Nagari Panampuang Laksanakan Pra Pelaksanaan Kegiatan, Warga Sepakati Gotong Royong Jalan Usaha Tani

 

Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Nagari Panampuang

Musyawarah di Masjid Jadi Ruang Bersama Membangun Nagari dan Menyatukan Kesepakatan Warga.

TPP Agam - Nagari Panampuang : Semangat membangun nagari kembali terlihat di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Pada Jumat, 22 Mei 2026, pemerintah nagari bersama masyarakat melaksanakan pra pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dipusatkan di Masjid Nur Saadah Nagari Panampuang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Nagari Panampuang, Bapak Etriwarmon, S.Pd., Sekretaris Nagari, perangkat nagari, para wali jorong, masyarakat, serta Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Ampek Angkek.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan sholat Jumat berjamaah. Setelah itu, masyarakat tetap bertahan di masjid untuk mengikuti musyawarah pembangunan nagari. Suasana yang awalnya khidmat berubah menjadi ruang diskusi yang hangat dan penuh partisipasi warga.

Pemilihan masjid sebagai lokasi musyawarah bukan tanpa alasan. Selain menjadi pusat ibadah, masjid dinilai sebagai tempat strategis untuk mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar, terutama pada hari Jumat ketika warga berkumpul untuk melaksanakan ibadah. Di sisi lain, masjid juga dipandang sebagai ruang sosial yang mampu memperkuat nilai kebersamaan dalam pembangunan nagari.

Nagari Panampuang Laksanakan Pra Pelaksanaan Kegiatan Secara Partisipatif

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat membahas rencana lanjutan pembangunan jalan usaha tani di Jorong Surau Lauik. Program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya yang sempat direncanakan untuk dilakukan pengecoran jalan.

Namun setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran yang tersedia, masyarakat bersama pemerintah nagari akhirnya menyepakati perubahan bentuk pekerjaan. Prioritas kegiatan dialihkan terlebih dahulu pada pengedaman saluran banda atau parit di sepanjang jalan usaha tani dengan panjang sekitar 130 meter.

Keputusan itu lahir dari hasil diskusi bersama yang berlangsung terbuka dan demokratis. Warga diberi kesempatan menyampaikan pendapat, pertimbangan teknis, hingga kebutuhan mendesak yang dirasakan langsung di lapangan.

Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon, S.Pd., dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan nagari harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan mempertimbangkan keberlanjutan manfaatnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya petani. Kita ingin pembangunan dilakukan bertahap tetapi jelas arah dan manfaatnya,” ujarnya di hadapan warga.

Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani memiliki dampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat. Infrastruktur yang baik akan memudahkan mobilitas hasil pertanian sekaligus mendukung peningkatan ekonomi warga.

Jalan Usaha Tani Jadi Harapan Petani Jorong Surau Lauik

Bagi masyarakat Jorong Surau Lauik, jalan usaha tani bukan sekadar akses jalan biasa. Jalan tersebut menjadi urat nadi aktivitas pertanian warga yang setiap hari digunakan untuk mengangkut hasil panen dan kebutuhan produksi pertanian.

Selama ini, kondisi saluran di sepanjang jalan dinilai perlu penanganan lebih dahulu agar kerusakan jalan tidak semakin meluas. Karena itu, pengedaman saluran banda dianggap sebagai langkah paling realistis dan mendesak sebelum pengerjaan lanjutan lainnya dilakukan.

Sejumlah warga menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai musyawarah yang dilakukan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan di nagari mereka sendiri.

Salah seorang warga yang hadir dalam musyawarah mengatakan bahwa pendekatan seperti ini membuat masyarakat merasa dilibatkan, bukan sekadar menjadi penerima hasil pembangunan.

“Kami senang karena bisa menyampaikan pendapat langsung. Jadi masyarakat tahu kondisi anggaran dan tahu juga kenapa pekerjaan diprioritaskan seperti ini,” ungkapnya.

Diskusi berlangsung cukup cair. Beberapa warga juga memberikan masukan terkait pola kerja dan pelaksanaan kegiatan agar nantinya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

TPP Ampek Angkek Ingatkan Pentingnya Mematuhi Regulasi

Dalam kesempatan tersebut, TPP Ampek Angkek, Irawati, turut memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah nagari serta masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan fisik desa.

Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi dan ketentuan pelaksanaan kegiatan agar pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“Pelaksanaan kegiatan fisik harus sesuai regulasi yang ada. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus benar-benar diperhatikan agar kegiatan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Irawati.

Pendampingan seperti ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan efektif sekaligus sesuai aturan pemerintah. Kehadiran TPP tidak hanya mendampingi secara administratif, tetapi juga membantu memperkuat pemahaman masyarakat tentang tata kelola pembangunan desa yang partisipatif.

TPP Ampek Angkek dampingi musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan usaha tani
TPP Ampek Angkek dampingi musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan usaha tani di Nagari Panampuang

Swakelola dan Gotong Royong Jadi Semangat Bersama

Selain menyepakati perubahan jenis pekerjaan, musyawarah juga menghasilkan beberapa keputusan penting lainnya. Salah satunya terkait pola pengelolaan kegiatan yang akan menggunakan sistem swakelola.

Masyarakat dan pemerintah nagari sepakat bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Sistem pengupahan juga dibahas bersama agar berjalan transparan dan adil.

Tidak hanya itu, semangat kebersamaan juga terlihat dari kesepakatan untuk melaksanakan gotong royong bersama pada tanggal 31 Mei 2026 mendatang. Kegiatan gotong royong ini diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas masyarakat dalam membangun nagari.

Bagi masyarakat Minangkabau, gotong royong bukan sekadar aktivitas kerja bersama, tetapi bagian dari nilai sosial yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, pembangunan berbasis partisipasi warga dinilai mampu memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Musyawarah di Masjid Nur Saadah tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan nagari tidak hanya soal fisik semata, tetapi juga tentang membangun komunikasi, kepercayaan, dan kebersamaan antarwarga.

Baca Juga : Partisipasi Warga dalam Pemulihan Pasca Bencana di Tanjung Raya Agam

Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah, Tetapi Ruang Membangun Nagari

Kegiatan ini juga memberikan gambaran bahwa masjid masih memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat nagari. Tidak hanya menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi ruang musyawarah dan pusat pengambilan keputusan bersama.

Pendekatan seperti ini dinilai efektif karena mampu menghadirkan masyarakat secara langsung dalam proses pembangunan. Warga yang hadir setelah sholat Jumat dapat langsung mengikuti pembahasan tanpa harus dijadwalkan ulang di tempat berbeda.

Situasi tersebut menciptakan suasana yang lebih akrab dan terbuka. Pemerintah nagari dapat menjelaskan kondisi program secara langsung, sementara masyarakat juga bebas menyampaikan pandangan dan harapan mereka.

Model pembangunan yang melibatkan masyarakat sejak awal seperti ini menjadi contoh penting bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi dan rasa memiliki dari masyarakat itu sendiri.

Pada akhirnya, pra pelaksanaan kegiatan di Nagari Panampuang bukan hanya membahas pekerjaan fisik semata. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang memperkuat kebersamaan, transparansi, dan semangat gotong royong dalam membangun nagari secara berkelanjutan.


Posting Komentar

0 Komentar