Evaluasi Kinerja BUMNag Panampuang Saiyo: Dari Evaluasi Lahir Langkah Nyata Membangkitkan Usaha Nagari

Evaluasi Kinerja BUMNag Panampuang Saiyo: Pendampingan yang Mengubah Evaluasi Menjadi Solusi
Musyawarah yang difasilitasi TPP Ampek Angkek melahirkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola, mengoptimalkan aset, dan menggerakkan kembali usaha BUMNag Panampuang Saiyo sebagai penggerak ekonomi nagari

Panampuang - TPP Agam :
BUMNag merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nagari. Namun, sebagaimana sebuah badan usaha, BUMNag juga menghadapi berbagai dinamika yang menuntut kemampuan beradaptasi, memperbaiki tata kelola, dan terus melakukan evaluasi. Ketika tantangan muncul, yang dibutuhkan bukan sekadar mencari penyebab masalah, melainkan membangun komitmen bersama untuk menemukan jalan keluar.

Semangat tersebut mewarnai Kegiatan Evaluasi Kinerja BUMNag Panampuang Saiyo yang dilaksanakan pada 17 Juli 2026 di Aula Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bamus, Wali Nagari beserta perangkat, pengurus dan pengawas BUMNag Panampuang Saiyo, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban BUMNag sekaligus hasil pendampingan TPP Ampek Angkek yang dilakukan sehari sebelumnya. Artikelnya dapat dibaca disini. Lebih dari sekadar forum evaluasi, kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk melihat kondisi riil BUMNag, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun solusi yang dapat segera diwujudkan.

Evaluasi Menjadi Awal Perbaikan, Bukan Ajang Mencari Kesalahan

Diskusi berlangsung dalam suasana santai, terbuka, namun tetap serius. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mengenai kondisi BUMNag saat ini, mulai dari pengelolaan aset, perkembangan unit usaha, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dalam proses tersebut, Tenaga Pendamping Profesional berperan sebagai fasilitator yang membantu menjaga arah diskusi agar tetap fokus pada solusi. Pendamping tidak mengambil alih keputusan, tetapi mendorong agar seluruh pemangku kepentingan mampu membangun kesepahaman melalui musyawarah.

Salah seorang peserta menyampaikan,

"Yang kita butuhkan bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana BUMNag ini bisa kembali bergerak dan memberi manfaat bagi nagari. Kalau semua pihak mau duduk bersama, jalan keluarnya pasti ada."

Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa evaluasi akan lebih bermakna apabila dipandang sebagai kesempatan memperbaiki tata kelola, bukan sekadar menilai kekurangan yang telah terjadi.

Baca Juga : Evaluasi BUMNag Panampuang Saiyo 2025: Musyawarah Nagari Melahirkan Langkah Perbaikan Nyata

Penataan Barang dan Aset untuk Menghidupkan Perputaran Usaha

Salah satu pembahasan penting adalah keberadaan sejumlah barang yang perputarannya masih rendah sehingga modal usaha menjadi tertahan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, forum menyepakati perlunya melakukan tabulasi seluruh barang beserta kondisi fisiknya sebagai dasar menentukan langkah penjualan.

Selain itu, setiap kerja sama dengan pihak ketiga akan dituangkan secara tertulis melalui pola yang jelas, baik menggunakan sistem titip jual, jual putus, maupun bentuk kerja sama lainnya. Mekanisme pembayaran, hak, dan kewajiban masing-masing pihak juga akan dirumuskan secara rinci agar memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus memperkuat tata kelola usaha.

Pembahasan juga menyentuh optimalisasi aset yang masih memiliki nilai ekonomi. Empat unit gazebo milik BUMNag disepakati untuk segera ditawarkan kepada calon pembeli melalui surat penawaran resmi yang mencantumkan harga yang telah disepakati. Sebelum transaksi dilakukan, seluruh proses akan dikonsultasikan kepada penasehat dan pengawas sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset nagari.

Sementara itu, berbagai peralatan seperti setrika uap, mesin jahit, dan aset produktif lainnya juga diminta untuk segera dioptimalkan melalui pola kerja sama dengan pihak ketiga sehingga tidak hanya tersimpan, tetapi mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi BUMNag.

Baca Juga : Fasilitasi Persiapan Musna Pertanggungjawaban BUMNag Panampuang Saiyo, Belajar Membangun Tata Kelola Usaha Nagari yang Sehat

Kantor Baru di Lokasi Strategis, Membuka Peluang Pengembangan Usaha

Aspek operasional BUMNag juga menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini. Setelah melalui pembahasan bersama, peserta menyepakati untuk mengupayakan skema pinjam pakai Gedung UMKM milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berada di wilayah Nagari Panampuang sebagai lokasi operasional BUMNag.

