Dana Desa Berkurang, Nagari Bayua Tetapkan 20 KPM BLT-DD Tahun 2026

Musyawarah Nagari Khusus Nagari Bayua menetapkan 20 KPM BLT Dana Desa 2026 di Aula Gedung Serba Guna

Suasana Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) Nagari Bayua saat penetapan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 di Aula Balai Kemasyarakatan, Senin (1/3/2026)

TPP Agam : Bayua, Tanjung Raya – Pemerintah Nagari Bayua menggelar Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, Senin (1/3/2026), di Aula Balai Kemasyarakatan Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati sebanyak 20 warga sebagai penerima BLT Dana Desa dengan besaran Rp150 ribu per bulan selama enam bulan.

Kegiatan ini dihadiri Camat Tanjung Raya AlHafidh, SSTP, MA, Wali Nagari Bayua Hadi Fajri, SHi beserta perangkat nagari, Ketua dan anggota Bamus, TPP Kecamatan Tanjung Raya, Pendamping PKH, Ketua KAN Bayua, para ketua lembaga se-Nagari Bayua, serta tokoh masyarakat.

Camat Tanjung Raya menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta dilakukan secara objektif dan transparan.

“Penetapan KPM harus sesuai regulasi dan tepat sasaran. Musyawarah ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga : Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Kehadiran Negara, Kekuatan Musyawarah Desa, dan Jalan Nyata Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Sementara itu, Wali Nagari Bayua Hadi Fajri menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa tahun ini mengalami pengurangan akibat berkurangnya Dana Desa reguler yang diterima nagari.

“Tahun ini Dana Desa reguler yang kita terima mengalami penurunan. Karena itu, jumlah penerima BLT juga kita kurangi menjadi 20 orang, dengan besaran Rp150 ribu per bulan selama enam bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan nama-nama penerima dilakukan melalui pembahasan bersama seluruh peserta musyawarah, termasuk 10 wali jorong di Nagari Bayua.

“Setelah diskusi bersama seluruh peserta dan wali jorong, akhirnya disepakati nama-nama penerima. Semoga BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Nagari Bayua yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui Musnasus ini, Pemerintah Nagari Bayua berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar