberikan masukan bagi arah pengembangan BUMNag.
Semangat itulah yang terlihat dalam Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2025 BUMNag Lambah Sakato yang dilaksanakan pada 23 Juli 2026 di Aula Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ampek Angkek yang diwakili Ibu Nina Suhernita, Wali Nagari Lambah Fiqri Farid, S.Kom, Ketua Bamus Nagari Lambah Yollis Andri, M.Pd beserta anggota, perangkat nagari, seluruh wali jorong se-Nagari Lambah, Ketua KAN, pimpinan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, TAPM Kabupaten Agam Wahyu Satria, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang diwakili Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra.
Musyawarah tersebut bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi media belajar bersama mengenai bagaimana sebuah BUMNag harus terus berbenah agar mampu menjadi penggerak ekonomi nagari.
Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Keuangan sebagai Ruang Evaluasi Bersama
Ketua Bamus Nagari Lambah, Yollis Andri, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2025. Menurutnya, forum seperti ini penting untuk menjaga transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan BUMNag.
"Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya musyawarah ini. Ke depan kami berharap kegiatan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga laporan keuangan tidak lagi dirapel. Jika laporan disusun setiap bulan, maka evaluasi dapat dilakukan secara bertahap dan perbaikan bisa terus dilakukan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Harapan tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa akuntabilitas tidak hanya diukur dari tersusunnya laporan keuangan, tetapi juga dari kedisiplinan administrasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga : Evaluasi Kinerja BUMNag Panampuang Saiyo: Dari Evaluasi Lahir Langkah Nyata Membangkitkan Usaha Nagari
Tantangan BUMNag Lambah Sakato di Tengah Keterbatasan Pengurus
Dalam sambutannya, Wali Nagari Lambah Fiqri Farid, S.Kom menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi BUMNag saat ini adalah belum lengkapnya struktur organisasi.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar tanggung jawab operasional masih bertumpu pada direktur. Di sisi lain, unsur pengawas juga belum terpenuhi secara optimal sehingga fungsi pengawasan belum berjalan maksimal.
"Saat ini kepengurusan BUMNag memang belum lengkap. Hanya direktur yang aktif menjalankan operasional, sementara unsur pengawas juga baru satu orang. Mudah-mudahan melalui musyawarah ini kita dapat melengkapi struktur organisasi sehingga BUMNag bisa berkembang lebih baik," ungkapnya.
Persoalan sumber daya manusia ternyata menjadi tantangan yang juga dialami banyak BUMNag di berbagai daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi langkah awal yang tidak kalah penting dibandingkan pengembangan usaha.
Laporan Keuangan Menunjukkan Pertumbuhan Positif
Pada sesi penyampaian laporan pertanggungjawaban, Direktur BUMNag Lambah Sakato memaparkan perkembangan usaha selama Tahun Buku 2025.
BUMNag mencatat laba usaha sebesar Rp14.307.423 yang berasal dari unit usaha D'Kriuk dan investasi barang rongsok.
Selain itu, nilai aset BUMNag mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi sekitar Rp391 juta, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp202 juta.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa BUMNag mulai berada pada jalur pertumbuhan. Namun demikian, direktur juga menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari mencari peluang usaha yang benar-benar menguntungkan hingga keterbatasan sumber daya manusia dalam menjalankan organisasi.
"Dengan kondisi pengurus yang belum lengkap, tentu beban pekerjaan menjadi cukup berat. Kami berharap adanya dukungan semua pihak agar BUMNag dapat terus berkembang," ujarnya.
Penyampaian kondisi riil seperti ini menjadi bagian penting dari proses membangun kepercayaan publik. Transparansi tidak hanya menyampaikan keberhasilan, tetapi juga mengungkap tantangan yang masih harus diselesaikan bersama.
Baca Juga : 7 Kesalahan Pengelolaan BUMDes yang Sering Terjadi
Pendampingan Menguatkan Analisis, Bukan Mengambil Keputusan
Sebelum memasuki sesi diskusi, pengawas BUMNag turut menyampaikan hasil pengawasan serta pandangannya terhadap kondisi usaha yang sedang berjalan.
