Sungai Batang - Nagari Sungai Batang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Tanjung Raya : Bapak Al Hafidh, S.Stp, MA, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Maninjau, Kapolsek Kecamatan Tanjung Raya, Pendamping Desa Tanjung Raya dan berbagai Unsur Masyarakat lainnya.
Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini diberikan oleh Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam : Bapak Oyong Liza, SH.
Banyak pertanyaan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan akan permasalahan hukum dan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan demikian, keadilan akan didapatkan oleh masyarakat dengan pemahaman hukum yang benar dengan semangat menyelesaikan persoalan hukum secara damai.
Setelah sosialisasi ini berakhir disepakati membentuk Tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari Sungai Batang yang beranggotakan 7 orang. Tentunya harapan masyarakat tertumpuh kepada tim yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

2 Komentar
Semangat
BalasHapusMudah2an dpat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat..
BalasHapus