Pertemuan Perdana Tim RKP Menjadi Awal Menyusun Langkah yang Lebih Terarah
Biaro Gadang - TPP Agam : Musyawarah Nagari (Musna) RKP bukanlah akhir dari proses perencanaan pembangunan. Justru setelah musyawarah selesai, pekerjaan yang lebih teknis dan menentukan mulai dilakukan oleh Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Nagari. Pada tahap inilah berbagai usulan masyarakat mulai diterjemahkan menjadi rencana kerja yang realistis, terukur, dan siap diimplementasikan.
Semangat itulah yang terlihat dalam Fasilitasi Tim RKP Nagari Biaro Gadang yang dilaksanakan pada 21 Juli 2026 di Kantor Wali Nagari Biaro Gadang. Pertemuan ini menjadi agenda perdana setelah pelaksanaan Musyawarah Nagari RKP, sekaligus menjadi titik awal menyamakan persepsi seluruh tim dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun berikutnya.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Tim Penyusun RKP, Tim Verifikasi RKP Nagari, perangkat nagari, serta TPP Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Nagari Biaro Gadang, Hendriko, selaku Ketua Tim Penyusun RKP.
Sejak awal diskusi, suasana berlangsung terbuka. Seluruh peserta memahami bahwa kualitas RKP tidak hanya ditentukan oleh banyaknya usulan, tetapi juga oleh proses penyusunan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Fasilitasi Tim RKP Nagari Biaro Gadang Menguatkan Penyusunan RKTL
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman kerja Tim Penyusun dan Tim Verifikasi hingga dokumen RKP selesai.
RKTL menjadi penting karena setiap tahapan memiliki batas waktu yang harus dipenuhi. Mulai dari penyempurnaan usulan, penyusunan proposal kegiatan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan rancangan akhir RKP Nagari.
Dalam proses pendampingan, TPP Ampek Angkek memfasilitasi diskusi agar setiap tahapan dipahami oleh seluruh anggota tim. Pendamping tidak mengambil keputusan, tetapi membantu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta mendorong setiap anggota tim berperan aktif sesuai tugasnya.
Pendekatan seperti ini menjadi bagian penting dalam pendampingan. Ketika pemerintah nagari memahami prosesnya, maka kualitas dokumen perencanaan akan semakin baik dan tidak bergantung pada pihak luar.
Menyusun Prioritas Kegiatan Non Fisik Sejak Awal
Selain membahas tahapan kerja, pertemuan juga memfokuskan diskusi pada berbagai kegiatan prioritas yang telah muncul dalam Musyawarah Nagari.
Perhatian khusus diberikan pada kegiatan non fisik, karena sering kali kegiatan jenis ini terlambat dipersiapkan dibandingkan pembangunan infrastruktur.
Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas antara lain:
- Pelatihan bagi kelembagaan nagari.
- Kelas ibu hamil.
- Sosialisasi percepatan penurunan stunting.
- Berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Dalam diskusi disepakati bahwa seluruh kegiatan tersebut harus segera dilengkapi dengan proposal dan dokumen pendukung agar ketika memasuki tahapan penganggaran tidak mengalami kendala administrasi.
Langkah ini menjadi pembelajaran penting. Banyak kegiatan pemberdayaan gagal terlaksana bukan karena tidak dibutuhkan masyarakat, tetapi karena dokumen pendukung belum siap ketika proses penganggaran dimulai.
Seorang peserta rapat menyampaikan pandangannya,
"Kalau proposal sudah disiapkan dari sekarang, nanti saat pembahasan anggaran kita tidak lagi terburu-buru. Tinggal menyempurnakan sesuai kebutuhan."
Pernyataan sederhana tersebut menggambarkan perubahan cara berpikir yang mulai tumbuh dalam proses penyusunan RKP.
Baca Juga : Ketika Semua Usulan Dianggap Penting
Verifikasi Lapangan Menjadi Kunci Ketepatan Kegiatan Fisik
Tidak hanya kegiatan pemberdayaan, pembahasan juga mengarah pada sejumlah usulan pembangunan fisik yang akan diverifikasi langsung di lapangan.
Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi fokus antara lain:
- Melanjutkan pembangunan Irigasi Banda Cubadak.
- Melanjutkan pembangunan Irigasi Banda Sombong.
- Melanjutkan pembangunan Irigasi Banda Bawah.
- Melanjutkan pembangunan Irigasi Banda Lungguak Agam–Angge.
- Pembangunan WC TK di beberapa jorong.
Seluruh kegiatan tersebut direncanakan akan diverifikasi melalui survei lapangan pada 29 Juli 2026.
Verifikasi lapangan bukan sekadar melihat lokasi pembangunan. Tim akan memastikan kondisi riil di lapangan, kesesuaian volume pekerjaan, urgensi kebutuhan masyarakat, hingga kemungkinan adanya perubahan desain berdasarkan kondisi terbaru.
Pendekatan ini menjadi praktik baik dalam penyusunan RKP Nagari. Keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada usulan di atas kertas, tetapi juga diperkuat dengan fakta lapangan.
Baca Juga : Apa Ciri Musyawarah Nagari yang Berkualitas?
Peran Pendamping Memastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme
Dalam kegiatan ini, TPP Ampek Angkek lebih banyak berperan sebagai fasilitator proses.
Pendamping membantu mengingatkan tahapan penyusunan RKP, memfasilitasi diskusi ketika muncul berbagai pandangan, serta memastikan seluruh kegiatan yang disepakati memiliki dasar administrasi yang jelas.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat. Pendamping tidak menyusun RKP untuk nagari, tetapi membantu pemerintah nagari agar mampu menyusun perencanaannya secara mandiri.
Ketua Tim Penyusun RKP, Hendriko, dalam arahannya menyampaikan,
"Yang terpenting bukan hanya menyelesaikan dokumen RKP, tetapi memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan baik agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat."
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas proses akan sangat menentukan kualitas hasil.
Baca Juga : Peran Pendamping Desa dalam Musyawarah Nagari yang Berkualitas
Pembelajaran dari Fasilitasi Tim RKP Nagari Biaro Gadang
Pertemuan ini memberikan beberapa pembelajaran yang dapat diterapkan oleh nagari lain dalam menyusun RKP.
Pertama, pertemuan perdana setelah Musyawarah Nagari sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh tim sehingga pekerjaan dapat berjalan lebih terarah.
Kedua, penyusunan proposal kegiatan non fisik perlu dimulai sejak awal agar tidak tertinggal dibandingkan kegiatan pembangunan fisik.
Ketiga, verifikasi lapangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan RKP. Data lapangan akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat dibandingkan hanya mengandalkan usulan tertulis.
Keempat, pembagian tugas yang jelas antara Tim Penyusun dan Tim Verifikasi membuat proses berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap dokumen RKP yang disusun.
Yang tidak kalah penting, proses pendampingan menunjukkan bahwa keberhasilan penyusunan RKP bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak berbicara, melainkan oleh kemampuan seluruh pihak untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan yang sama.
Baca Juga : Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan RKP Nagari
Menjadikan Perencanaan Sebagai Investasi Masa Depan Nagari
Fasilitasi Tim RKP Nagari Biaro Gadang menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan yang baik selalu dimulai dari proses yang tertata.
Ketika pemerintah nagari, tim penyusun, tim verifikasi, dan pendamping mampu membangun komunikasi yang terbuka sejak awal, maka peluang menghasilkan RKP yang berkualitas akan semakin besar. Setiap usulan dapat dikaji secara objektif, setiap kegiatan memiliki dasar yang jelas, dan setiap keputusan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.
Inilah esensi pendampingan yang sesungguhnya. Pendamping hadir bukan untuk menggantikan peran pemerintah nagari, melainkan menguatkan kapasitas mereka agar mampu mengelola pembangunan secara mandiri, partisipatif, dan akuntabel.
Dari Biaro Gadang, kita belajar bahwa dokumen RKP yang baik tidak lahir dalam satu hari. Ia dibangun melalui diskusi, verifikasi, pembagian peran, dan komitmen bersama untuk memastikan setiap rencana benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Semangat inilah yang layak menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lain dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas.


0 Komentar