Selanjutnya, TAPM Kabupaten Agam memberikan masukan dari sisi pengembangan kelembagaan dan kesehatan usaha.
Dalam paparannya disampaikan bahwa secara laporan laba rugi, BUMNag memang telah memperoleh keuntungan. Namun jika dilihat dari indikator Return on Investment (ROI), tingkat pengembalian investasi masih belum optimal.
Selain itu, masih terdapat dana menganggur (idle money) dalam jumlah cukup besar yang tersimpan di rekening bank. Dana tersebut sebenarnya memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi investasi produktif apabila dikelola secara cermat dan melalui kajian usaha yang matang.
Masukan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kritik semata, tetapi menjadi bahan refleksi agar BUMNag mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki.
Dalam proses ini, peran pendamping bukan menentukan arah usaha, melainkan memfasilitasi diskusi berbasis data sehingga keputusan tetap menjadi kewenangan pemerintah nagari dan forum musyawarah.
Baca Juga : BUMDes Ketahanan Pangan: Strategi Desa Menuju Kemandirian Pangan
Menimbang Peluang Usaha Ketahanan Pangan Secara Bijak
Salah satu pembahasan yang cukup menarik dalam sesi diskusi adalah munculnya gagasan pengembangan unit usaha di sektor ketahanan pangan.
Beberapa komoditas yang diproyeksikan memiliki peluang untuk dikembangkan antara lain lobak, jagung, dan bawang.
Namun peserta musyawarah sepakat bahwa pengembangan usaha tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Potensi pasar, risiko usaha, hingga kesiapan pengelola perlu dipelajari lebih dahulu agar investasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi BUMNag.
Pendekatan seperti ini menjadi praktik baik yang layak dicontoh. Setiap peluang usaha harus didasarkan pada kajian kelayakan, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.
Baca Juga : Cara Mendirikan BUMDes Sesuai Regulasi Terbaru Lengkap
Musyawarah Melahirkan Komitmen Pembenahan Tata Kelola
Di penghujung musyawarah, forum menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai tindak lanjut hasil evaluasi.
Pertama, segera melengkapi struktur kepengurusan dengan memilih sekretaris dan bendahara yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Kedua, melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMNag agar seluruh unit usaha yang akan dijalankan memiliki dasar hukum yang jelas.
Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa Musyawarah Nagari tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi menghasilkan keputusan nyata untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan.
Baca Juga : Penyertaan Modal BUMDes: Strategi Tepat Membangun Ekonomi Desa
Belajar dari Praktik Pendampingan: Transparansi Menumbuhkan Kepercayaan
Pendampingan pada kegiatan ini memberikan pembelajaran bahwa keberhasilan BUMNag tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh proses pengelolaan usaha dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Musyawarah menjadi ruang belajar bersama bagi pemerintah nagari, pengurus BUMNag, Bamus, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat untuk saling menguatkan dalam membangun tata kelola yang sehat.
Pendamping hadir untuk memastikan proses berjalan partisipatif, membantu mengurai persoalan berdasarkan data, sekaligus mendorong lahirnya keputusan yang disepakati bersama. Dengan cara inilah kapasitas kelembagaan nagari tumbuh secara bertahap tanpa menghilangkan kemandirian para pelaku di tingkat lokal.
Ke depan, pembenahan administrasi, penguatan struktur organisasi, optimalisasi aset, dan pemilihan unit usaha yang tepat akan menjadi kunci agar BUMNag Lambah Sakato mampu berkembang lebih sehat dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2025 akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia menjadi momentum memperkuat budaya transparansi, membangun kepercayaan publik, serta menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi nagari harus dibangun melalui tata kelola yang baik, partisipasi masyarakat, dan proses belajar yang terus berlangsung. Dari praktik sederhana inilah lahir fondasi bagi BUMNag yang tangguh dan berkelanjutan.
Baca Juga : Laporan Keuangan BUMDes: Panduan Praktis dari Pengalaman Desa

0 Komentar