Nagari Ampang Gadang - TPP Agam : Pembangunan desa yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga oleh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan sebelum hasil pembangunan dimanfaatkan masyarakat. Prinsip itulah yang menjadi semangat dalam kegiatan Monitoring Rehab Irigasi PPIP Pakan Ladang Nagari Ampang Gadang yang dilaksanakan di lokasi kegiatan di Jorong Surau Kamba, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek yang terdiri dari Indra Nofiardi, Irawati, dan Surya Putra, bersama Sekretaris Nagari Ampang Gadang, Anton, pelaksana kegiatan nagari, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Rehabilitasi irigasi tersebut dibiayai dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Desa dengan nilai sebesar Rp45.421.298,-. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah nagari untuk meningkatkan fungsi sarana irigasi yang menjadi penunjang aktivitas pertanian masyarakat setempat.
Bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertanian, keberadaan saluran irigasi yang berfungsi dengan baik sangat menentukan kelancaran distribusi air ke lahan pertanian. Karena itu, memastikan kualitas pekerjaan menjadi langkah penting sebelum infrastruktur tersebut diserahkan kepada masyarakat.
Pemeriksaan Menyeluruh dari Titik Awal hingga Akhir Pekerjaan
Monitoring dilakukan secara langsung di lapangan dengan menelusuri seluruh bagian pekerjaan yang telah diselesaikan. Tim melakukan pengecekan mulai dari titik awal hingga titik akhir pembangunan irigasi untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah melakukan pengukuran ulang terhadap hasil pekerjaan. Pengukuran dilakukan bersama-sama agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, tim juga memberikan tanda pada panjang pekerjaan yang telah direhabilitasi sehingga dapat terlihat dengan jelas batas pekerjaan yang dilaksanakan. Cara ini memudahkan proses verifikasi sekaligus memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai perubahan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan dilakukan.
Pemeriksaan bersama seperti ini menjadi salah satu praktik baik dalam pembangunan desa. Tidak hanya memastikan kualitas pekerjaan, tetapi juga membangun transparansi dan rasa tanggung jawab bersama terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
Baca Juga : Monev TPP Ampek Angkek Pastikan Posyandu Biaro Gadang Berkualitas
Monitoring Menjadi Bagian Penting dari Tata Kelola Pembangunan
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Indra Nofiardi dari Tim Pendamping Profesional Kecamatan Ampek Angkek menegaskan pentingnya memastikan seluruh pekerjaan selesai sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
"Pekerjaan harus dipastikan selesai dengan baik sesuai RAB yang telah dibuat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Karena itu, setiap hasil pekerjaan perlu diperiksa bersama agar kualitas dan volumenya benar-benar sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya saat monitoring berlangsung.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa monitoring bukan sekadar formalitas sebelum kegiatan dinyatakan selesai. Lebih dari itu, monitoring merupakan bagian penting dari tata kelola pembangunan yang bertujuan memastikan kualitas pekerjaan serta mengurangi potensi masalah di masa mendatang.
Di lapangan, tidak jarang ditemukan hal-hal yang memerlukan penyesuaian atau penyempurnaan sebelum pekerjaan benar-benar dinyatakan selesai. Melalui proses pemeriksaan bersama, berbagai hal tersebut dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti secara tepat.
Pendekatan seperti ini juga memberikan ruang belajar bagi pemerintah nagari, TPK, dan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pembangunan. Pembangunan yang baik tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga pada kualitas proses yang dijalankan.
Baca Juga : Serah Terima Jalan Usaha Tani Jorong Panca Nagari Batu Taba: Jalan Kecil yang Membuka Harapan Besar Petani
Dokumentasi dan Laporan Menjadi Bagian dari Akuntabilitas
Selain melakukan pengecekan fisik, monitoring juga membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penyelesaian administrasi kegiatan. TPK dan pelaksana kegiatan akan menyiapkan laporan hasil pelaksanaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dokumentasi pekerjaan, hasil pengukuran lapangan, serta berbagai data pendukung lainnya akan menjadi bagian dari laporan tersebut. Kelengkapan dokumen menjadi penting karena pembangunan desa tidak hanya dinilai dari bangunan yang berdiri, tetapi juga dari tertib administrasi dan pertanggungjawaban yang menyertainya.
Dalam praktik pendampingan desa, penyusunan laporan sering kali dianggap sebagai pekerjaan akhir yang bersifat administratif. Padahal, laporan merupakan bukti bahwa seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, kegiatan monitoring seperti ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa akuntabilitas pembangunan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
Baca Juga : Monitoring Akhir Pembangunan Posyandu Biaro Gadang: Memastikan Kualitas Sebelum Serah Terima
Menuju Serah Terima Irigasi kepada Masyarakat
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam kegiatan monitoring adalah rencana serah terima hasil pembangunan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, serah terima irigasi direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Juni 2026 setelah seluruh proses pemeriksaan dan penyelesaian administrasi selesai dilakukan.
Sekretaris Nagari Ampang Gadang, Anton, menyampaikan harapannya agar proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari pembangunan yang telah dilaksanakan.
"Kami berharap setelah pemeriksaan fisik selesai dan seluruh administrasi dilengkapi, kegiatan ini dapat segera diserahterimakan kepada masyarakat sehingga irigasi ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Jorong Surau Kamba,"ungkapnya.
Harapan tersebut mencerminkan tujuan utama pembangunan desa, yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun pada akhirnya harus mampu mendukung aktivitas warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagi masyarakat Jorong Surau Kamba, keberadaan irigasi yang lebih baik diharapkan dapat membantu kelancaran pengairan lahan pertanian serta mendukung produktivitas pertanian yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.
Baca Juga : Nagari Balai Gurah Jadi yang Pertama Bergerak, Langkah Awal Serius Menyusun RKP Nagari 2027
Belajar dari Praktik Pendampingan di Nagari Ampang Gadang
Kegiatan Monitoring Rehab Irigasi PPIP Pakan Ladang Nagari Ampang Gadang memberikan pembelajaran bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga oleh kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan, kualitas pelaksanaan, serta keterbukaan dalam proses pengawasan.
Pendamping hadir bukan sebagai pelaksana kegiatan, melainkan sebagai fasilitator yang membantu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan mendorong terbangunnya tata kelola pembangunan yang baik. Sementara itu, pemerintah nagari, TPK, dan masyarakat menjadi aktor utama yang bersama-sama menjaga kualitas pembangunan.
Dari Jorong Surau Kamba, kita belajar bahwa setiap meter pembangunan yang dikerjakan perlu diperiksa, setiap tahapan perlu dipertanggungjawabkan, dan setiap hasil pembangunan perlu dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika pengawasan, transparansi, dan komitmen untuk bekerja sesuai perencanaan berjalan beriringan, maka pembangunan desa tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan nagari yang semakin akuntabel dan berkelanjutan.
Baca Juga : Menyusun RKP Nagari yang Tepat Sasaran: Praktik Baik Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Nagari Batu Taba



0 Komentar