Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMNag Biaro Gadang Sakato Menjadi Ruang Belajar Bersama
Nagari Biaro Gadang - TPP Agam : Laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka yang disusun untuk memenuhi kewajiban administrasi. Di balik setiap transaksi yang dicatat, terdapat gambaran bagaimana sebuah Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ketika laporan keuangan tersusun dengan baik, pengurus dapat mengetahui kondisi usaha secara nyata, sementara pemerintah nagari memiliki dasar yang kuat dalam melakukan pembinaan dan evaluasi.
Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMNag Biaro Gadang Sakato yang difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek di Kantor Nagari Biaro Gadang. Bersama pengurus BUMNag, pendamping memfasilitasi proses penyusunan laporan keuangan melalui pembelajaran langsung dari aktivitas usaha yang telah berjalan.
Pendampingan ini bukan sekadar mengejar tersusunnya dokumen laporan, tetapi menjadi ruang belajar agar pengurus memahami pentingnya pencatatan keuangan yang tertib sebagai fondasi tata kelola BUMNag yang sehat.
Membongkar Setiap Transaksi Menjadi Laporan Keuangan yang Akuntabel
Penyusunan laporan keuangan memerlukan ketelitian, kesabaran, dan pemahaman terhadap setiap aktivitas usaha. Oleh karena itu, proses pendampingan diawali dengan membedah seluruh transaksi yang telah dilakukan BUMNag.
Bersama pengurus, TPP Ampek Angkek menelusuri bukti transaksi satu per satu, mengelompokkannya sesuai jenis transaksi, kemudian menyusunnya menjadi laporan keuangan periode Januari hingga Juni 2026. Setiap tahapan dilakukan secara bersama-sama sehingga pengurus tidak hanya mengetahui hasil akhirnya, tetapi juga memahami proses penyusunannya.
Pendamping berperan sebagai fasilitator yang membantu menjelaskan alur pencatatan, klasifikasi akun, hingga penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Sementara itu, seluruh proses pencatatan tetap dilakukan oleh pengurus BUMNag sehingga kemampuan mereka terus berkembang.
Dalam diskusi yang berlangsung, para pengurus menyampaikan bahwa selama ini mereka belum memiliki kemampuan yang memadai untuk menyusun laporan keuangan secara mandiri. Keterbatasan pemahaman mengenai pencatatan transaksi, pengelompokan akun, hingga penyusunan laporan menyebabkan administrasi keuangan baru diselesaikan ketika akan menghadapi evaluasi kinerja.
Salah seorang pengurus BUMNag, Dwi mengungkapkan pengalamannya.
"Terus terang kami belum percaya diri menyusun laporan keuangan sendiri. Selama ini transaksi kami catat, tetapi ketika harus menyusun menjadi laporan keuangan masih bingung. Pendampingan ini sangat membantu karena kami belajar langsung dari transaksi yang kami lakukan sendiri."
Pengakuan tersebut menggambarkan bahwa tantangan utama BUMNag bukan hanya mengembangkan unit usaha, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola administrasi dan keuangan. Pendampingan menjadi proses transfer pengetahuan sehingga pengurus semakin siap menyusun laporan secara mandiri pada periode berikutnya.
Baca Juga : Laporan Keuangan BUMDes: Panduan Praktis dari Pengalaman Desa
Laporan Keuangan Menjadi Dasar Evaluasi dan Pengambilan Keputusan
Melalui proses pendampingan, penyusunan laporan keuangan BUMNag Biaro Gadang Sakato periode Januari hingga Juni 2026 akhirnya dapat dituntaskan. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dokumen utama dalam evaluasi kinerja BUMNag oleh pemerintah nagari.
Selain menyajikan kondisi keuangan terkini, laporan tersebut juga memperlihatkan capaian usaha pada tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2025, BUMNag Biaro Gadang Sakato berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp6.198.336. Dari laba tersebut, BUMNag mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Nagari (PAN) sebesar Rp2.480.000.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan usaha BUMNag telah memberikan manfaat nyata bagi nagari. Namun demikian, keberhasilan sebuah BUMNag tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, melainkan juga dari kualitas tata kelola yang mendukung keberlanjutan usaha.
Laporan keuangan menjadi alat penting untuk melihat perkembangan usaha, mengidentifikasi potensi masalah, serta menjadi dasar dalam merumuskan langkah pengembangan usaha di masa mendatang.
