BUMDes di Tengah Bencana: Bertahan, Berempati, dan Tetap Menjadi Usaha


Opini - Saya sering berpikir, betapa tidak mudahnya posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ketika bencana datang. Di satu sisi, BUMDes dituntut tetap hidup sebagai badan usaha. Di sisi lain, ia berdiri di tengah masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri. Dalam situasi seperti itu, BUMDes seolah berjalan di atas garis tipis antara logika bisnis dan nurani sosial.

Di wilayah terdampak bencana, saya melihat langsung bagaimana ekonomi desa menjadi rapuh. Aktivitas usaha terhenti, aset rusak, pasar sepi, dan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ini otomatis memukul BUMDes. Namun, yang lebih berat dari kerugian materi adalah tekanan sosial. Warga berharap BUMDes hadir, membantu, dan memberi ruang bernapas. Harapan itu wajar, karena BUMDes memang lahir dari desa dan untuk desa.

Persoalannya, empati saja tidak cukup. Saya meyakini bahwa BUMDes yang sepenuhnya mengorbankan prinsip usaha justru berisiko tumbang. Ketika BUMDes kolaps, desa kehilangan satu instrumen penting untuk bangkit. Di sinilah dilema itu terasa sangat manusiawi: membantu sekarang, atau menjaga keberlanjutan agar bisa membantu lebih lama?

Menurut saya, langkah pertama yang perlu dilakukan pengurus BUMDes adalah berani jujur membaca kondisi. Mana unit usaha yang masih bisa berjalan, mana yang perlu dihentikan sementara, dan mana yang justru bisa dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pascabencana. Keputusan ini tidak bisa berbasis perasaan semata, tetapi juga tidak boleh dingin tanpa empati. Transparansi kepada masyarakat menjadi kunci agar setiap langkah dipahami bersama.

Langkah konkret berikutnya adalah menata ulang model usaha. Bencana seharusnya mendorong BUMDes keluar dari pola lama yang terlalu bergantung pada satu jenis usaha. Diversifikasi yang relevan dengan kondisi warga—baik dalam bentuk jasa, distribusi kebutuhan dasar, atau usaha berbasis pemulihan ekonomi—dapat menjadi jalan tengah antara fungsi sosial dan keberlanjutan bisnis.

Namun, saya juga percaya bahwa BUMDes tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan pemerintah desa menjadi faktor penentu. Pemerintah desa perlu hadir bukan dengan intervensi berlebihan, tetapi dengan kebijakan yang melindungi ruang gerak BUMDes. Penyertaan modal yang terukur, relaksasi target keuntungan sementara, hingga kebijakan belanja desa yang memprioritaskan produk atau jasa BUMDes adalah bentuk keberpihakan yang sehat.

Yang penting digarisbawahi, keberpihakan kebijakan tidak berarti mengubah jati diri BUMDes menjadi lembaga bantuan sosial. Justru sebaliknya, kebijakan desa seharusnya menjaga agar BUMDes tetap menjadi badan usaha yang sehat, namun memiliki kepekaan sosial. Di sinilah peran regulasi desa menjadi krusial: memberi arah, bukan mengekang; melindungi, bukan mengendalikan secara berlebihan.

Saya meyakini, BUMDes yang mampu bertahan adalah BUMDes yang berani beradaptasi tanpa kehilangan identitas. Ia tidak menutup mata terhadap penderitaan warga, tetapi juga tidak menutup akal sehat dalam mengelola usaha. Empati diwujudkan dalam strategi, bukan sekadar pengorbanan tanpa hitungan.

Pada akhirnya, bencana mengajarkan kita bahwa pembangunan desa bukan hanya soal angka dan laporan keuangan. Ia tentang manusia, kepercayaan, dan keberlanjutan. BUMDes berada tepat di simpul itu. Jika dikelola dengan hati dan pikiran yang seimbang, BUMDes tidak hanya akan bertahan dari bencana, tetapi juga menjadi salah satu pilar kebangkitan desa itu sendiri.

Posting Komentar

0 Komentar