Duo Koto - Pemerintah Nagari Duo Koto menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya NAPZA bagi generasi muda, sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar. Kegiatan berlangsung di Masjid Jami’ Asy Syuhada Koto Baru pada Selasa (11/11).
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Tanjung Raya, Al Hafidh, S.Stp., MA, yang dalam arahannya mengajak seluruh peserta untuk memahami dampak destruktif narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Hadir sebagai narasumber utama, Kombes. Pol. Erlis, S.E., M.H, yang menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya fisik dan psikis yang ditimbulkan, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA. Ia juga mendorong generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan yang menyimpang dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Duo Koto H. Jendrial, DT. Tumbijo menegaskan komitmen pemerintah nagari untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Beliau menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan pemuda dan ketahanan sosial nagari jika tidak dicegah sejak dini.
“Generasi muda adalah masa depan nagari. Kita harus pastikan mereka terlindungi dari segala bentuk ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama,” ujar Wali Nagari.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama “Nagari Duo Koto Anti Narkoba” oleh BNNP Sumatera Barat, Camat Tj. Raya, Wali Nagari, Bamus, KAN, Niniak Mamak, Pemuda-pemudi serta tokoh masyarakat sebagai bentuk deklarasi bersama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Nagari Duo Koto berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan nagari yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba melalui sinergi pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen pemuda.


0 Komentar