Paninjauan - Tenaga Pendamping Profesional atau yang biasa disingkat dengan sebutan TPP adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan Desa yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang dalam negeri dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.
Kamu sendiri sudah pernah dengar kan? Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) di lingkungan tempat tinggalmu. Salah satu Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) adalah Pendamping Desa atau biasa disebut dengan PD.
Pendamping Desa atau yang biasanya disebut PD adalah Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di Kecamatan untuk mendampingi Desa
dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan Lembaga
Ekonomi Lokal/Lembaga Ekonomi Lokal Bersama, dan pembangunan yang berskala lokal
Desa.
Salah satu Tugas Pendamping Desa adalah melakukan pendataan desa.
baca disini.
Nah, sudahkah kamu kenal dengan Pendamping Desa (PD) yang ada di
desamu?
#pendampingdesa #tenagapendampingprofesional #kemendesapdt

0 Komentar