Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) Perubahan AD/ART BUMNag Saraso Koto Malintang

 


Koto Malintang : Pemerintah Nagari Koto Malintang melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnag Khusus) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Saraso Koto Malintang, pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Aula Nagari Koto Malintang.

Musyawarah ini dihadiri oleh Wali Nagari Koto Malintang beserta perangkat nagari, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, pengurus dan pengawas BUMNag Saraso Koto Malintang, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Malintang, perwakilan lembaga-lembaga nagari, serta tokoh masyarakat.

Musnag Khusus ini digelar sebagai bagian dari persiapan BUMNag Koto Malintang untuk mengelola kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa. Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah perubahan AD/ART, antara lain penambahan beberapa unit usaha di bidang ketahanan pangan, pengaturan pembagian kewenangan pengelolaan usaha, serta besaran kontribusi Pendapatan Asli Nagari (PANg) yang akan disetor oleh BUMNag kepada nagari.

Baca : Revitalisasi BUMNag Sungai Batang Dipercepat, Siap Kelola Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi Terbaru

Wali Nagari Koto Malintang, Bapak Hendra Yanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar perubahan AD/ART ini menjadi landasan kuat bagi BUMNag dalam menjalankan peran strategisnya. Ia menegaskan bahwa kesiapan regulasi internal merupakan langkah awal yang penting agar BUMNag Koto Malintang mampu melaksanakan program ketahanan pangan secara optimal pada tahun 2026.

“Dengan perubahan AD/ART ini, kita berharap BUMNag Koto Malintang benar-benar siap secara kelembagaan untuk menjalankan program ketahanan pangan tahun 2026, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat nagari,” ujar Wali Nagari.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, Ibu Yendri Yeni, menyampaikan bahwa perubahan AD/ART merupakan bagian dari upaya revitalisasi BUMNag Saraso Koto Malintang. Menurutnya, penambahan unit usaha harus diikuti dengan perencanaan program kerja yang matang dan realistis.

“Perubahan AD/ART ini adalah langkah penting dalam merevitalisasi BUMNag. Namun yang tidak kalah penting adalah merancang program kerja yang jelas, agar unit usaha yang dibentuk benar-benar mampu mewujudkan ketahanan pangan berbasis potensi lokal Nagari Koto Malintang,” jelasnya.

Melalui Musyawarah Nagari Khusus ini, diharapkan BUMNag Saraso Koto Malintang dapat bertransformasi menjadi lembaga ekonomi nagari yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi motor penggerak ketahanan pangan nagari yang berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar