Lestarikan Adat Minangkabau, Nagari Biaro Gadang Gelar Lomba Sumbang 12 dan Parundingan bagi Generasi Muda

Ilustrasi kegiatan Lomba Sumbang 12 dan Parundingan untuk melestarikan adat Minangkabau bagi generasi muda di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, 10 Oktober 2026.
Pemerintah Nagari Biaro Gadang menggelar Lomba Sumbang 12 dan Parundingan pada 10 Oktober 2026 sebagai upaya melestarikan adat Minangkabau dan menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

TPP Agam - Biaro Gadang : 
Upaya melestarikan adat Minangkabau terus dilakukan Pemerintah Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Salah satunya melalui Lomba Sumbang 12 dan Parundingan bagi generasi muda yang dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa ini menjadi ruang pembelajaran untuk mengenalkan kembali nilai-nilai adat, etika pergaulan, dan tradisi bermusyawarah kepada generasi penerus.

Kegiatan dibuka oleh Camat Ampek Angkek, Bapak Siwa Usman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Pemerintah Nagari Biaro Gadang dalam menjaga kelestarian adat Minangkabau.

“Kami mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Nagari Biaro Gadang dalam melestarikan adat Minangkabau, terutama melalui kegiatan yang melibatkan generasi muda. Adat dan budaya harus terus diperkenalkan agar tidak hilang ditelan perubahan zaman. Generasi muda perlu mengenal dan memahami warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.”

Apresiasi tersebut menegaskan bahwa pelestarian adat membutuhkan keterlibatan pemerintah nagari dan masyarakat. Perubahan zaman membawa berbagai pengaruh terhadap cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun hubungan sosial. Dalam situasi ini, pengenalan adat menjadi salah satu cara untuk menjaga nilai kesopanan, penghormatan, dan tanggung jawab sosial.

Namun, mengenal adat tidak cukup hanya dengan menghafal istilah atau mengikuti perlombaan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menghidupkan Kembali Pengetahuan Adat di Tengah Generasi Muda

Wali Nagari Biaro Gadang, Bapak Ishaq, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk melestarikan adat yang ada di tengah masyarakat dengan mengenalkannya kembali, terutama kepada generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk melestarikan adat Minangkabau dengan mengenalkannya kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berharap mereka tidak hanya mengenal nama dan bentuk tradisi, tetapi juga memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.”

Bagi Pemerintah Nagari Biaro Gadang, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari upaya pelestarian adat yang lebih luas. Pengetahuan budaya perlu diwariskan secara berkelanjutan agar tidak hanya tersimpan dalam ingatan para tokoh adat, tetapi juga dipahami oleh generasi penerus.

Wali Nagari Biaro Gadang juga menyampaikan rencana untuk mengembangkan kegiatan pelestarian adat melalui penyelenggaraan Pekan Adat Nagari.

“Ke depan, kami berharap dapat menyelenggarakan Pekan Adat Nagari dengan menampilkan berbagai kesenian dan keterampilan adat yang ada di Biaro Gadang. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mengenal kekayaan budaya nagari sendiri, dan generasi muda memiliki kesempatan untuk belajar serta ikut melestarikannya.”

Gagasan Pekan Adat Nagari membuka peluang bagi pemerintah nagari untuk mengembangkan pelestarian budaya melalui pendekatan yang lebih partisipatif. Kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pertemuan antara generasi tua dan generasi muda untuk berbagi pengetahuan, menampilkan kesenian, serta mempraktikkan keterampilan adat yang masih hidup di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pelestarian adat tidak hanya berlangsung dalam forum perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas sosial dan kebudayaan nagari.

Sumbang 12: Belajar Etika dan Kepantasan dalam Adat Minangkabau

Salah satu materi yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah Sumbang 12 atau Sumbang Duo Baleh, yaitu dua belas bentuk perilaku yang dipandang kurang patut atau tidak sesuai dengan norma kesopanan dalam tradisi Minangkabau.

Dalam pengertian yang umum dikenal, Sumbang Duo Baleh mencakup sumbang duduak, tagak, bajalan, kato, caliak, makan, pakai, karajo, tanyo, jawek, bagaua, dan kurenah.

Kedua belas bentuk tersebut berkaitan dengan cara seseorang duduk, berdiri, berjalan, berbicara, memandang, makan, berpakaian, bekerja, bertanya, menjawab, bergaul, serta menjaga tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.

ilustrasi Lomba Sumbang 12 Nagari Biaro Gadang
Lomba Sumbang 12 Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam

Sumbang 12 bukan sekadar kumpulan larangan. Di dalamnya terdapat pembelajaran tentang kepantasan, kesantunan, penghormatan kepada orang lain, dan kemampuan menempatkan diri sesuai situasi.

