Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani Tahun 2026 Digelar, Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani 2026
Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani 2026

TPP Agam - Nagari Tanjung Sani : Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026 resmi dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Aula Nagari Tanjung Sani. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah nagari dalam menyampaikan rencana keuangan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026 dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Camat Kecamatan Tanjung Raya yang diwakili oleh Ibu Ernita, S.Sos selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan Nagari Kecamatan Tanjung Raya turut hadir bersama TPP Kecamatan Tanjung Raya. Selain itu, Wali Nagari Tanjung Sani beserta perangkat nagari, Ketua Bamus Nagari Tanjung Sani beserta anggota, Ketua TP PKK Nagari Tanjung Sani, para Ketua Lembaga se-Nagari Tanjung Sani, Kepala SD dan TK/PAUD, Ketua Kelompok se-Nagari Tanjung Sani, serta tokoh masyarakat juga memenuhi aula nagari.

Wali Nagari Tanjung Sani, Bapak Mukhsin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengetahui secara jelas program dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

“Melalui Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026 ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami arah pembangunan nagari. Walaupun dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kami tetap berupaya memaksimalkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan RKP Nagari tahun 2026,” ujar Mukhsin.

Baca Juga : Perkuat Pemahaman Masyarakat, Nagari Tanjung Sani Gelar Workshop Percepatan Penurunan Stunting

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penurunan dana tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah nagari. Namun demikian, pemerintah nagari tetap berkomitmen menjalankan program prioritas yang telah disepakati bersama dalam forum perencanaan.

Sementara itu, Camat Kecamatan Tanjung Raya yang diwakili oleh Ibu Ernita, S.Sos memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa Nagari Tanjung Sani merupakan nagari pertama di Kecamatan Tanjung Raya yang melaksanakan sosialisasi APB Nagari tahun 2026.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Nagari Tanjung Sani yang menjadi yang pertama melaksanakan sosialisasi APB Nagari tahun 2026. Ini menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ernita juga menegaskan bahwa penyusunan APB Nagari tahun 2026 tetap harus berpedoman pada prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana tertuang dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pada tahun 2025 terdapat lima nagari di Kecamatan Tanjung Raya yang tidak mendapatkan Dana Desa non earmark tahap 2. Ia berharap ke depan hal tersebut tidak terulang kembali.

“Kita tentu berharap ke depan seluruh nagari dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan sehingga tidak ada lagi yang terkendala dalam pencairan dana,” tambahnya.

Baca Juga : Di Tengah Bencana Alam, RDS Nagari Tanjung Sani Soroti Kerentanan Kesehatan Ibu dan Anak

Penguatan substansi tersebut juga disampaikan oleh TPP Tanjung Raya, Ibu Yendri Yeni. Ia menegaskan bahwa APB Nagari tahun 2026 berfokus pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa.

“APB Nagari tahun 2026 tetap mengacu pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Di dalamnya terdapat delapan fokus kegiatan penggunaan Dana Desa yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program,” jelas Yendri Yeni.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi tersebut sangat penting agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tidak keluar dari koridor aturan. Dengan demikian, nagari dapat menghindari kendala administrasi sekaligus memastikan program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : TPP Tanjung Raya Dampingi Penyusunan APB Nagari Sesuai Prioritas Dana Desa 2026

Pemaparan teknis APB Nagari disampaikan oleh Sekretaris Nagari Tanjung Sani, Bapak Reynold Basri. Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APB Nagari 2026 telah disusun berdasarkan usulan dan prioritas dalam RKP Nagari tahun 2026.

“Kegiatan yang diusulkan dan tertuang dalam RKP Nagari 2026 telah kami susun dan sesuaikan dengan kondisi sumber dana yang tersedia. Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini dan turut menyampaikan kepada masyarakat lainnya terkait keterbatasan sumber dana yang ada,” jelas Reynold Basri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara kolektif mengupayakan sumber pendanaan alternatif agar kegiatan lain yang belum terakomodir dalam APB Nagari tetap dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026 berlangsung dengan dialog interaktif antara pemerintah nagari dan masyarakat. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait prioritas pembangunan serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah Nagari Tanjung Sani berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah nagari dan masyarakat mengenai arah pembangunan tahun 2026. Transparansi dan partisipasi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola nagari yang akuntabel dan berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani tahun 2026, pemerintah nagari menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang informasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Harapannya, seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Tanjung Sani sepanjang tahun 2026.

Posting Komentar

0 Komentar