TPP Agam - Kabupaten Agam : Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Raya Tahun 2026 digelar pada Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pemulihan Infrastruktur dan Penguatan Layanan Dasar untuk Mendorong Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut diangkat sebagai respons atas kondisi Kecamatan Tanjung Raya yang terdampak bencana sejak November 2025 hingga awal Januari 2026. Bencana yang terjadi dalam rentang waktu tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Tanjung Raya, Wali Nagari dan Bamus se-Kecamatan Tanjung Raya, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Pendamping Desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Keluarga Berencana (KB), serta Penyuluh Pertanian. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat pascabencana.
Camat Tanjung Raya, Bapak Al Hafidh, S.STP, MA dalam sambutannya menegaskan bahwa forum Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang terukur dan tepat sasaran. Menurutnya, pemulihan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum harus berjalan seiring dengan penguatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Musrenbang kali ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi forum strategis untuk memastikan proses pemulihan berjalan terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara hybrid. Selain berlangsung secara langsung di Aula Kantor Camat, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting bersama Tim Fasilitator Kabupaten Agam dan anggota DPRD Kabupaten Agam. Skema ini memungkinkan sinkronisasi program antara kecamatan dan pemerintah kabupaten.
Dalam forum tersebut, masing-masing nagari menyampaikan usulan prioritas pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi infrastruktur terdampak bencana, peningkatan ketahanan pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam Tahun 2026.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan proses pemulihan di Kecamatan Tanjung Raya dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

0 Komentar