Pemilihan gedung tersebut didasarkan pada letaknya yang berada di jalan lintas utama, sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat maupun mitra usaha. Posisi yang strategis juga membuat keberadaan BUMNag lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan para pengendara yang melintas setiap hari.

Selain meningkatkan akses pelayanan, lokasi yang lebih representatif diharapkan mampu memperluas peluang pemasaran produk, memperkuat kolaborasi dengan pelaku UMKM, serta membangun citra BUMNag sebagai lembaga usaha yang aktif dan dekat dengan masyarakat.

Pembelajaran dari keputusan ini menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh strategi memilih lokasi yang mampu mendukung perkembangan usaha dalam jangka panjang.

Baca Juga : Monitoring dan Evaluasi Unit Usaha BUMNag Panampuang Saiyo: Saatnya Menentukan Arah di Tengah Tantangan Usaha

Ketahanan Pangan Menjadi Peluang Menggerakkan Kembali BUMNag

Pembahasan lain yang tidak kalah penting adalah rencana pengembangan unit usaha ketahanan pangan melalui budidaya jagung. Program ini sebenarnya telah menjadi bagian dari rencana pengembangan usaha BUMNag. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala karena penyertaan modal pada tahun ini belum dapat direalisasikan.

Melalui diskusi, seluruh peserta menyepakati solusi yang dinilai lebih realistis. Kegiatan ketahanan pangan yang sebelumnya direncanakan dikelola oleh kelompok masyarakat melalui program Nagari akan diarahkan menjadi pengelolaan oleh BUMNag.

Dengan pola tersebut, program yang telah tersedia tetap dapat berjalan tanpa harus menunggu tambahan penyertaan modal. Di sisi lain, BUMNag memperoleh kesempatan mengembangkan unit usaha yang telah direncanakan sehingga aktivitas bisnis tetap bergerak dan memberikan manfaat ekonomi bagi nagari.

Seorang peserta diskusi mengungkapkan,

"Kita tidak boleh berhenti hanya karena terkendala modal. Yang terpenting adalah mencari pola yang memungkinkan usaha tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat."

Kesepakatan ini menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah akhir dari sebuah rencana. Dengan membangun sinergi antara Pemerintah Nagari dan BUMNag, program yang sudah tersedia dapat menjadi pengungkit tumbuhnya usaha nagari secara berkelanjutan.

Baca Juga : BUMDes Ketahanan Pangan: Strategi Desa Menuju Kemandirian Pangan

Percepatan Aktivitas Usaha Menjadi Komitmen Bersama

Forum juga menyepakati percepatan penyelesaian pemesanan sebanyak 34 rol yang selama ini belum terealisasi. Dana yang tersedia di rekening BUMNag disepakati dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut sehingga perputaran usaha dapat segera berjalan kembali.

Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan arus kas sekaligus membangun kembali kepercayaan terhadap kemampuan BUMNag dalam mengelola kegiatan usaha secara profesional.

Baca Juga : Penyertaan Modal BUMDes: Strategi Tepat Membangun Ekonomi Desa

Pendampingan Adalah Proses Belajar Bersama

Evaluasi Kinerja BUMNag Panampuang Saiyo memberikan pelajaran bahwa keberhasilan sebuah BUMNag tidak hanya bergantung pada besarnya modal, tetapi juga pada kualitas komunikasi, tata kelola, dan keberanian seluruh pihak untuk melakukan evaluasi secara terbuka.

Peran pendamping dalam proses ini bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan memfasilitasi dialog agar lahir kesepakatan yang berasal dari kebutuhan dan komitmen bersama. Pendekatan tersebut membuat setiap keputusan memiliki rasa memiliki yang lebih kuat sehingga peluang pelaksanaannya juga semakin besar.

Praktik ini layak menjadi inspirasi bagi nagari lain. Ketika pemerintah nagari, Bamus, pengawas, pengurus BUMNag, dan pendamping duduk bersama dalam semangat musyawarah, setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan manfaat BUMNag bagi masyarakat.

Pada akhirnya, pendampingan bukan diukur dari banyaknya arahan yang diberikan, melainkan dari tumbuhnya kemampuan nagari untuk mengenali persoalan, merumuskan solusi, dan melaksanakan perubahan secara mandiri. Dari proses seperti inilah BUMNag tidak hanya menjadi badan usaha, tetapi juga menjadi wahana belajar membangun tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat nagari.

Baca Juga : Regulasi Pengelolaan BUMDes: Panduan Lengkap PP 11 Tahun 2021

Posting Komentar

0 Komentar