Bagi generasi muda, pemahaman ini penting karena adat tidak hanya hadir dalam upacara tradisional atau kegiatan kebudayaan. Adat juga tercermin dalam tindakan sederhana, seperti memilih kata ketika berbicara, menghargai orang yang lebih tua, menjaga perilaku di ruang publik, serta membangun pergaulan yang bertanggung jawab.

Oleh karena itu, lomba Sumbang 12 dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Pengetahuan tersebut akan lebih bermakna apabila disertai contoh konkret dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Ketika Nagari Mulai Menyiapkan Remajanya: Pembangunan Manusia Tidak Bisa Menunggu Mereka Dewasa

Parundingan: Melatih Keberanian Berpendapat dan Menghargai Perbedaan

Selain Sumbang 12, kegiatan ini juga memperkenalkan parundingan kepada generasi muda. Dalam konteks kegiatan tersebut, parundingan dapat dipahami sebagai proses berunding atau bertukar pikiran untuk membahas persoalan, menyampaikan pendapat, dan mencari pemahaman atau kesepakatan bersama.

Parundingan mengajarkan bahwa kemampuan berbicara bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat. Seseorang juga perlu mampu mendengarkan, mempertimbangkan pandangan orang lain, menyampaikan alasan secara santun, dan mencari jalan keluar melalui musyawarah.

Nilai-nilai tersebut memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Minangkabau yang mengenal tradisi musyawarah dalam berbagai urusan bersama. Dalam kehidupan nagari, kemampuan berunding menjadi bekal penting untuk membangun kesepahaman dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

Ilustrasi Lomba Parundingan Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam
Lomba Parundingan Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam

Melalui pengenalan parundingan, generasi muda diharapkan memiliki kesempatan untuk belajar menyampaikan gagasan sekaligus menghormati pendapat yang berbeda. Keterampilan ini tidak hanya bermanfaat dalam kehidupan adat, tetapi juga dalam lingkungan pendidikan, keluarga, organisasi pemuda, dan kehidupan bermasyarakat.

Dengan demikian, Sumbang 12 dan parundingan menghadirkan dua sisi pembelajaran yang saling melengkapi: etika dalam membawa diri dan kemampuan berkomunikasi dalam kehidupan bersama.

Bundo Kanduang: Kegiatan Layak Dilanjutkan dan Dicontoh Nagari Lain

Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Bundo Ermiyati, yang juga bertugas sebagai juri dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan Lomba Sumbang 12 dan Parundingan layak untuk dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian budaya Minangkabau.

“Kegiatan seperti ini sangat layak untuk dilanjutkan karena menjadi salah satu cara mengenalkan dan menjaga budaya Minangkabau kepada generasi muda. Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus dikembangkan dan diikuti oleh nagari-nagari lainnya.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya kesinambungan program pelestarian adat. Kegiatan yang melibatkan generasi muda dapat menjadi sarana untuk mempertemukan pengetahuan adat dengan pengalaman belajar yang lebih menarik dan mudah dipahami.

Harapan agar kegiatan serupa dilaksanakan oleh nagari lain juga menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat dikembangkan sebagai gerakan bersama. Setiap nagari memiliki kekayaan tradisi dan pengetahuan lokal yang dapat diperkenalkan kepada generasi penerus sesuai dengan karakter masyarakatnya.

Peran Bundo Kanduang dan tokoh adat menjadi penting dalam proses ini. Mereka tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda agar nilai-nilai adat dapat diwariskan secara tepat dan berkelanjutan.

Baca Juga : Peran Perempuan dalam Musyawarah Nagari: Hadir, Didengar, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan

Dana Desa untuk Penguatan Identitas dan Pembangunan Manusia

Kegiatan Lomba Sumbang 12 dan Parundingan di Nagari Biaro Gadang dilaksanakan dengan dukungan Dana Desa. Hal ini memperlihatkan bahwa pembangunan nagari tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut penguatan pengetahuan, karakter, dan identitas masyarakat.

Pembangunan manusia merupakan bagian penting dari upaya membangun nagari yang berkelanjutan. Pengetahuan adat, keterampilan sosial, serta rasa memiliki terhadap budaya lokal merupakan modal sosial yang dapat memperkuat hubungan antargenerasi dan kehidupan bermasyarakat.