Baca juga : Regulasi Pengelolaan BUMDes: Panduan Lengkap PP 11 Tahun 2021
Refleksi Lapangan: Laporan Keuangan Tidak Boleh Disusun Hanya Saat Evaluasi
Pendampingan ini juga menghadirkan pembelajaran penting bagi seluruh pihak. Salah satu catatan yang ditemukan di lapangan adalah kebiasaan menyusun laporan keuangan secara sekaligus ketika akan menghadapi evaluasi kinerja.
Kondisi tersebut menyebabkan pengurus harus membuka kembali seluruh bukti transaksi selama beberapa bulan sehingga proses penyusunan laporan menjadi lebih panjang, melelahkan, dan berisiko menimbulkan kekeliruan.
Melalui diskusi bersama, TPP Ampek Angkek mendorong agar pencatatan transaksi dilakukan setiap hari, sementara laporan keuangan disusun secara rutin setiap bulan.
Surya Putra, PLD menyampaikan bahwa kebiasaan tersebut akan sangat membantu keberlangsungan usaha BUMNag.
"Laporan keuangan idealnya disusun setiap bulan. Dengan begitu, pengurus dapat mengetahui perkembangan usaha secara berkala, pekerjaan administrasi menjadi lebih ringan, dan keputusan usaha dapat diambil berdasarkan data yang akurat, bukan sekadar perkiraan."
Pesan sederhana tersebut menjadi inti pembelajaran dalam kegiatan pendampingan. Administrasi yang tertib bukan hanya memudahkan penyusunan laporan, tetapi juga memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan pemerintah nagari maupun masyarakat terhadap BUMNag.
Baca Juga : Cara Mendirikan BUMDes Sesuai Regulasi Terbaru Lengkap
Praktik Baik yang Dapat Ditiru Nagari Lain
Pendampingan di Nagari Biaro Gadang menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas pengurus lebih efektif dilakukan melalui praktik langsung dibandingkan hanya memberikan penjelasan secara teoritis.
Beberapa praktik baik yang dapat diterapkan oleh BUMNag lain antara lain melakukan pencatatan transaksi setiap hari, menyusun laporan keuangan secara rutin setiap bulan, menyimpan bukti transaksi dengan tertib, melakukan evaluasi usaha secara berkala berdasarkan laporan keuangan, serta menjadikan pendampingan sebagai ruang belajar bersama, bukan sekadar menyelesaikan administrasi.
Pendekatan ini tidak hanya menghasilkan laporan keuangan yang lengkap, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri pengurus dalam mengelola administrasi usaha secara mandiri.
Baca Juga : Penyertaan Modal BUMDes: Strategi Tepat Membangun Ekonomi Desa
Pendampingan Adalah Investasi Kapasitas, Bukan Sekadar Menyelesaikan Dokumen
Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMNag Biaro Gadang Sakato memberikan pelajaran bahwa pemberdayaan masyarakat tidak selalu diwujudkan melalui pembangunan fisik atau tambahan modal usaha. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola administrasi dan tata kelola juga merupakan investasi penting bagi keberlanjutan BUMNag.
Peran TPP Ampek Angkek dalam kegiatan ini bukan mengambil alih pekerjaan pengurus, melainkan memfasilitasi proses belajar agar pengurus mampu memahami, mengerjakan, dan pada akhirnya mandiri dalam menyusun laporan keuangan.
Laporan keuangan Januari hingga Juni 2026 yang berhasil diselesaikan memang menjadi capaian penting. Namun, hasil yang jauh lebih berharga adalah tumbuhnya kesadaran bahwa laporan keuangan harus menjadi budaya kerja yang disusun secara rutin setiap bulan, bukan hanya ketika akan menghadapi evaluasi.
Dari proses pendampingan inilah lahir pembelajaran bahwa tata kelola yang baik selalu dimulai dari hal-hal sederhana: mencatat setiap transaksi dengan tertib, menyusun laporan secara konsisten, dan menjadikan setiap proses sebagai kesempatan untuk terus belajar. Ketika budaya tersebut tumbuh, BUMNag akan semakin profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu menjadi penggerak ekonomi nagari yang berkelanjutan.
Baca Juga : Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 Resmi Dibuka


0 Komentar