Koto Gadang Anam Koto - Pemerintah Nagari Koto Gadang Anam Koto, Kecamatan Tanjung Raya, terus memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Monitoring Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2025.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan langsung oleh Wali Nagari Koto Gadang Anam Koto, bersama perangkat nagari dan Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya. Monitoring dilakukan untuk memastikan pekerjaan fisik jalan usaha tani yang dikoordinir oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan salah satu kegiatan prioritas nagari yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani, dalam menunjang kelancaran akses menuju lahan pertanian serta mempermudah pengangkutan hasil panen.
Wali Nagari Koto Gadang Anam Koto, Bapak Amrizal, menyampaikan bahwa monitoring lapangan menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan pembangunan nagari. Menurutnya, pengawasan sejak dini diperlukan agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Monitoring ini kita lakukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan oleh TPK benar-benar sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah disepakati. Kita ingin pembangunan ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” ujar Amrizal.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan usaha tani bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah nagari dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan aktivitas pertanian dapat berjalan lebih efisien dan produktif.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, Bapak Achmad Aspiin, menjelaskan bahwa monitoring kegiatan pembangunan merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional. Monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan sekaligus memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Monitoring pekerjaan merupakan bagian dari tugas kami sebagai pendamping desa. Kami melihat langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan dilakukan, termasuk memastikan serapan penggunaan dana desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan,” jelas Achmad Aspiin.
Ia menambahkan bahwa peran pendamping desa tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memberikan masukan dan pendampingan teknis kepada pemerintah nagari dan TPK agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah mendapatkan pembekalan. Pembekalan ini bertujuan agar TPK memahami tugas, tanggung jawab, serta prosedur teknis pelaksanaan kegiatan sehingga siap menjalankan pembangunan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh nagari.
Dengan adanya pembekalan dan monitoring yang berkelanjutan, pemerintah nagari berharap pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jalan usaha tani ini diharapkan mampu memperlancar akses petani ke lahan pertanian, mengurangi biaya angkut hasil panen, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Pemerintah Nagari Koto Gadang Anam Koto menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan desa. Melalui pengawasan bersama dan keterlibatan berbagai pihak, pembangunan yang dilaksanakan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan nagari secara berkelanjutan.

0 Komentar