Meskipun demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari terselenggaranya kegiatan atau banyaknya peserta yang mengikuti perlombaan. Perlu ada perhatian terhadap hasil pembelajaran dan keberlanjutan program setelah kegiatan selesai.

Apakah peserta semakin memahami Sumbang 12? Apakah mereka mampu menjelaskan makna parundingan? Apakah nilai kesantunan dan musyawarah mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah nagari dan unsur masyarakat yang terlibat.

Evaluasi tidak harus selalu dilakukan melalui instrumen yang rumit. Pemerintah nagari dapat menindaklanjutinya melalui diskusi dengan peserta, pendampingan oleh tokoh adat, kegiatan belajar lanjutan, dan pengamatan terhadap keterlibatan generasi muda dalam kegiatan kebudayaan.

Dengan cara tersebut, Dana Desa tidak hanya mendukung terlaksananya sebuah acara, tetapi juga membantu membangun proses pewarisan pengetahuan dan nilai-nilai budaya.

Baca Juga : Apa Itu Octahelix? 8 Pilar Kolaborasi Pembangunan Nagari Menurut Kemendesa

Harapan TPP Ampek Angkek: Jangan Berhenti pada Seremoni

TPP Ampek Angkek berharap kegiatan Lomba Sumbang 12 dan Parundingan di Nagari Biaro Gadang tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan generasi muda yang memahami dan menghargai budaya Minangkabau.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada perlombaan atau seremoni. Hal yang lebih penting adalah bagaimana generasi muda benar-benar memahami nilai-nilai adat Minangkabau dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelestarian adat membutuhkan proses yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan sesaat.”

Harapan tersebut menjadi catatan penting dalam melihat kegiatan pelestarian adat sebagai bagian dari pembangunan manusia di tingkat nagari. Kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menjadi titik awal untuk menyusun langkah lanjutan yang lebih terarah.

Gagasan Pekan Adat Nagari, misalnya, dapat dikembangkan sebagai ruang belajar bersama yang melibatkan pemerintah nagari, tokoh adat, Bundo Kanduang, pemuda, dan masyarakat. Selain menampilkan kesenian dan keterampilan tradisional, kegiatan tersebut dapat memuat pengenalan sejarah adat, diskusi bersama tokoh masyarakat, serta dokumentasi pengetahuan lokal agar dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.

Generasi muda juga perlu diberi ruang sebagai pelaku, bukan sekadar peserta atau penonton. Mereka dapat terlibat dalam perencanaan kegiatan, pendokumentasian tradisi, pertunjukan seni, dan penyebarluasan pengetahuan budaya melalui media yang dekat dengan kehidupan mereka.

Dengan keterlibatan aktif tersebut, pelestarian adat dapat tumbuh menjadi gerakan bersama yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenali identitasnya sekaligus mengembangkan kreativitas.

Baca Juga : Sepuluh Tahun Hari Bakti Pendamping Desa: Mengabdi dalam Senyap, Mengawal Kemajuan Nagari

Menjaga Adat, Menyiapkan Generasi Penerus

Kegiatan di Nagari Biaro Gadang memberikan pelajaran bahwa pembangunan nagari juga menyangkut keberlanjutan nilai dan identitas masyarakat. Infrastruktur dapat memperkuat konektivitas wilayah, sedangkan pelestarian adat membantu menjaga karakter dan jati diri masyarakat yang hidup di dalamnya.

Sumbang 12 mengajarkan kepantasan dan kesantunan dalam membawa diri, sementara parundingan memberikan ruang belajar untuk menyampaikan pendapat, mendengarkan orang lain, dan membangun kesepahaman. Keduanya dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter berbasis kearifan lokal apabila dipahami dan dipraktikkan secara berkelanjutan.

Karena itu, tantangan berikutnya bagi Nagari Biaro Gadang bukan sekadar menyelenggarakan kembali perlombaan, melainkan memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh peserta terus berkembang menjadi kebiasaan dan kesadaran budaya.

Pada akhirnya, keberhasilan pelestarian adat tidak hanya diukur dari meriahnya kegiatan, tetapi dari sejauh mana generasi muda mengenal budayanya, memahami maknanya, dan bersedia meneruskannya.

Dari nagari, adat diperkenalkan. Melalui generasi muda, nilai-nilai itu diharapkan terus hidup dan menjadi bagian dari masa depan Minangkabau.

TPP Agam : Belajar dari Praktik Pendampingan Nagari

Posting Komentar

0 Komentar