Sosialisasi APB Nagari Duo Koto Tahun 2026, Tekankan Transparansi dan Pemulihan Pascabencana

sosialisasi apb nagari duo koto tahun 2026
sosialisasi apb nagari duo koto tahun 2026

TPP Agam - Kabupaten Agam : Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, melaksanakan kegiatan sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun 2026 pada Senin (23/2/2026) bertempat di Aula Nagari Duo Koto. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah nagari kepada masyarakat terkait arah kebijakan dan penggunaan anggaran tahun berjalan.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Tanjung Raya yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Tanjung Raya, Bapak Arfinus, Wali Nagari Duo Koto Bapak Jendrial beserta perangkat nagari, Ketua Bamus Nagari Duo Koto beserta anggota, Ketua KAN Duo Koto, Ketua Lembaga Nagari, Ketua TPP PKK Nagari Duo Koto, Ketua BUMNag Duo Koto, Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, Pendamping PKH, Penyuluh Pertanian, serta tokoh masyarakat Nagari Duo Koto.

kegiatan sosialisasi apb nagari duo koto tahun 2026
kegiatan sosialisasi apb nagari duo koto tahun 2026

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Kecamatan Tanjung Raya, Bapak Arfinus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan dan partisipatif.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka arah kebijakan dan penggunaan anggaran nagari. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kecamatan Tanjung Raya saat ini masih berada dalam proses pemulihan pascabencana. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mengawal proses pemulihan agar berjalan lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran.

Sosialisasi apb nagari duo koto tahun 2026

Sementara itu, Wali Nagari Duo Koto, Bapak Jendrial, menjelaskan bahwa dana yang diterima Pemerintah Nagari Duo Koto pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah nagari tetap menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat yang telah dihimpun melalui tahapan perencanaan partisipatif.

“Kita tetap berpedoman pada fokus penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Walaupun anggaran berkurang, kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan program,” jelasnya.

Kegiatan Nagari Duo Koto tahun 2026 bersumber dari dana desa
Kegiatan Nagari Duo Koto tahun 2026 bersumber dari dana desa 

Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya yang diwakili oleh Ibu Yendri Yeni, dalam pemaparannya menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, terdapat delapan prioritas penggunaan dana desa yang wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026 yang bersumber dari dana desa. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa benar-benar mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang selama ini telah dirintis oleh nagari. Menurutnya, optimalisasi sumber-sumber pendapatan nagari sangat diperlukan untuk mengakomodir berbagai kegiatan masyarakat yang belum dapat terbiayai melalui APB Nagari akibat keterbatasan anggaran.

Baca Juga : Dana Desa untuk Kesehatan : Kiprah Posyandu Mawar 2 di Duo Koto

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab yang dinamis dan konstruktif antara masyarakat dengan pemerintah nagari. Berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari mekanisme pembagian BLT Dana Desa, penentuan desil berdasarkan data nasional, persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditagihkan kepada masyarakat, hingga sejumlah kegiatan yang diusulkan warga namun belum dapat diakomodir dalam APB Nagari Tahun 2026.

Baca Juga : Sosialisasi APB Nagari Tanjung Sani Tahun 2026 Digelar, Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Nagari Duo Koto memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Pemerintah nagari juga menyampaikan bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan hasil musyawarah dan mengacu pada aturan pemerintah yang lebih tinggi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kondisi keuangan nagari serta arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Dengan keterbukaan informasi dan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Nagari Duo Koto optimistis pelaksanaan APB Nagari Tahun 2026 dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar