Musnasus BLT Dana Desa Nagari Duo Koto tetapkan 13 Keluarga Penerima Manfaat

musnasus-bltdd-duokoto-2026
Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) penetapan calon penerima blt dana desa 
Nagari Duo Koto tahun 2026

TPP Agam : Duo Koto – Pemerintah Nagari Duo Koto menggelar Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Camat Tanjung Raya, Pendamping Desa Kec. Pendamping PKH, unsur pemerintah nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Lembaga se-lingkup Nagari, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari setiap jorong. Musyawarah dilakukan pada Rabu (04/03) di Aula Pasar Ahad.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan penerima bantuan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut disepakati bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2026 di Nagari Duo Koto sebanyak 13 orang, sebagaimana telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.

Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Suasana Musnasus blt dana desa tahun 2026 Nagari Duo Koto

Adapun rincian calon penerima BLT Dana Desa tersebut dibagi berdasarkan wilayah jorong, yaitu Jorong Koto Tinggi sebanyak 3 orang, Jorong Tanjuang Batuang 3 orang, Jorong Railia 3 orang, Jorong Mudiak 2 orang, dan Jorong Pasar Ahad 2 orang.

Wali Nagari Duo Koto H. Jendrial, Dt. Tumbijo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penetapan calon penerima BLT Dana Desa dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penetapannya dilakukan melalui musyawarah nagari agar transparan dan menjadi keputusan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Raya Al Hafidh, S.STP, MA mengapresiasi pelaksanaan musyawarah nagari yang berjalan dengan baik dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Nagari Duo Koto yang telah melaksanakan musyawarah ini secara terbuka. Hal ini penting agar program BLT Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Camat juga mengingatkan agar seluruh proses penyaluran bantuan nantinya tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan akuntabel.
musnasus-duokoto-bltdd-2026
Suasana Musnasus blt dana desa tahun 2026 Nagari Duo Koto

TPP Tanjung Raya yang diwakili Yendri Yeni, menyampaikan bahwa pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2026 sesuai regulasi permendesa nomor 16 tahun 2025.
"Permendesa 16 tahun 2025 menjabarkan ada 8 fokus penggunaan dana desa tahun 2026 ini dan blt dd ini merupakan salah satu cara negara untuk mengatasi kemiskinan ekstrim yang ada di desa" ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar