TPP Kecamatan Tanjung Raya yang terdiri dari dua orang Pendamping Desa dan satu orang Pendamping Lokal Desa melayani sepuluh nagari di wilayah salingka Danau Maninjau. TPP Tanjung Raya dampingi APB Nagari 2026 di seluruh nagari tersebut sebagai bentuk komitmen pendampingan berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan nagari.
Pendampingan ini menjadi semakin penting karena bencana alam di Kecamatan Tanjung Raya terjadi sejak akhir November 2025 dan berlangsung hingga awal tahun 2026. Dampak bencana tersebut dirasakan hampir di seluruh nagari, termasuk Nagari Maninjau yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana serta gangguan akses jalan utama penghubung ibu kota Kabupaten Agam dengan Kota Bukittinggi.
Menyikapi terbitnya Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas Dana Desa 2026 serta adanya penurunan pagu Dana Desa reguler dibandingkan tahun 2025, TPP Tanjung Raya berinisiatif memastikan setiap nagari menyusun APB Nagari secara tepat sasaran. Langkah ini dilakukan agar prioritas Dana Desa 2026 dapat terakomodasi secara optimal meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
Dalam pelaksanaannya, TPP Tanjung Raya dampingi APB Nagari 2026 bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Ibu Erni Novitri, dengan turun langsung ke nagari-nagari. Ia menyampaikan bahwa pendampingan ini penting agar tidak ada kegiatan prioritas yang tertinggal, mengingat seluruh nagari di Kecamatan Tanjung Raya terdampak bencana alam.



0 Komentar