Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Nagari Batu Taba Bergerak Cepat, Kolektor Jorong Siap Tuntaskan Sebelum Jatuh Tempo

Serah Terima SPPT PBB P2 Tahun 2026 Nagari Batu Taba
Serah Terima SPPT PBB P2 Tahun 2026 Nagari Batu Taba

TPP Agam - Nagari Batu Taba : Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perlahan menunjukkan perubahan yang menggembirakan di berbagai nagari. Di tengah tantangan ekonomi masyarakat dan luasnya wilayah pelayanan, Pemerintah Nagari Batu Taba justru memperlihatkan optimisme melalui langkah nyata mempercepat realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026.

Langkah itu terlihat pada kegiatan penyerahan dokumen SPPT PBB-P2 kepada para kolektor jorong yang dilaksanakan langsung oleh Wali Nagari Batu Taba, Bapak Rahmat Hidayat, S.H., pada Senin, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial administrasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak memiliki hubungan langsung dengan pembangunan nagari.

Penyerahan dokumen dilakukan kepada perwakilan kolektor pemungut pajak di beberapa jorong, yakni Ibu Susi dari Jorong Sungai Rotan, Ibu Fera Deriska dari Jorong Panca, dan Ibu Yuni Eka Putri dari Jorong Tanah Nyariang. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah nagari dalam memastikan SPPT sampai langsung ke tangan wajib pajak.

Acara tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Nagari Batu Taba, Ibu Rida Gusneli, S.H., bersama seluruh Wali Jorong se-Nagari Batu Taba yang nantinya akan mengawal pendistribusian SPPT di wilayah masing-masing.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Peran Strategis Nagari

Bagi sebagian masyarakat, Pajak Bumi dan Bangunan masih dipandang sebagai kewajiban rutin tahunan semata. Namun di tingkat nagari, pajak memiliki arti yang jauh lebih besar. PBB bukan hanya angka penerimaan daerah, melainkan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Melalui pembayaran pajak yang tertib, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat. Karena itulah, Pemerintah Nagari Batu Taba tidak hanya fokus pada target capaian, tetapi juga membangun pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Batu Taba, Bapak Rahmat Hidayat, S.H., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang selama ini menunjukkan kesadaran membayar pajak yang terus meningkat.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat Batu Taba dalam membayar pajak menunjukkan tren yang positif dari waktu ke waktu. Ini menjadi tanda bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya pajak untuk pembangunan bersama,” ujar beliau.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa keberhasilan pemungutan pajak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah nagari.

Baca Juga : Panen Perdana Bawang Merah Petani Milenial Batu Taba, Langkah Kecil yang Menyalakan Harapan Desa

Pendekatan Humanis dalam Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan

Salah satu hal menarik dari kegiatan ini adalah penekanan Wali Nagari kepada para kolektor agar menjalankan tugas dengan pendekatan yang positif dan humanis. Dalam praktik di lapangan, penagihan pajak sering kali menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari masyarakat yang belum memahami kewajiban pajak hingga kondisi ekonomi yang memengaruhi kemampuan membayar.

Karena itu, komunikasi yang baik menjadi kunci utama.

Wali Nagari berharap para kolektor tidak hanya berfungsi sebagai penagih, tetapi juga sebagai penyambung informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita berharap kolektor dapat menagih dengan sikap yang positif sehingga masyarakat semakin tergugah untuk membayar pajak. Karena pada akhirnya, pajak itu juga kembali lagi ke nagari dalam bentuk pembangunan,” ungkap Rahmat Hidayat.

Pesan tersebut sederhana, namun memiliki makna yang mendalam. Pendekatan persuasif terbukti lebih efektif dalam membangun kesadaran dibandingkan tekanan atau paksaan. Masyarakat yang memahami manfaat pajak cenderung lebih terbuka dan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih kuat.

Di banyak desa dan nagari, keberhasilan capaian PBB sering kali ditentukan oleh kedekatan sosial antara kolektor dengan masyarakat. Kolektor bukan sekadar petugas, tetapi juga bagian dari lingkungan sosial yang memahami karakter dan kondisi warga.

Baca Juga : Musna Khusus BUMNag Sukatan Batu Taba Bahas Keuangan

Kolektor Jorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan Pajak

Peran kolektor jorong dalam sistem pelayanan PBB di nagari memang sangat penting. Mereka menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Mulai dari mendistribusikan SPPT hingga memastikan pembayaran berjalan sesuai target.

Dalam kegiatan tersebut, para kolektor juga menyatakan kesiapan mereka menjalankan tugas yang diberikan pemerintah nagari.

Ibu Susi selaku perwakilan kolektor Jorong Sungai Rotan menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal agar target dapat tercapai sebelum jatuh tempo.

“InsyaAllah kami siap menjalankan tugas ini dan berupaya agar sebelum jatuh tempo semuanya sudah tuntas,” ujarnya.

Semangat yang sama juga terlihat dari kolektor lainnya. Kehadiran para wali jorong dalam kegiatan tersebut semakin memperkuat koordinasi lintas wilayah sehingga proses distribusi SPPT dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Bagi pemerintah nagari, koordinasi seperti ini sangat penting karena keterlambatan distribusi SPPT sering menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian pajak. Dengan penyerahan lebih awal dan pengawalan langsung dari wali jorong, pemerintah berharap masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga : Koordinasi dengan Pemerintah Nagari Batu Taba: Dari Secangkir Kopi Susu hingga Pembahasan Masa Depan Nagari

Pendampingan dan Edukasi Jadi Kunci Kesadaran Pajak

Dalam praktik pendampingan desa, kegiatan seperti ini sebenarnya memiliki nilai pembelajaran yang sangat penting. Kesadaran masyarakat terhadap pajak tidak lahir secara instan. Dibutuhkan edukasi yang terus-menerus, komunikasi yang baik, dan pelayanan yang ramah.

Pendampingan kepada pemerintah nagari juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan PBB-P2. Ketika pemerintah nagari aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, maka kepercayaan publik pun ikut meningkat.

Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, layanan pemerintahan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Inilah yang terus dibangun oleh Pemerintah Nagari Batu Taba. Bahwa membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong modern untuk memajukan nagari bersama-sama.

Baca Juga : Serah Terima Posyandu Bougenville IV: Langkah Nyata Nagari Batu Taba Hadirkan Layanan Kesehatan yang Lebih Layak

Membangun Nagari Dimulai dari Kesadaran Bersama

Kegiatan penyerahan dokumen SPPT PBB-P2 di Nagari Batu Taba menjadi gambaran bahwa pembangunan tidak selalu dimulai dari proyek besar. Kadang, pembangunan justru dimulai dari hal sederhana: kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban bersama.

Langkah cepat Pemerintah Nagari Batu Taba dalam mempercepat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 patut menjadi contoh praktik baik bagi nagari lainnya. Kolaborasi antara pemerintah nagari, wali jorong, kolektor, dan masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Semangat pelayanan yang humanis, komunikasi yang persuasif, serta keterlibatan seluruh unsur nagari menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

Ketika masyarakat percaya bahwa pajak benar-benar kembali untuk kepentingan bersama, maka kesadaran itu akan tumbuh dengan sendirinya. Dari nagari yang kecil, lahir pembelajaran besar tentang pentingnya gotong royong dalam membangun masa depan.

Baca Juga : Serah Terima Jalan Usaha Tani Jorong Panca Nagari Batu Taba: Jalan Kecil yang Membuka Harapan Besar Petani

Sumber Informasi : Website Nagari Batu Taba.

Posting Komentar

0 Komentar