Nagari Duo Koto meraih Skor Tertinggi Indeks Desa Se-Kecamatan Tanjung Raya Tahun 2025


Duo Koto - Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa yang berkelanjutan

Status kemajuan dan kemandirian desa ditetapkan berdasarkan hasil pendataan data Indeks Desa tahun 2025 yang terdiri atas dimensi Layanan Dasar, Dimensi Ekonomi, Dimensi Sosial, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas dan Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Nagari Duo Koto meraih skor nilai 88,82% dari perhitungan 6 dimensi diatas. Dengan total skor ini menempatkan Nagari Duo Koto memperoleh nilai skor tertinggi dalam perhitungan skor indeks desa di Kecamatan Tanjung Raya, yang menjadikan Nagari Duo Koto sebagai Nagari Mandiri.

Hasil Status Kemajuan dan Kemandirian desa di seluruh Indonesia tertuang untuk tahun 2025 didalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendesa PDT) Nomor 343 tahun 2025

Di Kecamatan Tanjung Raya sendiri, terdapat 10 Nagari dengan hasil status desa ; 7 Nagari Mandiri dan 3 Nagari Maju.

7 Nagari yang berstatus Nagari Mandiri yaitu : Nagari Sungai Batang, Nagari Maninjau, Nagari Bayua, Nagari Koto Kaciak, Nagari Duo Koto, Nagari Koto Malintang dan Nagari Paninjauan. Sementara 3 Nagari dengan status Nagari Maju yaitu Nagari Tanjung Sani, Nagari Koto Gadang Anam Koto dan Nagari Dalko.

Desa Mandiri adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik.

Status kemajuan dan kemandirian Desa ini digunakan sebagai instrument koordinasi Kementerian / Lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta secara khusus untuk kebutuhan pemetaan tipologi desa dan penyusunan prioritas penggunaan dana desa

 

Posting Komentar

0 Komentar