Paninjauan - Tenaga Pendamping Profesional atau yang biasa disingkat dengan sebutan TPP adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan Desa yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang dalam negeri dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal.
Pendamping Lokal Desa atau yang biasanya disebut PLD adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di Desa untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan Lembaga Ekonomi Lokal/Lembaga Ekonomi Lokal Bersama, dan pembangunan yang berskala lokal Desa.
Salah satu Tugas Pendamping Lokal Desa adalah melakukan pendataan desa. baca disini.
Nah, sudahkah kamu kenal dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang ada di desamu?
#pendampinglokaldesa #tenagapendampingprofesional #kemendesapdt

0 Komentar