Pendamping desa memegang posisi strategis dalam arsitektur pembangunan desa. Namun, tantangan yang dihadapi di lapangan semakin kompleks: dinamika sosial yang beragam, tuntutan akuntabilitas publik, hingga perubahan kebijakan yang cepat. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan prasyarat utama agar pendamping desa mampu bertransformasi dari sekadar pelaksana program menjadi penggerak perubahan.
Kesadaran tersebut tercermin dalam kegiatan Capacity Building Pendamping Desa yang diselenggarakan oleh Desa Institute. Kegiatan ini dilaksanakan selama enam kali pertemuan, mulai 1 hingga 23 November 2025, melalui Zoom Meeting. Meski berlangsung secara daring, proses pembelajaran dirancang partisipatif, reflektif, dan kontekstual dengan realitas pendampingan desa sehari-hari.
Secara kebijakan, kegiatan ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan bahwa pendampingan desa bertujuan meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan kemandirian pemerintahan serta masyarakat desa. Pendamping desa tidak diposisikan sebagai pengambil alih kewenangan desa, melainkan sebagai fasilitator, motivator, dan penguat kapasitas lokal. Di sinilah pentingnya penguatan kompetensi non-teknis seperti kepemimpinan, komunikasi, dan integritas.
Enam materi utama menjadi pilar pembelajaran dalam kegiatan ini. Materi Mindset & Leadership: tanpa jabatan menjadi penggerak, bukan pelaksana mengajak peserta merefleksikan ulang peran pendamping desa. Kepemimpinan tidak selalu lahir dari jabatan formal, melainkan dari kemampuan mempengaruhi, membangun kepercayaan, dan menggerakkan partisipasi warga.
Materi Fasilitasi & Community Engagement menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas proses musyawarah dan komunikasi inklusif. Pendamping desa dituntut mampu memimpin forum, mengelola perbedaan pendapat, serta memastikan kelompok rentan tetap memiliki ruang suara. Sementara itu, pada sesi Problem Solving & Analytical Thinking, peserta dilatih membedakan akar masalah dan gejala, agar solusi yang dirancang tidak bersifat seremonial, tetapi menyentuh persoalan struktural di desa.
Aspek jejaring dan kemitraan diperkuat melalui materi Kolaborasi & Networking. Pendamping desa didorong membangun relasi lintas sektor dan memiliki kemampuan pitching kemitraan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan desa yang semakin menuntut kolaborasi multipihak. Materi Self-Management & Integrity kemudian menekankan pentingnya profesionalisme, etika, dan pembelajaran berkelanjutan sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap pendamping desa. Rangkaian materi ditutup dengan Communication Skill yang membekali peserta dengan kemampuan berbicara percaya diri serta storytelling inspiratif untuk menggerakkan perubahan sosial.
Dua narasumber berpengalaman, Yudi Cahyadipura, S.E., M.M. dan Boyke Nurhidayat, S.T., M.Si., CITPM, menyampaikan materi dengan pendekatan dialogis dan berbasis kasus nyata. Peserta tidak hanya menerima konsep, tetapi diajak membedah persoalan yang kerap muncul dalam pendampingan desa.
Sebanyak 17 peserta dari berbagai latar belakang—Tenaga Pendamping Profesional, kepala desa, hingga pegiat desa—mengikuti kegiatan ini. Keragaman tersebut memperkaya diskusi dan mempertemukan perspektif kebijakan dengan pengalaman lapangan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan terkait pendampingan di lapangan. Materinya kontekstual dan aplikatif karena kasus keseharian diangkat dan dikuatkan dengan teori pendukung,” ungkap Surya Putra, salah satu peserta. Pernyataan ini menegaskan bahwa pelatihan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi relevan dengan kebutuhan riil pendamping desa.
Hal serupa disampaikan El Prasetyo. “Insya Allah kegiatan ini bermanfaat bagi diri sendiri dan orang sekitar kita,” ujarnya, menekankan nilai keberlanjutan dari proses belajar yang tidak hanya berdampak personal, tetapi juga sosial. Sementara itu, Endah Tyas menilai seluruh materi sangat membantu dalam kerja-kerja pendampingan. “Semua ilmu sangat membantu saya dalam kerja-kerja pendampingan,” tuturnya singkat namun tegas.
Secara keseluruhan, Capacity Building Pendamping Desa oleh Desa Institute menunjukkan bahwa penguatan kapasitas pendamping desa harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan selaras dengan kerangka kebijakan nasional. Harapannya, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional di berbagai wilayah. Dengan pendamping yang memiliki mindset penggerak, kemampuan analitis, jejaring kuat, serta integritas tinggi, pembangunan desa tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar berpihak pada kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.


0 Komentar