Nagari Maninjau Segera Membentuk dan Merevitalisasi BUMNag Talago Biru


Maninjau - BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

BUMDesa atau disebut BUMNag adalah kep Badan Usaha Milik Nagari yang dibentuk dan dimiliki sepenuhnya oleh Nagari dengan memberikan penyertaan modal untuk menjalankan usahanya.

idealnya setiap Desa memiliki Badan Usaha Milik Desa yang mampu menjalanlan unit usahaa sesuai dengan potensi desanya masing - masing dan akhinya mampu menyumbang pendapatan asli desa.

Ditambah lagi, sesuai amanah Keputusan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025, dimana Dana Ketahanan Pangan minimal 20% dari pagu anggaran dana desa dikelola oleh BUMNag, maka Desa atau Nagari yang belum memiliki BUMNag diharapkan segera membentuk BUMNag, Nagari yang BUMNag nya sedang mati suri agar segera dilakukan revitalisasi dan BUMNag yang sudah berjalan akan berkembang dengan mengelola kegiatan ketahanan pangan yang ada.

Nagari Maninjau hingga saat ini belum memiliki BUMNag sehingga Pemerintah Nagari Maninjau segera membentuk BUMNag. Bertempat di Aula Nagari Maninjau pada jumat tanggal 7 November 2025, Wali Nagari beserta perangkat, Bamus Nagari Maninjau, Pendamping Desa dan tim perumus BUMNag melakukan pertemuan membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMNag dengan memasukan beberapa unit usaha yang akan dijalankan, besaran gaji pengurus dan bagi hasil usaha.

Survey Kegiatan Ketahanan Pangan di BUMNag Lumbung Pintar Nagari Duo Koto


Setelah penyusunan ini, akan segera disampaikan hasil pembahasan ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, untuk selanjutnya akan segera menggelar Musna penetapan AD ART dan pemilihan pengurus baru BUMNag Talago Biru Nagari Maninjau.

Wali Nagari Maninjau Bapak Harmen Yasin menyampaikan "semoga tahun ini, Nagari Maninjau dapat menyalurkan dana ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMNag Talago Biru dan diteruskan tahun anggaran 2026".

"percepatan revitalisasi BUMNag ini akan dilakukan meskipun sudah menjelang akhir tahun" tambah pak wali.

Semoga langkah yang dilakukan dapat dipermudah. 


Posting Komentar

0 Komentar