Duo Koto - Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa yang berkelanjutan
Status kemajuan
dan kemandirian desa ditetapkan berdasarkan hasil pendataan data Indeks Desa
tahun 2025 yang terdiri atas dimensi Layanan Dasar, Dimensi Ekonomi, Dimensi
Sosial, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas dan Dimensi
Tata Kelola Pemerintahan Desa
Nagari Duo Koto
meraih skor nilai 88,82% dari perhitungan 6 dimensi diatas. Dengan total skor
ini menempatkan Nagari Duo Koto memperoleh nilai skor tertinggi dalam perhitungan
skor indeks desa di Kecamatan Tanjung Raya, yang menjadikan Nagari Duo Koto
sebagai Nagari Mandiri.
Hasil Status
Kemajuan dan Kemandirian desa di seluruh Indonesia tertuang untuk tahun 2025 didalam
Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendesa PDT) Nomor
343 tahun 2025
Di Kecamatan Tanjung
Raya sendiri, terdapat 10 Nagari dengan hasil status desa ; 7 Nagari Mandiri
dan 3 Nagari Maju.
7 Nagari yang
berstatus Nagari Mandiri yaitu : Nagari Sungai Batang, Nagari Maninjau, Nagari Bayua,
Nagari Koto Kaciak, Nagari Duo Koto, Nagari Koto Malintang dan Nagari Paninjauan.
Sementara 3 Nagari dengan status Nagari Maju yaitu Nagari Tanjung Sani, Nagari
Koto Gadang Anam Koto dan Nagari Dalko.
Desa Mandiri
adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar,
kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi
pemerintahan yang sudah sangat baik.
Status kemajuan
dan kemandirian Desa ini digunakan sebagai instrument koordinasi Kementerian
/ Lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta secara khusus untuk kebutuhan
pemetaan tipologi desa dan penyusunan prioritas penggunaan dana desa

0 Komentar